Kementerian ATR Kejar Target Bebaskan Lahan Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Saat ini masih dirumuskan struktur pendanaan yang sesuai dengan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 10 Feb 2018, 17:00 WIB
Diterbitkan 10 Feb 2018, 17:00 WIB
20160909-118 BUMN dan BUMD Ikuti Pameran BUMN di JCC-Jakarta
Model berdiri di samping kereta cepat Jakarta-Bandung saat Indonesia Bussiness and Development Expo 2016 di, Jakarta, Kamis (8/9). PT Kereta Cepat Indonesia-Cina menargetkan pembangunan beroperasi pada 2019. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Liputan6.com, Jakarta - Pembebasan lahan untuk proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung ditargetkan rampung April 2018. Untuk mengejar target tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) mengambil beberapa langkah strategis.

Direktur Jenderal Pengadaan Tanah Kementerian ATR Arie Yuriwin melanjutkan, saat ini pihaknya sedang menyelesaikan pembebasan lahan pada titik strategis dan melakukan pengukuran untuk menentukan biaya penggantian.

"Ada beberapa titik strategis yang harus diselesaikan. Untuk pengukuran semua sudah selesai sekarang tinggal appraisal. Kalau itu semua sudah tinggal pengganti," kata Arie, di Jakarta, Sabtu (10/2/2018).

Dari total lahan yang dibutuhkan untuk ‎kereta cepat Jakarta-Bandung, saat ini masih ada 6.300 bidang yang terletak di 9 kabupaten kota yang belum dibebaskan.

Sedangkan khusus untuk di Jakarta, ada 258 bidang dengan total luas lahan 3,1 hektare sudah siap dibebaskan atau tinggal pembayaran ganti rugi.

Sejauh ini lahan uang sudah dibebaskan mencapai 54 persen dari lahan yang dibutuhkan untuk proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Lahan tersebut diantaranya milik PT Perkebunan Nusantara VIII (Persero). Lahan tersebut disewakan dalam jangka panjang.

"PTPN VIII dan Bandung Barat sama Purwakarta. Jakarta sedikit hanya 3,1 ha, itu yang di luar TNI, itu antara Pondok Gede Jatiwaringin sampai Kampus Borobudur," tandasnya.

 

Kendala Duit Pinjaman

20150813-Kereta-Cepat-Cina-Jakarta-Rini-Soemarno
Kereta Cepat Buatan Cina (Liputan6.com/Andrian M Tunay)

Sebelumnya, Komisaris Utama Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC), Sahala Lumban Gaol mengatakan, ‎sesuai dengan perjanjian dengan pihak China, yaitu China Development Bank, untuk mencairkan dana investasi ada syarat yang harus ditempuh.

"Jadi begini, pencairan dana (kereta cepat) itu kan selalu ada perjanjian persyaratan pencairan dana, sekarang kita lagi menyelesaikannya," kata Sahala, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Kamis kemarin.

Sahala mengungkapkan, syarat tersebut adalah pembebasan lahan yang akan dijadikan proyek pembangunan‎ kereta cepat Jakarta-Bandung. Sampai saat ini dari 140 kilometer (km) lahan yang dibutuhkan, yang telah bebas baru 54 km.

"Salah satu persyaratannya adalah pembebasan lahan berapa persen, salah satunya kita sudah mendekati itu," ujar Sahala.

‎Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, saat ini masih dirumuskan struktur pendanaan yang sesuai dengan proyek tersebut. Untuk diketahui, jika mengacu pada konsep awal, proyek tersebut‎ diperkirakan membutuhkan investasi total US$ 5,9 miliar atau sekitar Rp 79,65 triliun (kurs Rp 13.500 per dolar AS) dari China Development Bank.

"Tinggal sekarang mengenai financing-nya (kereta cepat). Kita lihat strukturnya bagaimana kita buat supaya dia bisa feasible. Jadi lagi hitung khusus mengenai ini dan minggu depan akan bertemu sekali lagi," tutup Luhut.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya