Liputan6.com, Jakarta - Tiga hari jelang batas pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Tahun 2017, jumlah SPT yang telah dilaporkan ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencapai 9,2 juta SPT. Angka itu 63,8 persen dari target pelaporan SPT tahun ini sebesar 14,4 juta SPT.
Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Robert Pakpahan mengatakan, jumlah pelaporan SPT tersebut tumbuh sekitar 12 persen dibandingkan pelaporan SPT pada periode yang sama tahun lalu.
"So far sampai dengan tadi sudah masuk SPT 9,2 juta per hari ini. Tumbuh kurang lebih 12 persen dari penerimaan tahun lalu," ujar dia di KKP Wajib Pajak Besar Sudirman, Jakarta, Kamis (29/3/2018).
Advertisement
Baca Juga
Meski baru 63 persen, Robert mengaku tetap optimistis jika hingga batas akhir pelaporan SPT baik PPh orang pribadi pada 31 Maret maupun PPh badan pada akhir April 2018 akan mencapai 14,4 juta SPT atau 80 persen dari jumlah SPT keseluruhan yang sebesar 18 juta SPT.
‎"Ini minggu terakhir untuk SPT PPh orang pribadi sebenarnya, targetkan kami mencapai 80 persen untuk untuk orang dan wajib pajak badan itu sampai April. Kita lihat mudah-mudahan (tercapai)," kata dia.
Optimisme tersebut, kata dia, terlihat dari kesadaran para wajib pajak untuk melapor SPT semakin meningkat untuk wajib pajak orang pribadi. DJP pun masih menunggu hingga 31 Maret 2018 bagi wajib pajak orang pribadi untuk segera melaporkan SPT-nya. ‎
"Kami cukup happy melihat kesadaran masyarakat menyampaikan SPT, semakin meningkat. Saya mengimbau masih ada waktu hari ini, Sabtu. Dan besok memang libur tetapi menyampaikan dari e-filing bisa," ujar dia.
Â
Â
Kantor Pajak Buka pada Sabtu
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak atau Ditjen Pajak membuka layanan penyampaian SPT Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Orang Pribadi pada Sabtu, 24 dan 31 Maret 2018. Tenggat waktu pelaporan SPT pajak ini berakhir pada 31 Maret ini.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Hestu Yoga Saksama mengatakan jumlah SPT yang masuk hingga 19 Maret 2018 sebanyak 6,36 juta SPT. Jumlah ini meningkat 24,12 persen dibanding periode yang sama 2017.
"Dari jumlah 6,36 juta SPT yang diterima Ditjen Pajak, 80 persennya disampaikan secara elektronik dan sisanya 20 persen secara manual," kata Hestu Yoga dalam keterangan resminya di Jakarta, pada 20 Maret 2018.
Untuk memfasilitasi penyampaian SPT secara manual, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) serta Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) akan buka pada Sabtu, 24 dan 31 Maret 2018.
"KPP dan KP2KP buka di Sabtu, 24 Maret dan 31 Maret 2018 untuk memberikan layanan penerimaan SPT pajak tahunan serta laporan penempatan harta tambahan dan atau laporan pengalihan, serta realisasi investasi harta tambahan dalam rangka pengampunan pajak," Hestu Yoga menjelaskan.
Â
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Â
Advertisement