Chatib Basri Ramal Fintech Bikin Bunga Bank Tiap Orang Berbeda di Masa Depan

Seiring kemajuan teknologi dan big data seperti fintech, profil setiap orang akan diketahui dengan sangat jelas sehingga perlakuan akan berdasarkan pada kondisi orang tersebut.

oleh Liputan6.com diperbarui 29 Mar 2018, 13:43 WIB
Diterbitkan 29 Mar 2018, 13:43 WIB
Suku Bank Bank
Ilustrasi Foto Suku Bunga (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta Ekonom Universitas Indonesia (UI) Chatib Basri mengatakan jika perkembangan finansial technology (fintech) akan sangat berpengaruh dan bisa mengubah sistem keuangan yang ada. Salah satunya pada perbankan.

Dia mengatakan, bisa saja di waktu yang akan datang, bunga bank tidak akan lagi ditetapkan dengan satu standar tertentu yang berlaku umum, melainkan ditentukan berbeda untuk setiap individu.

"Saya enggak akan surprise kalau suatu hari kredit di bank, bunga bank akan berbeda setiap orang. Karena yang namanya fintech bisa punya profil dari bapak dan ibu. Individually. Bisa saja bank, untuk si A bunga 12 persen, si B 11,5 persen, si C 10 persen," ujar dia di The Energy Building, Jakarta, Kamis (29/3/2018).

Hal ini karena seiring kemajuan teknologi dan big data, profil setiap orang akan diketahui dengan sangat jelas sehingga perlakuan akan berdasarkan pada kondisi orang tersebut.

"Tahu kalau pesan GoFood, seminggu berapa kali, berapa kali gado-gado, berapa kali sate kambing. Ini bisa dilakukan. Mereka bisa identifikasi, tahu behaviour kita. Semuanya akan customize individually. Big data tahu behaviour orang dengan sangat detail," jelas dia.

Hal inilah yang bakal membuat pemerintah tertantang untuk selalu mengubah persepsi dan kebijakannya. "Ini akan buat regulator kaget karena enggak ada lagi suatu standar tingkat bunga harus sekian," tandas dia.

Reporter: Wilfridus Setu Umbu

Sumber: Merdeka.com

BI Diminta Segera Membuat Aturan bagi Industri Fintech

Fintech
Ilustrasi fintech. Dok: sbs.ox.ac.uk

Bank Indonesia (BI) diminta segera membuat aturan yang lebih jelas terkait keberadaan industri financial technology (fintech). Keberadaan industri fintech pada era globalisasi seperti saat ini, sulit terhindarkan sehingga membutuhkan aturan.

"Segera buatkan aturan yang baik, tidak memberatkan, tapi mudah dikontrol karena kan transaksi ini kan repot item-nya. Banyak juga enggak ngerti duitnya dari mana sebagainya seperti itu kurang lebih," kata Anggota Komisi XI DPR RI, Heri Gunawan, Rabu (28/3/2018).

Namun demikian, Heri mengingatkan agar regulator membuat aturan yang nantinya tidak menimbulkan masalah baru. Serta tidak boleh menghambat perkembangan industri fintech.

Permintaan ini juga seiring dilakukannya uji kepatutan dan kelayanan (fit and proper test) Calon Gubernur BI. Aturan fintech diharapkan menjadi prioritas pimpinan BI yang baru.

"Tentunya BI dengan adanya deputi yang baru atau gubernur yang baru pastinya akan mengajukan. Kita harapkan bukannya kita menghambat sama sekali tidak, tetapi transaksi ini kan melibatkan orang banyak jangan sampai nanti jadi masalah baru," dia menegaskan.

Dia berpandangan jika BI ke depan harus membuat aturan jelas yang berfungsi mengontrol transaksi keuangan industri fintech. Harapannya, keberadaan uang yang beredar pada industri ini bisa terpantau.

 "Kalau enggak bisa mengawasi jumlah uang yang beredar malah nanti tingkat inflansinya malah lebih repot begitu," dia menambahkan.

BI sebagai regulator dinilai sangat berperan sebagai katalis di industri fintech agar cashless society sebagaimana selalu disampaikan oleh Bapak Presiden Joko Widodo dapat segera terwujud.

Terlebih menjelang pelaksanaan Asian Games pada Agustus, periode April dan Mei menjadi momen yang paling tepat bagi Pemerintah dan Bank Indonesia untuk menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia telah memasuki era cashless society. Sehingga negara ini siap menyelenggarakan Asian Games dengan tertib, lancar dan aman.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya