Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati memperkirakan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak akan memperoleh tambahan penerimaan lebih dari Rp 100 triliun hingga akhir tahun ini. Salah satu melakukan pengawasan terhadap para Wajib Pajak (WP) besar.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama mengungkapkan, Ditjen Pajak telah memetakan potensi sumber-sumber penerimaan pajak untuk mengejar target setoran 2017.
Advertisement
Baca Juga
"Kita lihat penerimaan tahun lalu di dua minggu terakhir, termasuk pembayaran Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Masa November yang jatuh tempo akhir Desember. Tentunya tahun ini juga akan terjadi," kata dia melalui pesan singkatnya kepada Liputan6.com, Jakarta, Rabu (27/12/2017).
Selain dari PPN Masa, Hestu Yoga menuturkan, tambahan penerimaan pajak juga akan diperoleh dari pemetaan atas tindakan pengawasan terhadap para WP tertentu yang memiliki potensi pembayaran pajak dalam jumlah besar. Tindakan pengawasan ini sudah berjalan.
"Dari pemetaan atas tindakan pengawasan terhadap WP tertentu yang cukup material (nilainya besar) yang sudah berjalan dan diupayakan sebelum akhir tahun dapat dilunasi oleh WP," dia menjelaskan.
Saat dikonfirmasi mengenai jumlah penerimaan pajak yang bisa dikumpulkan dari strategi tersebut, termasuk WP kakap yang sudah melunasi pajaknya, Hestu Yoga tidak menyebut secara detail.
"Banyak ya dan bervariasi besarnya. Dari masing-masing Kantor Wilayah (Kanwil) pasti ada. Nanti kita lihat hasil akhirnya saja," tegasnya.
Dia menampik apabila langkah ini disebut membidik sejumlah WP besar. Hestu Yoga menegaskan, ini merupakan kegiatan pengawasan rutin yang sudah dijalankan dan akan terus diupayakan sampai akhir tahun ini.
"Itu (WP besar) bukan kita bidik. Itu aktivitas pengawasan yang berjalan rutin, bahkan bisa saja dari awal tahun. Hanya saja kita upayakan sebanyak mungkin diselesaikan di akhir tahun ini," terang Hestu Yoga.
Untuk diketahui, hingga 15 Desember 2017, penerimaan pajak yang terkumpul mencapai Rp 1.058,4 triliun. Jika dibandingkan dengan target di APBN-P 2017 sebesar Rp 1.283,6 triliun, maka Ditjen Pajak masih harus mengejar setoran pajak sebesar Rp 225,2 triliun.
Namun Sri Mulyani memperkirakan akan ada kekurangan penerimaan pajak atau shortfall sekitar Rp 110-130 triliun, sehingga pemerintah harus mengumpulkan penerimaan pajak sekitar Rp 100 triliun setelah memperhitungkan shortfall.
"Tetap saja akan terjadi shortfall (penerimaan pajak)," ucap Hestu Yoga.
Kendati diproyeksikan ada kekurangan setoran pajak, Hestu Yoga optimistis, defisit anggaran tidak akan melampaui sebesar 2,92 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
"APBN-P 2017 aman, dalam arti defisit anggaran tidak melampaui 2,92 persen dari PDB sebagaimana ditetapkan dalam Undang-undang (UU) APBN-P 2017. Mudah-mudahan mendarat di sekitar 2,6 persen," harapnya.
Tonton Video Pilihan Ini
Sri Mulyani: Setoran Pajak 2017 Kurang Rp 130 Triliun
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati memperkirakan akan ada kekurangan penerimaan pajak atau shortfall sekitar Rp 110 triliun sampai Rp 130 triliun dari target sebesar Rp 1.283,6 triliun di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017.
"Dalam waktu 2 minggu ke depan, ada tambahan penerimaan lebih dari Rp 100 triliun, tapi ada estimasi shortfall kisaran Rp 110-130 triliun," kata dia saat Preskon di kantornya, Jakarta, Rabu (20/12/2017).
Hingga 15 Desember 2017, penerimaan pajak yang sudah terkumpul mencapai Rp 1.058,4 triliun. Terdiri dari Rp 49,6 triliun Pajak Penghasilan Minyak dan Gas (PPh Migas) dan Pajak Nonmigas senilai Rp 1.008,8 triliun.
Jika dihitung dari target, maka pemerintah masih harus mengejar setoran pajak sebesar Rp 225,2 triliun. Pemerintah, sambungnya, akan terus mengupayakan penerimaan pajak hingga akhir tahun meskipun ada shortfall sampai Rp 130 triliun.
"Strategi khususnya kami melihat penerimaan pajak seluruh korporasi dan individu, lihat semua sektor karena dorongan harga komoditas yang naik, top up di atas itu berapa, melihat data dari tax amnestyyang memiliki potensi penerimaan. Jadi kita menggunakan seluruh data yang ada," jelas Sri Mulyani.
Dia menegaskan, tidak ada strategi ijon atau menarik setoran pajak tahun depan ke tahun ini demi target penerimaan pajak tercapai. "Tidak boleh ada ijon supaya terlihat keren penerimaan pajak tercapai, karena itu tidak baik. Kita tetap melihat secara detail potensi-potensi penerimaan yang ada," tegasnya.
Datanya menunjukkan, realisasi pajak nonmigas sebesar Rp 1.008,8 triliun hingga 15 Desember ini, terdiri dari PPh Nonmigas senilai Rp 561,8 triliun atau 72,7 persen dari outlook Rp 742,2 triliun, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) senilai Rp 424 triliun atau 89,2 persen dari outlook Rp 475,5 triliun.
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mencapai Rp 16,5 triliun atau 106,9 persen dari outlook Rp 15,4 triliun, serta pajak lainnya Rp 6,4 triliun atau 73,7 persen dari outlook Rp 8,7 triliun.
Advertisement