Kementerian Kelautan Bangun Kampung Lele Bioflok di Manokwari

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dorong perekonomian masyarakat di Manokwari, Papua Barat, dengan kegiatan usaha di perikanan budidaya lele bioflok.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 17 Feb 2018, 17:22 WIB
Diterbitkan 17 Feb 2018, 17:22 WIB
Ikan lele
Seorang warga tampak memberikan makan lelenya dengan pakan khusus ikan, Jakarta, Selasa (19/8/2014) (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong perekonomian masyarakat di Manokwari, Papua Barat, dengan mengenalkan kegiatan usaha di bidang perikanan budidaya yaitu budidaya lele bioflok.

Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto mengatakan, KKP akan memprioritaskan dukungan yang langsung menyentuh ekonomi masyarakat, antara lain usaha budidaya lele bioflok, pengembangan Unit Pembenihan Rakyat (UPR), dukungan induk dan benih, sarana dan prasarana produksi budidaya dan pakan ikan mandiri.

Menindaklanjuti keberhasilan lele bioflok di distrik Prafi, Slamet mengungkapkan KKP akan mendorong pengembangan budidaya lele berbasis kawasan. Untuk itu,  KKP akan menginisiasi konsep ini di Kabupaten Manokwari yakni dengan membangun model kampung bioflok.

"Intinya kampung bioflok akan menjadi satu kawasan yang terintegrasi dan diharapkan nantinya akan memicu pergerakan ekonomi lokal. Apalagi dengan pengenalan lele bioflok turut mendongkrak citra ikan lele  dan mulai disukai masyarakat," kata Slamet, di Jakarta, Sabtur (16/2/2018).

Slamet optimistis model pengembangan seperti ini sangat pas di kembangkan di Manokwari. Potensi yang besar, serta kesukaan masyarakat terhadap ikan tawar menjadi alasan tepat untuk bangun model ini. 

Model ini juga diharapkan akan menjadi faktor pengungkit ekonomi masyarakat dan tentunya sangat penting dalam menyokong ketahanan pangan melalui peningkatan konsumsi ikan,  saat ini tingkat konsumsi ikan masyarakat Papua Barat mencapai 46 kg per kapita per tahun.

"Mengembangkan model ini akan mempercepat perkembangan budidaya. Jadi nanti pembeli akan lebih mudah mendapatkan hasil produksi secara kontinyu dan sesuai kebutuhan," tutur dia.

Untuk mendukung realisasi kampung bioflok di Manokwari ini, KKP melakukan upaya memberikan dukungan usaha yaitu, memberikan tiga unit boiflok lele,penyediaan induk dan benih, dukungan pakan mandiri sebanyak satu paket. Disamping melakukan pendampingan teknologi dengan menerjunkan langsung tenaga ahli dari BBPBAT Sukabumi.

"Faktor paling penting khan ketersediaan benih bermutu dan murah. Oleh karenanya Kita akan mulai tata sistem logistik benihnya. Induk kita suplai dari UPT atau UPTD untuk mencukupi kebutuhan benih pada UPR  yang ada di Manokwari," kata dia.

Ketua Pokdakan Sumber Rejeki Distrik Prafi, Sunarto mengungkapkan, usaha lele bioflok yang dikenalkan KKP tahun 2017 merupakan pertama kalinya di Papua. Usaha ini sangat prospektif mengingat permintaan ikan lele terus meningkat dengan harga yang bagus. Ia menyebut saat ini harga ikan lele berada pada kisaran harga Rp 35.000- Rp 40.000 per kg.

"Seminggu lagi kami akan panen perdana dengan perkiraan hasil produksi minimal 1,5 ton untuk 6 kolam. Kami harapkan nanti pasar bisa terpenuhi. Saat ini permintaan pembeli yang sering datang ke sini mencapai 270 kg per minggu. Ini memacu kita untuk terus naikan produksi," ujar dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

KKP Percepat Pemberian Bantuan Pengganti Cantrang

Alat tangkap cantrang
Para nelayan di Tegal, Jawa Tengah, mengeluhkan larangan penggunaan alat tangkap cantrang. (Liputan6.com/Fajar Eko Nugroho)

Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperpanjang legalisasi penggunaan cantrang sebagai alat penangkap ikan. KKP memastikan bahwa cantrang tetap dapat digunakan oleh nelayan, tetapi hanya sampai masa pengalihan alat tangkap ikan selesai.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menjelaskan, KKP tidak mencabut Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan Nomor 2 tahun 2015 tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela dan Pukat Tarik.

"Perizinan penggunaan cantrang saat ini bukan berarti kita mencabut Permen, akan tetapi memberikan masa tenggang, tambahan, sampai masa pengalihan (alat tangkap ikan) itu betul-betul selesai," tukasnya pada Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR-RI di Gedung Nusantara I, Jakarta pada Senin 22 Januari 2018.

"Kita juga akan membentuk tim khusus untuk memastikan pengalihan itu bisa selesai dalam waktu yang secepatnya," tambah Susi.

Dia juga menegaskan, hak penggunaan alat tangkap cantrang kepada nelayan tersebut telah dibahas langsung bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka Jakarta pada saat demonstrasi besar-besaran Aliansi Nelayan Indonesia.

"Dari pelaporan di depan presiden, semua sudah dijatah, jumlahnya sudah jelas, dan kita akan datangi satu per satu (para nelayan). Jadinya tidak ada kemungkinan konflik ke depan dengan nelayan tradisional," ujar Susi.

KKP akan terus berusaha untuk mempercepat keberadaan alat tangkap ikan pengganti cantrang. "Menyadari penggantian alat tangkap belum efektif, kita akan terus bekerja lebih giat dan serius lagi untuk menyelesaikan bantuan peralihan alat tangkap," ucapnya.

"Saya ulangi, ini bukan berarti KKP mencabut permen, tapi memberikan tambahan waktu dalam rangka masa pengalihan itu selesai," ulang Susi.

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya