Pertamina Tutup Penjualan Pertalite di SPBU yang Terindikasi Curang

Pertamina menyatakan nozzle Pertalite di SPBU 34 13501 tersebut sementara ditutup untuk dicek oleh badan berwenang.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 26 Mar 2018, 11:36 WIB
Diterbitkan 26 Mar 2018, 11:36 WIB
20150723-Persiapan Peluncuran Pertalite-Jakarta-Ahmad Bambang
Harga Pertalite ini berada di atas harga BBM jenis Premium (oktan 88) dan di bawah harga BBM jenis Pertamax (oktan 92), Jakarta, Kamis (23/7/2015). Pertamina akan mulai memasarkan Pertalite pada Jumat (24/7/2015). (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region III menindaklanjuti keluhan pelanggan terhadap indikasi kecurangan yang dilakukan ‎Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34 13501 Jl Raya Condet Kramatjati, Jakarta Timur.

Hal ini sehubungan dengan kejadian pengisian BBM jenis Pertalite oleh pemilik mobil Nissan Serena Nopol B 2224 SEB pada Rabu, 21 Maret 2018.

Unit Manager Communication & CSR Pertamina MOR III, Dian Hapsari Firasati, mengatakan,‎ saat ini nozzle Pertalite tersebut sementara ditutup untuk dilakukan pengecekan oleh badan yang berwenang, yaitu Badan Metrologi.

"Ini merupakan langkah Pertamina memastikan pelayanan kepada konsumen," kata Dian, saat berbincang dengan Liputan6.com, di Jakarta, Senin (26/3/2018).

Dian menambahkan, demi memastikan terjaminnya kepuasan pelanggan, sebagai langkah awal Pertamina pun telah uji tera nozzle Pertalite tersebut.

 

Selanjutnya

20150724-Pertalite-Resmi-di-luncurkan-Jakarta4
Petugas SPBU saat melayani pengemudi motor untuk menuangkan BBM jenis Pertalite di SPBU Coco, Abdul Muis, Jakarta, Jumat (25/7/2015). Partalite dijual dengan harga Rp.8400 perliter. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Dari uji tera tidak ditemukan pelanggaran.‎D idapatkan nozzle tersebut sudah sesuai standar, yaitu dengan batas toleransi di bawah -60 ml per 20 liter.

"Setelah kami melakukan uji tera sesuai dengan ketentuan standar Pertamina, Kita dapati nozzle tersebut setelah diuji tera masih berada pada batas toleransi yang sesuai yaitu -40 ml per 20 liter," jelas Dian.

"Kepuasan pelayanan kepada pelanggannya. Hal tersebut dilakukan Pertamina dengan melakukan pengecekan langsung ke SPBU 34 13501 Jl Raya Condet Kramatjati, Jakarta Timur," tambah dia.

Sebagai respons terhadap keluhan yang disampaikan pelanggan, pada kejadian tersebut pihak SPBU langsung meminta maaf kepada pemilik mobil. Selain itu juga mencarikan solusi bersama dengan hanya membebankan biaya Pertalite sebesar 55 liter kepada pihak konsumen.

"Kami pun mengimbau kepada masyarakat apabila ditemukan ada kejadian yang tidak sesuai agar dapat menghubungi contact center kami di 1 500 000,“ kata dia.

 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya