Daftar Pemda yang Punya Dana Nganggur Terbesar di Bank

Nilai simpanan pemerintah daerah mencapai Rp 226,6 triliun dan terbesar ditempati DKI Jakarta.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 25 Okt 2017, 09:20 WIB
Diterbitkan 25 Okt 2017, 09:20 WIB
Suku Bank Bank
Ilustrasi Foto Suku Bunga (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal (Ditjen) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan mencatatkan, nilai simpanan pemerintah daerah (pemda) di perbankan secara nasional mencapai Rp 226,6 triliun per September 2017. Paling banyak untuk tingkat provinsi ditempati DKI Jakarta dengan realisasi Rp 25,70 triliun.

Dari data Ditjen Perimbangan Keuangan, Rabu (25/10/2017), dana mangkrak sebesar Rp 226,6 triliun ini naik Rp 15,4 triliun dibanding capaian Rp 211,3 triliun pada Agustus 2017. Jumlah ini naik Rp 19,9 triliun (9,6 persen) dari posisi September 2016 yang realisasinya Rp 206,75 triliun.

Dana simpanan pemda tingkat provinsi di bank pada September 2017 sebesar Rp 83,5 triliun. Sementara nilai dana simpanan pemda kabupaten mencapai Rp 108,58 triliun dan tingkat kota mencapai Rp 34,56 triliun.

Adapun jumlah dana simpanan pemda di perbankan terbesar untuk tingkat provinsi, kabupaten, dan kota berdasarkan lokasi, antara lain:

A.Untuk provinsi:

1. Provinsi DKI Jakarta Rp 25,70 triliun

2. Provinsi Jawa Barat Rp 8,09 triliun

3. Provinsi Papua Rp 5,28 triliun

4. Provinsi Aceh Rp 4,95 triliun, dan

5. Provinsi Jawa Timur Rp 4,93 triliun.

B. Untuk Kabupaten:

1. Kabupaten Tangerang Rp 1,78 triliun

2. Kabupaten Badung Rp 1,73 triliun

3. Kabupaten Bogor Rp 1,69 triliun

4. Kabupaten Bekasi Rp 1,68 triliun

5. Kabupaten Bandung Rp 1,24 triliun

C. Untuk Kota:

1. Kota Surabaya Rp 3,03 triliun

2. Kota Cimahi Rp 2,07 triliun

3. Kota Tangerang Rp 1,57 triliun

4. Kota Medan Rp 1,35 triliun

5. Kota Magelang Rp 1,27 triliun.

Jumlah dana simpanan pemda pada bank yang berlokasi di lima provinsi, kabupaten, dan kota terbesar tersebut, bukan berarti hanya dimiliki oleh daerah yang bersangkutan, namun bisa juga merupakan milik beberapa pemerintah daerah yang menyimpan dananya pada bank yang berada di wilayah provinsi, atau kabupaten, atau kota yang bersangkutan.

 

 

Dana Nganggur di Pemda Capai Rp 226 Triliun

Direktorat Jenderal (Ditjen) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan mencatatkan, nilai simpanan pemerintah daerah (pemda) di perbankan secara nasional mencapai Rp 226,6 triliun per September 2017. Realisasi ini naik dibanding capaian Rp 211,3 triliun pada Agustus 2017.

Dari data yang diterima Dirjen Perimbangan Keuangan, Boediarso Teguh Widodo di Jakarta, Rabu, 24 Oktober 2017, dana menganggur pemda di perbankan pada bulan kesembilan sebesar Rp 226,6 triliun. Jumlah ini naik Rp 19,9 triliun (9,6 persen) dari posisi September 2016 yang realisasinya Rp 206,75 triliun. Realisasi Rp 226,6 triliun ini juga meningkat Rp 15,4 triliun (7,3 persen) dari capaian Rp 211,3 triliun pada Agustus 2017.

"Kenaikan posisi simpanan pemda ini disebabkan adanya surplus Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi, Kabupaten, dan Kota selama September 2017 sebesar Rp 15 triliun," kata Boediarso.

Surplus APBD provinsi, kabupaten, dan kota tersebut terjadi karena beberapa hal. Pertama, realisasi pendapatan daerah selama September 2017 lebih tinggi dari realisasi belanja daerah pada bulan kesembilan ini.

Capaian pendapatan daerah pada September ini mencapai sebesar Rp 88,3 triliun, termasuk realisasi transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar Rp 64 triliun.

Namun sayangnya, realisasi belanja daerah selama periode tersebut hanya sebesar Rp 73,3 triliun atau lebih rendah dari realisasi belanja daerah pada Agustus 2017 sebesar Rp 74,25 triliun.

Kedua, adanya peningkatan jumlah realisasi TKDD pada September 2017 sebesar Rp 16,3 triliun atau 34,1 persen jika dibanding periode yang sama 2016 sebesar Rp 47,7 triliun. Jumlah ini naik 47,1 persen dibanding realisasi TKDD pada Agustus 2017 sebesar Rp 43,53 triliun.

Kenaikan realisasi TKDD di September 2017 dibanding dengan bulan sebelumnya di tahun ini, terutama karena pada bulan kesembilan ini terdapat kenaikan realisasi penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, Dana Otsus Aceh, DTI, dan Dana Desa.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya