Ingat! Besok Terakhir Pendaftaran Ulang CPNS Kemenko Perekonomian

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) telah mengumumkan hasil akhir penerimaan seleksi CPNS 2017

oleh Fitriana Monica Sari diperbarui 29 Nov 2017, 14:05 WIB
Diterbitkan 29 Nov 2017, 14:05 WIB
Ilustrasi tes CPNS (4)
Ilustrasi tes CPNS

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) telah mengumumkan hasil akhir penerimaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2017 (CPNS 2017) pada Senin (27/11/2017) lalu. Sebanyak 22 orang dinyatakan lolos seleksi penerimaan CPNS 2017 Kemenko Perekonomian dan berhak untuk melakukan tahap selanjutnya, yaitu registrasi ulang.

Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi selaku Ketua Tim Pengarah Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Nomor B/634/S.SM.01.00/2017 tanggal 23 November 2017 perihal Penyampaian Hasil Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi Dasar dan Seleksi Kompetensi Bidang Pengadaan CPNS Tahun 2017 dan berdasarkan hasil keputusan rapat panitia seleksi pada tanggal 27 November 2017, bahwa peserta yang dinyatakan Lolos Seleksi Akhir CPNS Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Tahun Anggaran 2017 adalah yang diberi keterangan lolos "L" pada kolom status.

Peserta yang dinyatakan lolos seleksi akhir adalah peserta yang memenuhi persyaratan dan sesuai dengan surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai, mengikuti seluruh tahapan seleksi, serta memenuhi peringkat sesuai formasi yang telah ditetapkan berdasarkan hasil integrasi nilai SKD dan SKB yang dilakukan oleh Panselnas.

Mengutip data yang diperoleh dari situs resmi Kemenko Perekonomian, rekrutmen.ekon.go.id, tercatat sebanyak 22 orang dinyatakan lolos penerimaan seleksi CPNS 2017 Kemenko Perekonomian. Nantinya, ke-22 orang tersebut akan menempati satu formasi jabatan yang telah disediakan, yaitu Analis Kebijakan Ahli Pertama.

Nama-nama peserta yang dinyatakan lolos seleksi akhir CPNS 2017 Kemenko Perekonomian tersebut dapat melanjutkan tahap selanjutnya, yaitu registrasi ulang. Untuk peserta CPNS 2017 Kemenko Perekonomian dapat melakukan registrasi ulang pada Selasa s.d. Kamis, 28 s.d. 30 November 2017 pukul 09.00 s.d. 15.00 WIB di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Gedung Ali Wardhana, Lantai 3, Bagian Sumber Daya Manusia Jalan Lapangan Banteng Timur, Nomor 2-4, Jakarta.

Untuk melihat nama-nama peserta yang dinyatakan lolos CPNS 2017 Kemenko Perekonomian, dapat dicek secara langsung di situs resmi Kemenko Perekonomian di sini

Daftar Kelengkapan Adminstrasi Pemberkasan Ulang

1. Surat Lamaran ditujukan kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian di Jakarta (format terlampir, ditulis tangan dengan tinta hitam/ballpoint dan bermaterai Rp 6.000 dan ditandatangani oleh yang bersangkutan) (rangkap 3);

2. Bagi Formasi untuk Putra dan Putri Papua/Papua Barat melengkapi Fotocopy Ijazah dan Transkrip Nilai Pendidikan Terakhir (dilampirkan fotocopy ijazah SD, SMP, SMA, dan Magister rangkap 3).

a. SD Negeri/Swasta terakreditasi dilegalisir oleh Kepala Sekolah yang bersangkutan;

b. SMP Negeri/Swasta terakreditasi dilegalisir oleh Kepala Sekolah yang bersangkutan;

c. SLTA Sederajat Negeri/Swasta terakreditasi dilegalisir oleh Kepala Sekolah yang bersangkutan;

d. Magister (S2) Perguruan Tinggi Negeri/Swasta terakreditasi dilegalisir oleh Rektor/Dekan/Pembantu Dekan I Bidang Akademik/Ketua atau Wakil Ketua I Bidang Akademik.

3. Bagi Formasi khusus Cumlaude dan Umum melengkapi fotocopy Ijazah dan Transkrip Nilai Pendidikan Terakhir (rangkap 3) yaitu:

a. Bagi lulusan Dalam Negeri: S2 Perguruan Tinggi Negeri/Swasta terakreditasi dilegalisir oleh Rektor/Dekan/Pembantu Dekan I Bidang Akademik/Ketua atau Wakil Ketua I Bidang Akademik.

b. Bagi lulusan Luar Negeri: S2 Lulusan Luar Negeri dilegalisir oleh Pejabat yang Berwenang pada Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.

4. Daftar Riwayat Hidup (terlampir, ditulis tangan dengan huruf kapital, bertinta hitam/ballpoint, bermaterai Rp 6.000 dan ditempel pasfoto 3x4 berlatar belakang merah, rangkap 3);

5. Surat Pernyataan Super 5 point (terlampir, diketik dan diberi materai Rp 6.000 serta ditandatangani bertinta hitam, rangkap 3);

6. Kartu Pencari Kerja (kartu kuning) dari Dina Ketenagakerjaan setempat yang masih berlaku sampai dengan Desember 2017 (asli dan 2 fotocopy dilegalisir);

Selanjutnya

7. Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang dikeluarkan oleh Kepolisian Resort/Kepolisian Daerah yang masih berlaku sampai dengan Desember 2017 (asli dan 2 fotocopy dilegalisir);

8. Surat Keterangan Sehat Jasmani dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah yang terbaru (Bulan November atau Desember 2017) dan harus ditandatangani oleh Dokter (asli dan 2 fotocopy);

9. Surat keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif dari Rumah Sakit Pemerintah yang terbaru ditandatangani oleh Dokter serta melampirkan hasil laboratorium (Bulan November atau Desember 2017, asli dan 2 fotocopy);

10. Pasfoto 3x4 berlatar belakang merah (10 lembar) dengan menuliskan nama dan tanggal lahir di balik pasfoto tersebut;

11. Akta Kelahiran (3 lembar fotocopy);

12. Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku/Surat Keterangan Telah Melaksanakan Perekaman KTP-el dari Dukcapil (3 lembar fotocopy);

13. Berkas lamaran rangkap 3 dimasukkan dalam stopmap berwarna biru, di luar stopmap tertulis:

- Nama

- Tempat dan Tanggal Lahir

- Nomor Ujian

- Jabatan yang dilamar

- Pendidikan

- Alamat sekarang

- Nomor Telepon/HP yang mudah dihubungi

- Alamat E-mail

 

Untuk melihat contoh Surat Lamaran, Form Daftar Riwayat Hidup, Surat Pernyataan 5 Poin, dan Surat Pengunduran Diri dapat dilihat di sini

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya