Rusunawa Murah Senilai Rp 18 Miliar Resmi Berdiri di Pasuruan

Setiap tahun DPR mengesahkan APBN yang memuat alokasi dana untuk pembangunan rusunawa.

oleh Nurmayanti diperbarui 20 Mar 2018, 17:02 WIB
Diterbitkan 20 Mar 2018, 17:02 WIB
(Foto: Dok Kementerian PUPR)
Rusunawa (Foto: Dok Kementerian PUPR)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai berkomitmen memberikan hunian yang layak bagi masyarakat. Salah satu bukti, peresmian rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Pasuruan, Jawa Timur, yang dikhususkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Rusunawa ini dibangun Kementerian PUPR dengan anggaran mencapai Rp 18,3 miliar. Hunian ini dilengkapi fasilitas lengkap layaknya rumah tipe 36.

Prasarana yang termasuk program unggulan pemerintahan Presiden Jokowi tersebut diresmikan penggunaannya pada Selasa (20/3/2018).

Peresmian rusun yang berlokasi di Kelurahan Tembokrejo, Purworejo, tersebut antara lain dihadiri Direktur Rumah Susun Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Kuswardono bersama Wali Kota Pasuruan Setiyono.

Turut hadir anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Rizal Jalil dan anggota Komisi XI DPR M Misbakhun.

Dia mengatakan, setiap tahun DPR mengesahkan APBN yang memuat alokasi dana untuk pembangunan rusunawa. Rusunawa yang didanai APBN menyasar MBR agar bisa tinggal di hunian yang layak.

“Program ini adalah komitmen pemerintah di bawah Presiden Jokowi untuk membantu sarana dan prasarana masyarakat khususnya masyarakat berpenghasilan rendah. Di antaranya dengan menyediakan tempat tinggal layak huni kepada seluruh masyarakat,” tutur Misbakhun.

Legislator Partai Golkar asal Pasuruan itu menambahkan, Presiden Jokowi memiliki komitmen kuat dalam membangun infrastruktur demi menyejahterakan masyarakat. “Masyarakat Pasuruan bangga dengan berdirinya rusunawa MBR ini,” ujarnya.

Dia berpesan kepada para penghuni rusun agar merawat fasilitas yang ada. Di dalam unit rusun juga sudah ada perlengkapan furniturnya. “Bangunan dan fasilitasnya sudah sangat baik. Karena itu harus dirawat dengan baik,” dia menandaskan.

Rusunawa Bisa Jadi Hunian Pilihan Generasi Milenial

Rusun Pasar Rumput Ditargetkan Rampung Akhir Tahun Depan
Pekerja kontruksi menyelesaikan proyek pembangunan Rusunawa Tingkat Tinggi Pasar Rumput di Jalan Lingkar Pasar Rumput, Jakarta, Selasa (14/11). Pembangunan rusun ini ditargetkan rampung pada akhir 2018 mendatang. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) atau Kementerian PUPR terus memperbanyak pengadaan unit rumah terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Rumah susun (rusun) subsidi dipersiapkan bagi orang yang memiliki penghasilan maksimal Rp 7 juta, sedangkan warga yang mendapatkan KPR Subsidi dengan pendapatan Rp 4 juta juga dipersilakan memiliki rumah tapak dengan jaminan subsidi.

Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Khalawi Abdul Hamid mengatakan, rumah susun sewa (rusunawa) bisa menjadi pilihan tempat tinggal bagi para pekerja generasi milenial. Mekanismenya, pemerintah daerah menyediakan lahan dan mengajukan usulan pembangunan rusun kepada Kementerian PUPR.

"Kalau masih lajang bisa memilih tipe studio, dan bila sudah berkeluarga bisa memiliki tipe 36. Harga sewanya relatif terjangkau dengan kualitas cukup baik. Nanti bila penghasilan semakin meningkat bisa mengangsur membeli apartemen atau rumah tapak," jelas dia usai peresmian rusunawa di Denpasar, seperti ditulis Senin (12/3/2018).

Rusunawa Denpasar yang diperuntukkan bagi aparatur sipil negara (ASN) tersebut dibangun Kementerian PUPR dengan anggaran tahun 2017 sebesar Rp 14 miliar. Bangunan tersebut memiliki tiga lantai dengan 47 unit, serta dilengkapi dengan berbagai fasilitas, seperti sambungan listrik dan sarana air bersih meubelair, tempat parkir, serta prasarana dan sarana umum (PSU).

Khalawi memaparkan, pembangunan rusunawa memiliki aturan kerja yang berbeda di tiap daerahnya. Seperti rusunawa ASN Denpasar ini hanya diperbolehkan menyusun tiga lantai.

"Kalau di lokasi lain bisa dibangun empat lantai, namun karena aturan di Bali, kita hanya bisa membangun unit rusun tiga lantai. Untuk harga sewanya nanti akan ditentukan oleh pihak pengelola," jelas dia.

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya