Masih Minim, TKI Terdaftar pada Jaminan Sosial Baru 138 Ribu Orang

BPJTK menyiapkan aplikasi yang membuat TKI tidak perlu repot kembali ke Indonesia hanya untuk mengurus BPJS Ketenagakerjaan.

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Mar 2018, 15:09 WIB
Diterbitkan 21 Mar 2018, 15:09 WIB
BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan

Liputan6.com, Jakarta Jumlah tenaga kerja Indonesia (TKI) yang terdaftar memiliki jaminan sosial baru mencapai 138 ribu orang. Angka tersebut dinilai masih kecil dibanding total jumlah TKI yang bekerja di luar negeri.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto memastikan akan mengoptimalkan penghimpunan dana dari TKI atau pekerja migran tersebut.

"Saat ini yang sudah terlindungi atau terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 138 ribu TKI," kata Agus di Kantor Wakil Presiden Jusuf Kalla, Jakarta, Rabu (21/3/2018).

Agus menjelaskan, upaya mengoptimalkan para TKI untuk memiliki jaminan sosial sudah tersedia website yang bisa menjadi solusi para pekerja migran ini mendaftarkan jaminan sosialnya.

Dalam aplikasi tersebut, TKI tidak perlu repot kembali ke Indonesia hanya untuk mengurus BPJS Ketenagakerjaan.

"Kita gunakan satu aplikasi pendaftaran TKI secara mandiri, di mana TKI atau pekerja migran RI di negara penempatan kalau ingin mendaftarkan, dia bisa mendaftarkan sendiri. Kemudian kalau ada pertanyaan atau kesulitan dan sebagainya itu bisa berinteraksi langsung menggunakan smartphone itu melalui fasilitas chat dengan kami," papar Agus.

Namun, dia mengakui jika fasilitas tersebut masih memiliki kendala. BPJS Ketenagakerjaan pun dipastikan akan menjalin kerja sama dengan pihak lembaga seperti di daerah Sarawak.

"Saat ini sedang dalam pembahasan membangun kerja sama tersebut. Kami sudah jalan dengan Singapura, kemudian dalam proses ini dengan Malaysia. Tapi pada prinsipnya, aplikasi kami bisa diakses oleh pekerja migran Indonesia di seluruh negara penempatan," ungkap Agus.

Reporter: Intan Umbari Prihatin

Sumber: Merdeka.com

 

Targetkan 700 Perusahaan Jadi Peserta di 2018

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menargetkan jumlah perusahaan yang mendaftarkan pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 700 perusahaan pada tahun ini.

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Ilyas Lubis mengatakan, saat ini jumlah perusahaan atau pihak pemberi kerja yang telah mendaftarkan pekerjanya sebanyak 488 ribu perusahaan. Dari jumlah tersebut, sebagian besar merupakan perusahaan skala besar.

"Jadi dari sektor formal mendekati setengah juta, tepatnya 488 ribu perusahaan yang berbadan hukum resmi. Tapi dari 488 ini yang besar-besar sudah masuk, tinggal sekarang yang belum masuk yang sektor kecil mikro," ujar dia di Hotel Fairmont, Jakarta, pada 15 Februari 2018. 

Adapun pada tahun ini, BPJS Ketenagakerjaan menargetkan jumlah perusahaan yang mengikutsertakan pekerjanya sebagai peserta meningkat menjadi 700 perusahaan.

"Target kita tahun ini mendaftarkan perusahaan 200 ribu pemberi kerja. Sampai akhir tahun kita targetkan 700 ribu perusahaan," kata dia.

Untuk mengejar target tersebut, lanjut Ilyas, pihaknya akan fokus melakukan sosialisasi manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan terhadap pengusaha mikro, kecil dan menengah. Dengan demikian, diharapkan para pengusaha tersebut mau mendaftarkan pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Ini yang jumlah pelaku usahanya banyak, tetapi memang jumlah tenaga kerjanya tidak terlalu. Sekarang kita mengarah ke sana. Kami mengutamakan sosialisasi edukasi bagaimana manfaat program sehingga pengusaha ikut dengan kesadaran ini besar manfaatnya," tandas dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya