Harga Pertalite Naik, Pemerintah Khawatir Masyarakat Beralih ke Premium

Pemerintah tidak menutup kemungkinan potensi peralihan dari Pertalite ke Premium karena harga Pertalite naik.

oleh Liputan6.com diperbarui 27 Mar 2018, 19:06 WIB
Diterbitkan 27 Mar 2018, 19:06 WIB
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu, Suahasil Nazara (Fiki Ariyanti/Liputan6.com)
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu, Suahasil Nazara (Fiki Ariyanti/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Keputusan PT Pertamina (Persero) menaikkan harga Pertalite sebesar Rp 200 per liter dapat berpengaruh terhadap kenaikan inflasi, bahkan memicu potensi beralihnya konsumsi masyarakat ke Premium. Pemerintah mematok laju inflasi sebesar 3,5 persen di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018. 

Setelah kenaikan, Pertalite saat ini dijual di kisaran Rp 7.800 hingga Rp 8.150 per liter di seluruh Indonesia.

"Iya yang namanya harga naik bisa berpengaruh ke inflasi. Harga tomat naik saja bisa berpengaruh ke inflasi," ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Suahasil Nazara di Gedung Energy Building, Jakarta, Selasa (27/3/2018).

Lebih lanjut Suahasil menjelaskan, adanya kenaikan harga Pertalite tidak menutup kemungkinan akan membuat masyarakat beralih kembali kepada Premium. Namun, dia belum dapat memastikan apakah pemerintah akan menambah alokasi volume Premium yang akan disalurkan tahun ini.

"Kita mengerti harga minyak dunia meningkat, Pertalite meningkat. Kalau harga Pertalite meningkat jauh dari Premium, ada kemungkinan orang pindah itu kita ngerti. Nanti tanya ke Kementerian ESDM (untuk volume)," jelasnya.

 

Reporter : Anggun P. Situmorang

Sumber : Merdeka.com

 

Harga Pertalite Naik Rp 200 per Liter

20150723-Persiapan Peluncuran Pertalite-Jakarta-Ahmad Bambang
Pertamina mengklaim Pertalite memiliki keunggulan di sisi kualitas spesifikasi dan harga. Pertalite dengan kadar RON 90 lebih tinggi dari premium RON 88 tetapi harganya lebih rendah ketimbang Pertamax, Jakarta, Kamis (23/7/2015). (Liputan6.com/JohanTallo)

PT Pertamina (Persero) menaikkan harga bahan bakar minyak atau harga BBM jenis Pertalite sebesar Rp 200 per liter. Kenaikan harga tersebut berlaku di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) seluruh Indonesia. 

Vice President Corporate Communication Pertamina, Adiatma Sardjito, menyatakan penyesuaian harga BBM jenis Pertalite merupakan dampak dari harga minyak mentah dunia yang terus naik. Pada saat yang sama, nilai tukar rupiah melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).

“Kedua faktor penentu kenaikan harga BBM mengharuskan perubahan harga. Saat ini harga minyak mentah sudah hampir menyentuh angka US$ 65 per barel, ditambah nilai rupiah juga menunjukkan kecenderungan melemah,” ujar dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, pada 25 Maret 2018. 

Menurut Adiatma, Pertamina sudah berupaya untuk bertahan dengan harga saat ini agar tidak membebani masyarakat. Namun, harga bahan baku yang meningkat tajam, mengharuskan harga BBM naik di konsumen akhir.

“Ini pilihan berat, tapi kami tetap mempertimbangkan konsumen, dengan memberikan BBM berkualitas terbaik dengan harga terbaik di kelasnya," kata dia.

Adiatma menambahkan, kenaikan harga BBM Research Octane Number (RON) 90 tersebut, secara periodik dilakukan Pertamina sebagai badan usaha. Pihaknya juga mengapresiasi konsumen yang tetap memilih Pertalite sebagai bahan bakar bagi kendaraannya.

"Keputusan untuk menyesuaikan harga merupakan tindakan yang juga dilakukan oleh badan usaha sejenis. Namun, kami tetap berupaya memberikan harga terbaik bagi konsumen setia produk BBM Pertamina,” tutur dia.

Dikutip dari laman resmi Pertamina, harga jual Pertalite per 24 Maret 2018, di DKI Jakarta menjadi sebesar Rp 7.800 per liter. Sementara di provinsi lainnya berkisar Rp 7.800 sampai Rp 8.150 per liter. Seperti di Provinsi Riau, Pertalite dibanderol menjadi Rp 8.150 per liter, sedangkan harga Pertalite di provinsi Maluku dan Papua masing-masing menjadi Rp 8.000 per liter. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya