Strategi Pemkab Klungkung Dongkrak Nilai Tambah Garam Lokal

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung, Bali, memulai inovasi untuk meningkatkan kualitas produksi garam dari petani lokal.

oleh Septian Deny diperbarui 15 Jan 2018, 21:52 WIB
Diterbitkan 15 Jan 2018, 21:52 WIB
Petani Garam Jeneponto Batal Rasakan 'Bulan Madu'
Ilustrasi petani garam (Liputan6.com/Ahmad Yusran)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung, Bali, memulai inovasi untuk meningkatkan kualitas produksi garam dari petani lokal.

Caranya dengan menggandeng Koperasi Lembaga Ekonomi Pengembangan Pesisir (LEPP) Mina Segara Kusamba, Pemkab melakukan penelitian untuk mengubah garam tradisional hasil petani garam lokal di Klungkung menjadi garam beryodium.

Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta mengatakan, timnya telah membuat sistem produksi agar garam tradisonal memiliki nilai jual tinggi.

"Program telah dilakukan sejak Desember 2017, dan sekarang kami sedang menyiapkan sistem produksi untuk membuat pengolahan garam menjadi lebih baik serta bernilai jual tinggi," ujar dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (15/1/2018).‎

Menurut dia, selama ini produksi garam di Indonesia, termasuk di Kabupaten Klungkung terlalu tergantung pada cuaca. Hal ini dinilai menjadi salah satu penyebab produktivitas garam lokal tidak maksimal.

"Produksi garam kita sangat bergantung pada cuaca seperti kelembaban udara dan curah hujan. Kalau curah hujan dan kelembaban tinggi, hal itu menghambat proses evaporasi (penguapan), menjadikan air laut jadi air tua (bahan baku garam) menjadi agak lambat. Ini membuat produktivitas menurunkan sampai 83 persen," kata dia.‎

Suwirta menambahkan, pengelolaan garam yang masih dilakukan tradisional juga membuat kualitas garam lokal masih kurang optimal.

"Kualitas garam yang baik harus memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Kadar NaCL pada garam lokal masih pada angka 90 persen, sementara batas kualitas garam beryodium untuk konsumsi, minimal 94 persen. Nantinya garam tradisonal dari petani lokal akan kami murnikan hingga kadar NaCL-nya mencapai 94 persen. Jika sudah sesuai standar maka garam memiliki nilai jual yang tinggi dan untuk saat ini garam beryodium sudah lulus proses uji coba," jelas dia.

Suwirta berharap dapat menyukseskan program garam beryodium di tahun ini dan menjadi salah satu program unggulan Pemkab Klungkung.

"Pertama kita distribusikan ke Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Klungkung sekitar 3 ton setiap bulan. Jika bahan bakunya memadai, ke depannya kita jual garam beryodium ini ke pasar tradisional dan pasar swalayan," ungkap dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

Dinas Perindustrian Mendukung Inovasi Pemkab

Garam
Ilustrasi garam (Reuters)

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Klungkng, Gede Kesumajaya menyatakan mendukung program tersebut. Adanya program ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para petani garam dan menggerakkan perekonomian masyarakat.

"Saya sangat mendukung program ini, jika berhasil memanfaatkan garam lokal menjadi garam yang beryodium maka nilai jualnya sangat tinggi. Hal tersebut pasti dapat meningkatkan kesejahteraan para petani garam," ungkap Kesumajaya.

Namun, kata dia, garam petani yang dipasarkan nantinya harus memenuhi syarat sebagaimana ditetapkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 69/1994 Tanggal 13 Oktober 1994 tentang Pengadaan Garam Beryodium. Selain itu juga SK Menperindag Nomor 77/M/SK/5/1995 Tanggal 4 Mei 1995 tentang Persyaratan Teknis Pengolahan, Pengawasan dan Pelabelan Garam Beryodium.

"Hasil produksi garam beryodium dipasarkan dalam bentuk kemasan 250 gram, tapi sebelum itu ada persyaratan yang perlu dipenuhi terlebih dahulu dan kami siap untuk akan mendukung dari segi regulasinya," tandas dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya