Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan akan menghitung ulang (revaluasi) nilai dari Barang Milik Negara (BMN) jalan Anyer-Panarukan sepanjang kurang lebih 1.000 Kilometer (Km).
Jalan ini dibangun pada masa pemerintahan Gubernur Jenderal Hindia Belanda selama tiga tahun (1808-1811).
"Insyaallah (Jalan Deandels) direvaluasi. Tapi apakah di 2017 atau 2018, kita akan cek lagi," kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Isa Rachmatarwata di kantornya, Jakarta, Senin (15/1/2018).
Advertisement
Baca Juga
Dia menjelaskan, Jalan Deandels atau yang juga disebut Jalan Raya Pos yang membentang dari Anyer ke Panarukan terdapat segmen-segmen yang berbeda. Segmen ruas jalan tersebut memiliki nilai asetnya masing-masing.
"Ada segmen-segmennya. Ada nilainya, dan saya harus cek Jalan Anyer-Panarukan ini. Belum tentu semua segmen sudah dinilai di 2017," tegas Isa.
DJKN Kemenkeu, sambungnya, telah melakukan revaluasi aset atau BMN atas tanah, bangunan, gedung, jalan, jembatan, bangunan air, irigasi, dan sebagainya pada 2017. Targetnya 365.242 item.
"Tapi ternyata proses revaluasi mendapati ada BMN yang belum dicatat, sehingga berhasil merevaluasi 365.242 item. Jadi ada kelebihan 8.354 item dari yang ditargetkan di 2017," papar Isa.
Sebelum dihitung ulang, sebanyak 365.242 item BMN tersebut, diungkapkan Isa memiliki nilai buku Rp 678 triliun. Namun setelah direvaluasi, nilainya menjadi Rp 2.499 triliun.
"Jadi ada kenaikan nilai aset Rp 1.821 triliun atau naik 271 persen," ucap dia.
Pada tahun ini, Isa menargetkan akan menghitung ulang nilai aset sebanyak lebih dari 500 ribu item Barang Milik Negara (BMN). Bentuknya sama, yakni berupa tanah, bangunan, jalan, jembatan, gedung, bangunan air, irigasi, dan lainnya.
"Mudah-mudahan kita bisa selesaikan 8-9 bulan pertama di 2018 sehingga tidak perlu sampai akhir tahun merevaluasi," harap dia.
Rencana Renovasi Gedung Maramis 'Berhantu'
Isa menyatakan, Kemenkeu melalui Lembaga Aset Manajemen Negara (LMAN) akan merenovasi dan mengelola Gedung Maramis yang berada di kompleks perkantoran Kementerian Keuangan, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. Gedung yang disebut-sebut angker ini merupakan peninggalan pemerintah kolonial Hindia-Belanda.
"Masih belum (renovasi). Kita masih baru kelola gedung, tidak bisa seketika membongkar karena kita akan pertahankan desainnya, bahannya, jadi keasliannya dipertahankan," tegas dia.
Menurut dia, pemerintah harus memikirkan peruntukkan gedung tersebut pasca renovasi nanti. Jangan sampai negara tidak mendapatkan manfaat dari uang yang telah dikeluarkan untuk merenovasi gedung bersejarah berusia lebih dari 200 tahun itu.
"Kita harus menyiapkan secara komprehensif mau diapain setelah direnovasi. Kalau dikosongkan lagi apakah sepadan dengan biayanya. Kita tidak mau uang APBN habis untuk renovasi dan tidak mendapat manfaat ekonominya," jelas Isa.
Pemerintah berpikir untuk menjadikan Gedung Maramis sebagai tempat pertemuan penting, seperti pejabat. Bukan untuk hotel maupun perkantoran.
"Hotel sih tidak, ini kan kawasan kerja. Mungkin jadi tempat pertemuan high end, sama kayak gedung arsip, Museum Bank Indonesia, Museum Bank Mandiri. Kita bisa manfaatkan sebagian untuk kepentingan publik, dan bisa disewakan," tukas Isa.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Â
Menkeu Revaluasi Aset Negara, Nilainya Naik Rp 1.800 Triliun
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menghitung ulang (revaluasi) nilai aset atau Barang Milik Negara (BMN). Setidaknya 32 persen dari 934.409 unit BMN sudah dievaluasi, dan hasilnya terjadi peningkatan nilai aset lebih dari Rp 1.800 triliun.
‎"Revaluasi aset sudah keluar hasilnya. Dari 32 persen BMN yang dievaluasi, total valuasinya meningkat sebesar lebih dari Rp 1.800 triliun," kata dia di Jakarta, Kamis 11 Januari 2018.
Itu artinya, Sri Mulyani mengaku, dalam neraca keuangan pemerintah yang diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk tahun anggaran 2018, akan bertambah lebih dari Rp 1.800 triliun.
"Jadi itu baru value dari 32 persen ‎dari total aset kita," ucap mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.
Sementara itu, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata menambahkan, revaluasi aset dibagi menjadi dua tahapan lantaran jumlahnya yang banyak. Tahap pertama di 2017, menghitung ulang nilai 32 persen BMN dan sisanya 68 persen diselesaikan pada tahun ini.
"Dari 32 persen aset yang sudah dinilai, nilainya meningkat sebesar lebih Rp 1.800 triliun dari sebelumnya ‎sekitar lebih dari Rp 680 triliun," ujar dia.
Adapun BMN yang dilakukan revaluasi tersebut merupakan barang-barang yang digunakan di seluruh Kementerian/Lembaga, seperti Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Ristekdikti, dan masih banyak lainnya.
"Kita identifikasi aset dulu, lalu dinilai dengan kondisi saat ini," ujar Isa.
Sebelumnya pernah disampaikan, ada 934.409 unit BMN yang dihitung ulang pemerintah. Rinciannya, aset itu berupa tanah sebanyak 108.524 unit, gedung 434.801 unit, serta jalan, irigasi, dan jaringan sebanyak 391.084 unit.
Ditjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan mencatat nilai aset yang dimiliki negara mencapai ‎Rp 5.285 triliun per 30 Juni 2016. Khusus nilai BMN yang dikelola Kementerian/Lembaga mencapai Rp 2.188 triliun pada posisi 31 Desember 2016. Jumlah ini naik Rp 1.959 triliun dalam kurun waktu 10 tahun atau sejak periode 2017.
Advertisement