Tak Puas, Menhub Minta Penerimaan Non Pajak Kemenhub Lebih Tinggi

Pada 2018, Kemenhub mendapat alokasi anggaran Rp 45,2 triliun, sementara pada 2017 sebesar Rp 47 triliun.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 13 Feb 2018, 15:30 WIB
Diterbitkan 13 Feb 2018, 15:30 WIB
Menhub Budi Karya berinteraksi dengan beberapa penumpang di bandara Silangit, Sabtu (14/10/2017). (Dok Kemenhub)
Menhub Budi Karya berinteraksi dengan beberapa penumpang di bandara Silangit, Sabtu (14/10/2017). (Dok Kemenhub)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengaku belum puas dengan pencapaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor di bawah pengelolaannya.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat penerimaan PNBP pada 2017 sebesar Rp 7,2 triliun, meningkat Rp 6,6 persen dari 2016.

"Kita memiliki kewajiban mendapatkan PNBP, ada kenaikan dari Rp 6,6 triliun (2016) menjadi Rp 7,2 triliun (2016). Saya fikir itu baik tapi belum membanggakan. 2018 rencananya naik 6,80 persen," kata Budi Karya di Hotel JS Luwansa, Selasa (13/2/2018).

Dia mengatakan, saat ini masih banyak potensi yang bisa digali Kemenhub dalam meningkatkan PNBP tersebut. Dia mencontohkan pada sektor kelautan dan udara, terdapat beberapa potensi tarif yang bisa disesuaikan.

"Contohnya beberapa tempat seperti di bandara, charge-nya kita itu jauh dari charge yang diberikan Pelindo. Tolong Dirjen Udara atau Dirjen Laut evaluasi tarif. Tapi sebaliknya tarif untuk anak sekolah jangan terlalu agresif," papar dia.

Menhub mengaku memang menekankan kinerja 2018 harus lebih baik jika dibandingkan 2017, meski anggaran yang dialokasikan untuk instansinya menurun.

Pada 2018, Kemenhub mendapat alokasi anggaran Rp 45,2 triliun, sementara pada 2017 sebesar Rp 47 triliun.

Salah satu yang akan dijadikan indikator adalah dalam hal penyerapan anggaran. Karena sebagai salah satu instansi pemerintahan yang memiliki anggaran cukup besar, serapan anggaran Kemenhub dalam 10 tahun terakhir belum pernah menyentuh 90 persen.

"Kita targetkan, meski anggaran menurun, itu jadi bahan evaluasi, sehingga tahun ini seraoan anggaran kita bisa 90 persen bahkan lebih," tutup Budi Karya. 

Menhub: Serapan Anggaran 2018 Harus Capai Angka 90 Persen

Menhub dan Mendagri Gelar Rakor Angkutan Lebaran
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat memimpin rapat koordinasi di Kemenhub, Jakarta, Selasa (30/1). Rapat membahas Persiapan Penyelenggaraan Angkutan Lebaran Terpadu Tahun 2018. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi memberikan wejangan kepada seluruh pegawai Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam Pembekalan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada Selasa ini.

Budi Karya meminta para pejabat di Kemenhub untuk bekerja lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Hal tersebut dikarenakan serapan anggaran di Kemenhub sering menjadi sorotan.

Terakhir, serapan anggaran tersebut menjadi bahan evaluasi Menteri Keuangan RI Sri Mulyani. Karena serapan tak maksimal, anggaran Kemenhub pun mengalami penurunan.

"Pagu anggaran Kemenhub 2018 itu Rp 45,2 triliun, 2017 sebesar Rp 47 triliun, mengalami penurunan 5,7 persen. Penurunan itu untuk instropeksi kita," ujar Budi Karya di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Selasa (13/2/2018).

Disampaikannya, apa yang diterima Kemenhub ini sudah menjadi aturan main dalam Kabinet Kerja. Hal serupa juga berlaku di istansi pemerintahan lain yang penyerapannya tidak maksimal juga akan ada konsekuensi.

Budi Karya ingin dengan anggaran Rp 45,2 triliun tersebut, serapan anggaran di 2018 bisa mencapai angka 90 persen.

"Kita bertekad untuk melaksanakan pencapaian daya serap itu 90 persen. Kita harapkan maret 2018 seluruh kegiatan strategis sudah dilelang," tegas Budi Karya.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya