Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menegaskan bahwa beredarnya surat mengenai pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari K2 periode 2017-2018 di masyarakat adalah tidak benar atau hoax.
Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB, Herman Suryatman dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu (18/11/2017).
Advertisement
Baca Juga
“Kami tegaskan, bahwa surat yang mengatasnamakan Kementerian PANRB perihal pengangkatan CPNS dari K2 periode 2017-2018 adalah tidak benar atau palsu. Mohon waspada, itu modus penipuan,” tegas Herman.
Menurutnya, dalam surat palsu itu dikatakan bahwa Komisi II DPR meminta Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk segera melakukan validasi dan verifikasi kepada instansi pemerintahan untuk pengangkatan PNS formasi K2 periode 2017-2018.
Surat palsu yang beredar itu mencatut nama dan tandatangan Sekretaris Kementerian PANRB, Dwi Wahyu Atmaji dengan tembusan kepada Menteri PANRB, Asman Abnur.
"Berdasarkan Undang-undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), pengangkatan CPNS dilakukan melalui proses seleksi. Tidak ada lagi pengangkatan otomatis tanpa tes,” ujar Herman.
Herman pun mengimbau agar masyarakat berhati-hati dan tidak mudah percaya jika ada informasi tentang pengangkatan CPNS. Masyarakat diminta untuk selektif menerima informasi, serta mencari kebenarannya di website resmi Kementerian PANRB www.menpan.go.id.
“Apabila ada pihak yang menjanjikan bisa membantu mengangkat menjadi CPNS dengan meminta sejumlah imbalan, patut diduga itu penipuan. Segera laporkan ke penegak hukum,” tegas Herman.
Jumlah Lowongan CPNS di 2018
Pemerintah berencana membuka lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS) awal tahun 2018. Lowongan CPNS ini tidak hanya untuk pemerintah pusat, melainkan untuk pemerintah daerah. Lantas, apakah rekrutmen tersebut bersifat mendesak?
Perihal tersebut, Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengaku pihaknya tengah melakukan perhitungan. Dia bilang, penerimaan CPNS yang pasti bersifat pertumbuhan minus.
"Sedang dihitung," kata dia kepada Liputan6.com, Kamis (16/11/2017).
Lebih lanjut, Ridwan menjelaskan, jumlah PNS yang pensiun untuk tahun 2016-2017 sekitar 250 ribu orang. Dengan pensiun itu, maka PNS tersisa sekitar 4,3 juta orang.
"Saat ini tinggal 4,3 jutaan," kata dia.
Advertisement