Pemerintah Pastikan Tak Semua Honorer K2 Jadi PNS

Kementerian PANRB memastikan tidak semua pegawai honorer kategori dua (K2) akan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 13 Des 2017, 18:30 WIB
Diterbitkan 13 Des 2017, 18:30 WIB
Tuntut Jadi PNS, Ribuan Perawat Honorer Gelar Aksi di DPR
Seorang peserta aksi berselfie saat mengikuti unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (16/3). Mereka ingin pemerintah segera mengangkat status mereka dari pegawai honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memastikan tidak semua pegawai honorer kategori dua (K2) akan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Deputi SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, setidaknya yang akan diangkat menjadi PNS hanyalah yang memenuhi ketentuan, salah satunya yang memiliki usia maksimal 35 tahun.

[bacajuga:Baca Juga](n3194054 3193961)

Dari data yang disampaikan Setiawan, sejak 2005 hingga 2014, setidaknya sudah ada 1,1 juta honorer yang diangkat menjadi PNS. Jumlah ini jelas sudah lebih besar dari pelamar umum CPNS yang sudah sebanyak 775.884.

"Pokoknya tidak semua diangkat CPNS, harus memenuhi ketentuan. Yang jelas kita sudah berupaya melakukan pengangkatan ini, namun itu harus melalui seleksi," terang Setiawan di Bogor, Rabu (13/12/2017).

Kementerian PANRB saat ini sudah memiliki roadmap mengenai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam jangka panjang, yaitu hingga 2025. Di tahun ini, ditargetkan Indonesia memiliki ASN yang berkualitas dan efektif. Apa yang dijalankan saat ini sudah sesuai dengan roadmap yang ada. Dengan demikian, pihaknya meminta para honorer K2 untuk memahami hal itu.

Tak lepas tangan, Setiawan mengusulkan kepada para honorer K2 untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K)."Saya pikir itu lebih baik. P3K itu salah satu sistem kerja yang elit juga, karena masih baru saja, jadi banyak yang menolak," tegasnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Selanjutnya

Namun di sisi lain, Kementerian PANRB telah mengusulkan jumlah formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan dibuka di 2018. Setidaknya 250 ribu posisi akan diperebutkan oleh para calon pelamar.

250 ribu posisi ini dibuka untuk menutup para PNS yang pensiun di tahun yang sama. Dengan kata lain, meski ada rekrutmen CPNS namun tetap zero growth.

Setiawan mengatakan, ada beberapa kriteria yang nanti akan dibuka pendaftarannya di 2018.

"Pertama, tentu posisi yang sesuai dengan rencana strategis masing-masing instansi. Lebih banyak untuk jabatan teknis yang memiliki kemampuan khusus. Kalau untuk pejabat administrasi sekarang ini sudah cukup," kata dia.

Dia mencontohkan di wilayah Kalimantan. Rencana stategis pemerintah adalah memilih sesuai dengan wilayahnya. Untuk Kalimantan sebagai wilayah penghasil tambang dan batubara maka akan difokuskan ke core daerah tersebut.

Dengan demikian, nantinya jabatan yang akan dicari pada CPNS 2018 adalah tenaga pemerintahan yang berhubungan dengan berbagai komoditi tersebut.

Selanjutnya

Dari data Kementerian PANRB, pegawai pemerintah daerah masih didominasi posisi atau jabatan yang berorientasi di sektor pertanian dan tenaga administrasi. Sementara pegawai yang sesuai dengan sektor tambang dan geologi tidak lebih dari 1 persen.

Tahapannya, instansi pemerintah daerah nantinya akan mengusulkan berbagai posisi yang dibutuhkan. Setelah itu, Kementerian PANRB akan melakukan verifikasi untuk disesuaikam dengan rencana strategis di setiap instansi dan wilayah.

"Kita sudah punya peta aparatur sipil negara yang berbasia geografi, disana ada data semua di wilayah apa jumlah PNS nya berapa paling banyak bagian apa, jadi nanti kita akan pakai data itu untuk verifikaai," tambah dia.

Verifikasi ini, Setiawan melanjutkan, akan diproses di Kementerian PANRB pada bulan Februari dan Maret. Baru setelah itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan berbagai instansi untuk kapan bisa mulai membuka rekrutmen CPNS 2018.

Dipastikan dari 250 ribu posisi yang diusulkan pada 2018, sebanyak 38 ribu akan dibuka untuk pemerintah pusat dan sisanya untuk pemerintah daerah.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya