Liputan6.com, Jakarta PT Totalindo Eka Persada Tbk mengaku menggandeng pihak lain sebagai kontraktor proyek pembangunan hunian DP 0 Rupiah. Perseroan menjalin kemitraan dengan BUMD PD Pembangunan Sarana Jaya untuk membangun proyek hunian DP 0 Rupiah di Klapa Village, Jakarta, dengan skema Kerja Sama Operasi (KSO).
Penjelasan ini menjawab tudingan jika perusahaan berlaku curang terkait proyek pembangunan hunian DP Rp 0.
CEO PT Totalindo Eka Persada Tbk Donald Sihombing menuturkan, skema tersebut akan membagi kewajiban berupa pembiayaan tanah dan hal-hal lainnya antara perusahaannya dengan Sarana Jaya.
Advertisement
"Pada KSO, Sarana Jaya akan dikenakan 75 persen, dan Totalindo sebesar 25 persen," ujar dia di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (23/2/2018).
Dia memaparkan, Totalindo akan menanggung biaya tanah 25 persen untuk dua tahap proyek, yakni sebanyak Rp 14,7 miliar untuk Tahap I, dan Rp 15,3 miliar untuk Tahap II.
Untuk biaya konstruksi, besaran yang ditanggung oleh Totalindo adalah Rp 150 miliar. Jumlah tersebut merupakan porsi 25 persen dari total pembiayaan Rp 600 miliar untuk Tahap I dan Tahap II.
Totalindo Eka Persada juga diwajibkan mengambil alih tanggung jawab PT Gemilang Usaha Terbilang (PT GUT) di Bank DKI sebesar Rp 34 miliar, dan diperhitungkan sebagai porsi penyertaan yang dibebankan pada mereka.
Selain proyek hunian DP 0 Rupiah, Donald menjelaskan, perusahaannya juga menargetkan kontrak baru lain pada 2018 ini sebesar Rp 4,2 triliun.
Dia juga akan merilis pemberitahuan tersebut secata online, demi memastikan bahwa tudingan kecurangan itu tidak tepat.
"Kontrak baru ini nanti akan kita umumkan online. Kita ini kan Tbk, banyak masyarakat punya saham kita. Mereka (masyarakat pemegang saham Totalindo) juga akan terganggu dengan isu enggak enak kaya yang sekarang ramai di pemberitaan,"Â dia menandaskan.
Komite Anti Korupsi Duga Ada Kecurangan di Proyek Rumah DP 0 Rupiah
Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) menduga ada kecurangan dalam proyek hunian tanpa uang muka (down payment) atau disebut Program Rumah DP 0 Rupiah. Dugaan kecurangan itu lantaran proyek pembangunan tanpa dilalui proses tender.
Hal itu disampaikan Ketua Umum Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI), Arifin Nurcahyono saat ditemui di Gedung Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Rabu (21/2/2018).
"Kami dari KAKI, tadi melaporkan proses pembangunan DP Rp 0 persen itu tanpa tender dengan nilai Rp 600 miliar. Jadi kami menduga ada pelanggaran di situ karena tidak ada proses tender," ujar dia.
Baca Juga
Ia menyatakan segala yang segala yang dibiayai oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan instansi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lain tetap harus melalui tender di atas Rp 50 juta.
"Mereka beralasan dengan penunjukan Ke PT Sarana Jaya dan menurut KEPPRES pengadaan 83 tetapi segala yang dibiayai oleh BUMD dan instansi SKPD lain tetap harus lalui tender di atas Rp 50 juta. Jadi kami laporkan ke KPPU dan mereka terima laporan kami. Dan KPPU akan mencari UU tentang persengkokolannya berdasarkan UU Nomor 5 tahun 1999," kata dia.
Arifin menduga kecurangan ini dilakukan oleh kontraktor PT Totalindo Eka Persada Tbk yang akan membangun program rumah DP 0 Rupiahdi Pondok Kelapa Jakarta Timur yang tanpa proses tender sebelumnya. Saat ditanya mengenai apakah ada laporan lain yang ingin dilapor, Arifin menuturkan pada Senin besok ia akan pergi ke KPK.
"Senin kami akan ke KPK karena inikan administrasinya saja yang ke KPPU, untuk tindakan-tindakan kecurangan atau entah ada dugaan suap kami ke kpk langsung. Bukti kami serahkan enggak banyak, paling itu saja pemberintaan yang sudah berjalan," kata dia.
Hal tersebut pun dibantah CEO PT Totalindo Eka Persada Tbk Donald Sihombing. "Kami bukan proyek APBD. PT Sarana Jaya mencari partner tender lewat Totalindo. Jadi Totalindo dan Sarana Jaya setor modal," tutur dia saat dihubungi Liputan6.com.
"Kami setor modal, kami developer bersama Sarana Jaya. Totalindo kerja proyek sendiri masa salah? Tolong jangan fitnahlah. Kami ada 2.000 orang karyawan, kasihan," tambah dia.
Sementara itu, Ketua KPPU, Syarkawi Rauf menyatakan laporan yang dilaporkan oleh Ketum KAKI Arifin Nurcahyono masih dalam tahap proses.
"Iya, baru masuk laporannya tadi siang. Masih dalam proses, kami tidak bisa tanggapan apa-apa dulu,"Â kata dia.
Â
Â
Â
Advertisement