Jokowi Sudah Serahkan Nama Calon Gubernur BI ke DPR

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki kriteria yang akan mengisi kursi Gubernur Bank Indonesia (BI).

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 24 Feb 2018, 13:30 WIB
Diterbitkan 24 Feb 2018, 13:30 WIB
Persiapan Uang Tunai Bi
Petugas melakukan pengepakan lembaran uang rupiah di Bank Mandiri, Jakarta, Kamis (21/12). Bank Indonesia (BI) mempersiapkan Rp 193,9 triliun untuk memenuhi permintaan uang masyarakat jelang periode Natal dan Tahun Baru. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) diketahui sudah menyerahkan nama calon Gubernur Bank Indonesia (BI) kepada DPR RI untuk menjalani uji kepatutan dan kepantasan (fit and proper test).

Seperti diketahui, masa jabatan Gubernur BI Agus DW Martowardojo akan habis pada Mei 2018. Untuk itu, Presiden Joko Widodo harus segera mengajukan nama calon penggantinya ke DPR.

Anggota Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, membenarkan jika surat Presiden Jokowi berisi nama calon Gubernur BI yang baru telah diterima pimpinan DPR RI.

"Surat Presiden soal calon Gubernur BI sudah dikirimkan oleh Setneg dan sudah sampai DPR," kata dia kepada Liputan6.com, Sabtu (24/2/2018).

Dia mengaku, surat yang masuk tersebut telah dibacakan pada Rapat Paripurna DPR dan juga sudah dibahas di Bamus untuk ditugaskan ke Komisi XI guna melakukan fit and proper test. Rencana uji kepatutan dan kepantasan akan dilakukan Komisi XI setelah masa reses.

Perihal nama calon yang diajukan Presiden Jokowi sebagai pengganti Agus Martowardojo, berdasarkan kabar yang beredar merupakan calon tunggal, yaitu Perry Warjiyo, yang kini menjabat sebagai Deputi Gubernur BI.

Akan tetapi, ketika dikonfirmasi ke Misbakhun, dia kembali mengaku masih belum bisa memastikan apakah informasi itu benar atau tidak.

"Saya tidak bisa memberikan konfirmasi soal nama dan soal calon tunggal atau bukan. Surat bersifat rahasia sehingga yang tahu hanya Ketua DPR siapa nama calon Gubernur BI yang diusulkan oleh Bapak Presiden Jokowi," tambah dia.

 

3 Kriteria Utama Calon Gubernur BI

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memiliki kriteria yang akan mengisi kursi Gubernur Bank Indonesia (BI). Hal ini menyusul akan berakhirnya masa jabatan Agus Martowardojo pada Mei 2018.

Menurut Jokowi, calon Gubernur BI harus memiliki sejumlah kriteria, seperti mampu memberikan kepercayaan kepada pasar, paham soal kondisi ekonomi makro dan moneter Indonesia, serta mampu menjaga tingkat inflasi yang rendah.

"Tentu saja yang bisa memberikan kepercayaan pasar, mengenai hal-hal berkaitan makro ekonomi kita, moneter, inflasi," ujar dia usai menghadiri Dies Natalis ke-68 Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, Jumat 2 Februari 2018.

Jokowi mengungkapkan, kepercayaan pasar terhadap BI sangat penting. Sebab, hal ini juga berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi dan investasi di dalam negeri.

"Saya kira kepercayaan publik kepercayaan pasar sangat diperlukan untuk Gubernur BI," kata dia.

Namun demikian, Jokowi mengaku belum mengantongi nama yang akan diajukan kepada DPR RI. Sebab, dirinya juga masih mempunyai waktu hingga akhir Februari untuk mengusulkan nama kepada anggota dewan.

"Kan masih sampai akhir Februari. Tapi belum masuk ke saya," tandas Jokowi. 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya