Fokus Lindungi TKI, BPJS TK Belum Ada Target Iuran

TKI yang ikut program BPJS TK cukup mendaftarkan diri lewat ponsel atau komputer berjaringan internet.

oleh Liputan6.com diperbarui 10 Des 2017, 18:30 WIB
Diterbitkan 10 Des 2017, 18:30 WIB
Dirut BPJS TK Agus Susanto. (Benekdita Desideria)
Dirut BPJS TK Agus Susanto. (Benekdita Desideria)

Liputan6.com, Jakarta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK) per 1 Agustus 2017 memiliki amanah melindungi seluruh Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau yang kini disebut pekerja migran Indonesia (PMI).

Namun, BPJS TK menyatakan, belum ada target spesifik total iuran dari program perlindungan untuk TKI ini. Dirut BPJS TK Agus Susanto mengatakan badan yang dipimpinnya kini fokus memberikan perlindungan kepada para TKI.

"Harus dilindungi dulu, kalau kita fokus pada iuran lalu 'oh iurannya kecil, maka tidak dilindungi' ya tidak boleh begitu. Karena kami adalah badan hukum publik nonprofit, " kata Agus usai sosialisasi program BPJS TK di hadapan PMI di Fort Canning, Singapura pada Minggu (10/12/2017).

"Yang penting (semua TKI) terlindungi dulu. Itu fokus kami," tambah Agus lagi.

Kini yang sedang giat dilakukan Agus beserta jajaran BPJS TK adalah melakukan sosialiasi dan edukasi program perlindungan TKI ini. Serta memberi informasi kemudahan mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS TK.

Keuntungan TKI ikut program BPJS TK

TKI yang ikut program BPJS TK cukup mendaftarkan diri lewat ponsel atau komputer berjaringan internet. Lalu mengisi data dan mengunggah data yang dibutuhkan.

Peserta cukup membayar Rp 370.000 bakal mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian selama 31 bulan, yang terbagi dalam perlindungan saat pelatihan, bekerja dua tahun, dan sebulan sesudah dia kembali ke Indonesia.

Lalu, ada pilihan opsional TKI bisa mengikuti Jaminan Hari Tua (JHT). Ini merupakan program perlindungan berupa tabungan yang dapat dinikmati manfaatnya saat tua atau berhenti bekerja. (Benedikta Desideria)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya