Kemenperin Antisipasi Rencana Tarif Impor Baja AS

Menperin Airlangga Hartarto menuturkan, Indonesia harus mempersiapkan salah satunya lewat safeguard untuk mengantisipasi kebijakan tarif impor baja AS.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 07 Mar 2018, 19:10 WIB
Diterbitkan 07 Mar 2018, 19:10 WIB
20161215-Baja-AY1
Pekerja mengikat baja yang akan dipindahkan untuk di kirim melalui Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, Kamis (15/12). Di Indonesia peluang pengembangan industri dan konstruksi baja nasional masih terbuka lebar. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Kebijakan tarif bea masuk baja 25 persen yang akan dikenakan oleh Amerika Serikat (AS) membuat banyak negara menduga China sebagai pengekspor baja terbesar akan mengalihkan produknya ke pasar lain. Pemerintah menaksir, Indonesia adalah salah satu pasar yang akan menjadi target ekspor baja Negeri Tirai Bambu.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyatakan, kebijakan proteksionisme AS itu akan turut berdampak kepada pasar besi baja dalam negeri. Oleh karena itu, ia mengatakan negara harus mempersiapkan diri melalui aturan safeguard.

“Dampaknya tentu produk yang biasa masuk ke Amerika akan mencari pasar baru. Salah satunya dari China, yang melihat Indonesia sebagai pasar baru. Indonesia sendiri harus mempersiapkan, salah satunya (lewat) safeguard,” ujar dia di Kantor Kemenko Kemaritiman, Jakarta, Rabu (7/3/2018).

Ketika ditanya mengenai kesiapan safeguard itu, ia mengatakan, Kementerian Perindustrian telah berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan untuk melakukan monitoring impor baja. Hal itu dilakukan agar industri dalam negeri tidak terganggu ke depannya.

 

Selanjutnya

20161215-Baja-AY1
Tumpukan baja diangkat dengan alat berat saat dipindahkan untuk di kirim melalui Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, Kamis (15/12). Namun pasokan baja nasional baru mampu memenuhi 6,20 juta ton. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Untuk diketahui, Indonesia sendiri selama ini cukup dikenal sebagai negara pengimpor baja dalam jumlah yang cukup besar. Airlangga menegaskan, jangan sampai aktivitas impor tersebut dilakukan di luar batas sehingga mematikan industri nasional atau dumping. Oleh karena itu, langkah kebijakan anti-dumping seperti safeguard itu penting.

Dia pun menyebutkan, Indonesia tidak akan mengikuti jejak Negeri Paman Sam yang menaikkan tarif masuk baja ke dalam negeri, karena sudah terikat kontrak perdagangan bebas (free trade) dengan negara lain.

"Kita sudah tanda tangan berbagai macam free trade, seperti dengan Jepang IDPA, China IFPA. Jadi mekanismenya tinggal safeguard," pungkas dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya