BPH Migas Ungkap Penyebab Kesulitan Masyarakat Dapat Premium

BPH Migas menemukan dua indikasi penyebab kesulitan masyarakat mendapatkan Premium.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 07 Mar 2018, 12:56 WIB
Diterbitkan 07 Mar 2018, 12:56 WIB
Ilustrasi SPBU
Ilustrasi SPBU (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengungkap penyebab kesulitan masyarakat di sejumlah daerah untuk memperoleh bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium.

Anggota Komite BPH Migas, Hendry Ahmad, mengatakan, BPH Migas terjun ke lapangan menyikapi keluhan masyarakat yang mengalami kesulitan dalam memperoleh Premium di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Dari kegiatan tersebut ditemukan dua indikasi penyebab kesulitan masyarakat ‎mendapatkan Premium. Pertama, aksi pengitiran atau mengurangi pasokan Premium yang dilakukan PT Pertamina (Persero) agar kuotanya cukup hingga akhir tahun.

"Indikasi di lapangan, ada dua mereka kurangi pasokan supaya cukup," kata Hendry, di Kantor BPH Migas, Jakarta, Rabu (7/3/2018).

Hendry melanjutkan, indikasi kedua adalah pengu‎saha SPBU yang lebih memilih menjual BBM nonsubsidi seperti Pertalite dan Pertamax ketimbang Premium. Ini karena keuntungan jauh lebih besar. Kondisi ini membuat ketersediaan Premium di SPBU minim sehingga masyarakat kesulitan mendapatkan Premium.

‎"Kedua karena SPBU sendiri, margin Premium lebih kecil dibanding Pertamax Pertalite. Premium Rp 280 per liter, Pertamax Pertaite Rp 400 per liter, karena margin lebih besar ‎dari Premium mereka menebus Pertalite saja," papar dia.

 

Selanjutnya

Ilustrasi SPBU
Ilustrasi SPBU (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

Hendry pun meminta ke Pertamina untuk tidak menahan penyaluran Premium. Lantaran, kuota Premium untuk wilayah luar Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) yang ditetapkan tahun ini sebesar 7,5 juta kiloliter (kl) lebih tinggi ketimbang realisasi konsumsi Premium pada tahun lalu sebesar 7 juta kl.

‎"Di 2017 kuota ditetapkan di luar Jamali dikenal dengan khusus penugasan 12,5 juta kl realisasi 7 juta. 2018 ditetapkan kuota premium tersebut di luar wilayah Jamali sejumlah 7,5 juta kl. Dari kuota yang ditetapkan, kami minta ke Pertamina jangan sampai ada pengitiran lagi," kata dia.

Sebelumnya, Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa mengatakan, BPH Migas tidak melarang‎ Pertamina mendorong masyarakat mengonsumsi Pertalite. Namun, seharusnya Premium tetap disalurkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

"Dia ganti awalnya minta jual Pertalite, kami boleh jual Pertalite, tapi enggak harusnya Premium jadi Pertalite. Pertamina tahu kok, kan SPBU juga punya mereka," ujarnya.

Fanshurullah mengungkapkan, pada tahun ini kuota BBM jenis tertentu atau subsidi ditetapkan ‎15,98 juta kiloliter (kl). Terdiri dari solar subsidi 15,37 juta kl dan kerosein 610 ribu kl.

Untuk BBM jenis penugasan atau Premium penugasan tahun ini alokasinya 7,5 juta kl, lebih tinggi dari usulan Pertamina 5,46 juta kl.

‎"Pertamina cuma ajuin 4 juta, kami maunya 7,5 juta. Kami instruksikan Pertamina untuk tetap jual Premium," tandasnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya