PLN Hemat Rp 3,5 Triliun Berkat Infrastruktur Distribusi Listrik

PLN mengoperasikan interbus transformer unit 3 dari Gardu Induk Tegangan Ekstra Tinggi Cibinong.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 30 Okt 2017, 20:42 WIB
Diterbitkan 30 Okt 2017, 20:42 WIB
20170621-PLN Berikan Diskon Biaya Penyambungan Tambah Daya-Antonius
Aktivitas penyambungan penambahan daya oleh petugas PLN di Jakarta, Rabu (21/6). Menyambut lebaran, PLN memberikan bebas biaya penyambungan untuk rumah ibadah dan potongan 50 persen untuk pengguna selain rumah ibadah. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - PT PLN (Persero) mengoperasikan Interbus Transformer (IBT) unit 3 dari Gardu Induk Tegangan Ekstra Tinggi (GITET) Cibinong. Dengan mengoperasikan infrastruktur distribusi listrik ini, PLN bisa menghemat Rp 3,5 triliun per tahun.

Direktur Bisnis PLN Jawa Bagian Tengah Amir Rosidin mengatakan, beroperasinya IBT unit 3 Cibinong ini membawa manfaat bagi pelanggan, yaitu dapat meningkatkan kehandalan pasokan listrik.

"PLN terus berupaya meningkatkan kehandalan pasokan listrik," kata Amir, di Jakarta, Senin (30/10/2017).

Amir menambahkan, pengoperasian infrastruktur distribusi listrik tersebut juga membawa manfaat bagi PLN, yaitu mendukung upaya menekan Biaya Pokok Produksi (BPP) tenaga listrik. Potensi penghematan BPP dari IBT unit 3 beroperasi sebesar Rp 3,5 triliun per tahun.

Penghematan terjadi dengan mensubtitusi suplai daya dari pembangkit yang biaya produksi tinggi, digantikan dengan suplai daya pembangkit yang biaya produksi lebih murah dari sistem 500 kV.

‎"Penurunan BPP merupakan program PLN dalam rangka menyediakan listrik yang handal dengan tarif yang murah," tutur dia.

‎Amir mengungkapkan, GITET 500 kilo Volt (kV) ini mampu mentransfer daya listrik sebesar 500 Mega Volt Ampere (MVA) dari tegangan 500 kV menjadi tegangan 150 kV, yang kemudian disalurkan untuk memperkuat keandalan pasokan listrik Kerawang dan Bekasi.

Amir menuturkan, pihaknya berusaha mempercepat pembangunan trafo ini untuk memenuhi kebutuhan pelanggan PLN di sebagian Jawa Barat.

Namun untuk menyelesaikan pembangunan IBT unit 3 Cibinong menghadapi kendala. Akan tetapi dengan komunikasi dan sinergi dari semua pemangku kepentingan dapat diatasi.

"Alhamdulillah kendala-kendala tersebut dapat diatasi. Kami persembahkan IBT unit 3 sebagai kado Hari Listrik Nasional ke-72,” ungkap Amir.

Sebelum dioperasikan, IBT unit 3 Cibinong ini melalui serangkaian uji coba yang ketat. Hal ini untuk mengantisipasi kendala ketika infrastruktur tersebut dialirkan listrik.

"Pengujian antara lain dilakukan dengan pemberian tegangan selama 24 jam dan juga uji coba pembebanan," tutur Amir.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Gandeng Qatar, PLN Bangun Pembangkit Rp 13,5 Triliun

Sebelumnya Badan usaha milik negara (BUMN) asal Qatar, Nebras Power, berkomitmen untuk berinvestasi sekitar US$ 1 miliar atau setara Rp 13,5 triliun (kurs Rp 13.500 per dolar AS) di Indonesia. Perusahaan tersebut berinvestasi di sektor kelistrikan dan gas alam cair (liquefied natural gas/LNG).

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar, mengungkapkan, telah terjadi kesepakatan antara Nebras Power dengan PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB), anak usaha PT PLN (Persero) sebesar US$ 1 miliar pada pekan lalu.

"Nebras Power sepakat dengan PJB sebesar US$ 1 miliar, Kamis malam," kata Arcandra di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Senin 23 Oktober 2017.

Dia menyebut, sebesar US$ 800 juta atau Rp 10,8 triliun untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) 1, 3, dan 4. Sisanya, US$ 200 juta atau Rp 2,7 triliun untuk pembangunan terminal LNG atau Floating Storage Regasification Unit (FSRU).

Arcandra menyebut, Indonesia membuka peluang untuk impor gas alam cair selama harga tidak lebih dari 14,5 persen dari harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP).

Namun demikian, prioritas utamanya tetap LNG dari dalam negeri sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) Nomor 45 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Gas Bumi untuk Pembangkit Tenaga Listrik.

"LNG dalam negeri tetap diutamakan sesuai dengan Permennya. Kalau dibutuhkan dari luar negeri diperbolehkan selama harganya masuk 14,5 persen dari ICP. Untuk penandatanganan Kamis malam lalu, maksimal harga LNG 14 persen dari ICP," tandas Arcandra.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya