Buruan Cek, Lowongan Kerja Terbaru Pegawai Non-PNS LKPP

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) kembali membuka lowongan kerja pegawai non-PNS. Pendaftaran dibuka hingga 10 April 2018.

oleh Fitriana Monica Sari diperbarui 04 Apr 2018, 06:15 WIB
Diterbitkan 04 Apr 2018, 06:15 WIB
Lowongan Pekerjaan
Ilustrasi Foto Lowongan Kerja (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Salah satu lembaga negara, yaitu Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) kembali membuka lowongan kerja. Kali ini, lowongan kerja dibuka dalam rangka meningkatkan pelayanan Direktorat Setifikasi Profesi. Pendaftaran lowongan kerja dibuka hingga 10 April 2018.

Nantinya, para tenaga yang terpilih akan menempati posisi sebagai tenaga pendukung tidak tetap (Pegawai Non-PNS) Direktorat Setifikasi Profesi Tahun Anggaran 2018.

Untuk lebih lengkapnya, berikut posisi yang dibutuhkan, uraian tugas tiap posisi, kualifikasi bagi pelamar, tahap rekrutmen, dan tata cara pengiriman berkas lamaran lowongan kerja tersebut, seperti yang dikutip dari laman resmi LKPP, lkpp.go.id, Rabu (4/4/2018):

1. Staf Pengolah Monev Data Hasil Tes Kegiatan Penilikan (Surveillance)

Kode: SP- Monev data hasil tes

Take home pay maksimal: Rp 4.000.000

Uraian Tugas:

- Mengumpulkan kelengkapan dokumen pelaksanaan Surveillance Onsite dan inpassing;

- Mengklasifikasikan dokumen pelaksanaan Surveillance Onsite dan inpassing;

- Menelaah dokumen pelaksanaan Surveillance Onsite dan inpassing;

- Menyimpulkan dan menyusun rekomendasi di bidang monitoring dan evaluasi hasil pelaksanaan Surveillance Onsite;

- Melaksanakan tugas administrasi lainnya dalam rangka mendukung kegiatan Direktorat Sertifikasi Profesi;

- Memberikan dukungan administrasi lainnya sesuai disposisi dan/atau perintah atasan;

- Melaksanakan rapat koordinasi Asesor Kompetensi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Kualifikasi

1. Minimal S1/D4 di bidang Statistik/Manajemen/Teknik Informatika/Sistem Informasi/Ilmu Ekonomi atau bidang lain yang relevan dengan tugas jabatan;

2. Memiliki IPK diatas 3,00 dari Perguruan Tinggi minimal terakreditasi B;

3. Diutamakan memiliki pengalaman administrasi;

4. Diutamakan memiliki nilai CAT sama dengan/di atas passing grade seleksi CNS tahun 2014 (dengan komposisi nilai Tes Wawasan Kebangsaan= 75, Tes Intelegensia Umum= 80, dan Karakteristik Kepribadian= 143);

5. Menguasai Ms. Office (minimal Ms. Word, Ms. Excel, Ms. Power Point), Adobe Photoshop;

6. Berorientasi kepada target;

7. Memiliki kemampuan komunikasi yang baik;

8. Memiliki semangat untuk mempelajari hal baru;

9. Teliti, cermat, mampu bekerja sama dengan tim;

10. Dapat bekerja secara konsisten, inisatif, dan inovatif;

11. Berdedikasi dan berintegritas tinggi;

12. Terbiasa dengan pekerjaan rutin.

Tata Cara Pendaftaran:

Jika Anda tertarik dan memenuhi persyaratan perusahaan, silakan segera melakukan pendaftaran dengan mengisi dan mengirimkan surat lamaran pada formulir Lamaran Pekerjaan Direktorat Sertifikasi Profesi pada link berikut 


2. Staf Analis Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan Kegiatan Ujian Sertifikasi Kompetensi

Kode: SA- Monev dan Pelaporan

Take home pay maksimal: Rp 4.000.000

Uraian Tugas:

- Mengumpulkan kelengkapan dokumen pelaksanaan uji kompetensi;

- Mengklasifikasikan dokumen pelaksanaan uji kompetensi;

- Menelaah dokumen pelaksanaan uji kompetensi;

- Menyimpulkan dan menyusun rekomendasi di bidang monitoring dan evaluasi hasil pelaksanaan uji kompetensi;

- Membuat laporan hasil uji kompetensi;

- Menyampaikan hasil keputusan peserta yang lulus uji kompetensi ke bagian pencetakan sertifikat;

- Menyiapkan dan mendokumentasikan seluruh berkas administrasi Rapat Pleno Evaluasi Uji Kompetensi;

- Mendokumentasikan hasil pekerjaan peserta uji kompetensi;

- Membuat dan menyampaikan feedback hasil uji kompetensi berupa Surat Keterangan Lulus (SKL) dan Surat Pemberitahuan Instansi kepada pihak terkait (peserta dan Instansi asal peserta);

- Membuat rekapitulasi data dan statistik hasil pelaksanaan uji kompetensi;

- Menyampaikan data peserta lulus kepada pihak yang berwenang mencetak sertifikat;

- Melaksanakan rapat koordinasi Asesor Kompetensi.


Kualifikasi

1. Minimal S1/D4 di bidang Statistik/Manajemen/Teknik Informatika/Sistem Informasi/Ilmu Ekonomi atau bidang lain yang relevan dengan tugas jabatan;

2. Memiliki IPK diatas 3,00 dari Perguruan Tinggi minimal terakreditasi B;

3. Diutamakan memiliki nilai CAT sama dengan/di atas passing grade seleksi CNS tahun 2014 (dengan komposisi nilai Tes Wawasan Kebangsaan= 75, Tes Intelegensia Umum= 80, dan Karakteristik Kepribadian= 143);

4. Diutamakan telah lulus ujian sertifikat keahlian tingkat dasar PBJP;

5. Menguasai Ms. Office (minimal Ms. Word, Ms. Excel, Ms. Power Point), Adobe Photoshop;

6. Berorientasi kepada target;

7. Memiliki kemampuan komunikasi yang baik;

8. Memiliki semangat untuk mempelajari hal baru;

9. Teliti, cermat, mampu bekerja sama dengan tim;

10. Dapat bekerja secara konsisten, inisatif, dan inovatif;

11. Berdedikasi dan berintegritas tinggi;

12. Terbiasa dengan pekerjaan rutin.

Tata Cara Pendaftaran:

Jika Anda tertarik dan memenuhi persyaratan perusahaan, silakan segera melakukan pendaftaran dengan mengisi dan mengirimkan surat lamaran pada formulir Lamaran Pekerjaan Direktorat Sertifikasi Profesi pada link berikut 


3. Staf Analis Monitoring, Evaluasi Hasil Tes Non JF

Kode: SA- Monev dan Evaluasi Hasil Tes Non JF

Take home pay maksimal: Rp 4.000.000

Uraian Tugas:

- Mengumpulkan, mengklasifikasikan dan menelaah untuk menyimpulkan dan menyusun rekomendasi di bidang monoitoring, evaluasi hasil tes;

- Melakukan pencetakan sertifikat sesuai hasil verifikasi;

- Melakukan filter terhadap pengajuan pencetakan yang berulang;

- Melakukan update database pencetakan sertifikat;

- Menyesuaikan layout pencetakan sesuai dengan ketentuan;

- Memastikan tertelusurnya nomor blangko dan jumlah sertifikat yang dicetak atau reject karena kesalahan cetak;

- Memastikan jadwal pencetakan sesuai dengan ketentuan;

- Memberikan dukungan administrasi lainnya sesuai disposisi dan/atau perintah atasan.


Kualifikasi

1. Minimal S1 di bidang Teknik Informatika/Sistem Informasi/Desain/Statistik/Manajemen atau bidang lain yang relevan dengan tugas jabatan;

2. Memiliki IPK diatas 3,00 dari Perguruan Tinggi minimal terakreditasi B;

3. Diutamakan memiliki nilai CAT sama dengan/di atas passing grade seleksi CNS tahun 2014 (dengan komposisi nilai Tes Wawasan Kebangsaan= 75, Tes Intelegensia Umum= 80, dan Karakteristik Kepribadian= 143);

4. Memiliki kemampuan teknik komputer jaringan;

5. Memiliki kemampuan basic programming;

6. Memiliki kemampuan editing photo;

7. Menguasai Ms. Office (minimal Ms. Word, Ms. Excel, Ms. Power Point), Adobe Photoshop;

8. Berorientasi kepada target;

9. Memiliki kemampuan komunikasi yang baik;

10. Memiliki semangat untuk mempelajari hal baru;

11. Teliti, cermat, mampu bekerja sama dengan tim;

12. Dapat bekerja secara konsisten, inisatif, dan inovatif;

13. Berdedikasi dan berintegritas tinggi;

14. Terbiasa dengan pekerjaan rutin.

Tata Cara Pendaftaran:

Jika Anda tertarik dan memenuhi persyaratan perusahaan, silakan segera melakukan pendaftaran dengan mengisi dan mengirimkan surat lamaran pada formulir Lamaran Pekerjaan Direktorat Sertifikasi Profesi pada link berikut


4. Staf Analis Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan Non JF

Kode: SA-Monev dan Pelaporan Non JF

Take home pay maksimal: Rp 4.000.000

Uraian Tugas:

- Membuat laporan hasil monitoring evaluasi pelaksanaan ujian;

- Membuat dan mengolah data dan statistik Monitoring Evaluasi hasil Pelaksanaan Ujian;

- Membuat rekap Berita Acara Hasil Ujian Sertifikasi Keahlian Tingkat Dasar;

- Menyampaikan feedback hasil monev dan administrasi terkait hal tersebut;

- Menyiapkan dan mendokumentasikan berkas administrasi penyusunan/review perangkat monitoring dan evaluasi;

- Rekap data pelaksanaan Ujian Tingkat Dasar;

- Melakukan kegiatan yang meliputi pengumpulan, pengklasifikasian dan penelaahan untuk menyimpulkan dan menyusun rekomendasi di bidang monoitoring, evaluasi dan pelaporan;

- Memberikan dukungan adminitrasi lainnya sesuai disposisi dan/atau perintah atasan.


Kualifikasi

1. Minimal S1 di bidang Ilmu Komputer/Informatika/Statistik/Manajemen atau bidang lain yang relevan dengan tugas jabatan;

2. Memiliki IPK diatas 3,00 dari Perguruan Tinggi minimal terakreditasi B;

3. Diutamakan memiliki nilai CAT sama dengan/di atas passing grade seleksi CNS tahun 2014 (dengan komposisi nilai Tes Wawasan Kebangsaan= 75, Tes Intelegensia Umum= 80, dan Karakteristik Kepribadian= 143);

4. Menguasai Ms. Office (minimal Ms. Word, Ms. Excel, Ms. Power Point), Adobe Photoshop;

5. Berorientasi kepada target;

6. Memiliki kemampuan komunikasi yang baik;

7. Memiliki semangat untuk mempelajari hal baru;

8. Teliti, cermat, mampu bekerja sama dengan tim;

9. Dapat bekerja secara konsisten, inisatif, dan inovatif;

10. Berdedikasi dan berintegritas tinggi;

11. Terbiasa dengan pekerjaan rutin.

Tata Cara Pendaftaran:

Jika Anda tertarik dan memenuhi persyaratan perusahaan, silakan segera melakukan pendaftaran dengan mengisi dan mengirimkan surat lamaran pada formulir Lamaran Pekerjaan Direktorat Sertifikasi Profesi pada link berikut


Tahap Rekrutmen

1. Pemasukan Berkas Lamaran: Paling lambat 10 April 2018

2. Seleksi Administrasi: 11 April 2018

3. Uji Keterampilan dan Psikotest: 13 April 2018

4. Wawancara: 13 April 2018

5. Pengumuman dan Kontrak: 16 April 2018

6. Mulai Bekerja: 17 April 2018

Tata Cara Pengiriman Berkas Lamaran:

1. Dokumen lamaran yang harus di persiapkan terdiri dari:

- Surat Lamaran, ditujukan kepada Pejabat Pengadaan Direktorat Sertifikasi Profesi LKPP;

- Daftar Riwayat Hidup;

- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk;

- Salinan Ijazah yang telah dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang;

- Salinan Transkrip Nilai yang telah dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang;

- Tanda bukti hasil Tes CAT Seleksi CPNS dalam kurun waktu 2 tahun terakhir (Bagi yang memiliki);

- Foto (3x4 berwarna);

- Sertifikat atau Portofolio yang mendukung kepemilikan kompetensi.

2. Mengisi dan mengirimkan surat lamaran pada formulir Lamaran Pekerjaan Direktorat Sertifikasi Profesi sesuai link pada posisi masing-masing.

3. Pengiriman berkas lamaran diterima paling lambat tanggal 10 April 2018 pukul 16.00 WIB.

4. Setiap lamaran yang masuk dan memenuhi persyaratan akan segera diproses untuk tahap seleksi selanjutnya.

5. Apabila diterima, Pelamar harus siap bekerja mulai tanggal 17 April 2018.

6. Apabila sampai dengan tanggal 16 April 2018 tidak ada panggilan dari Direktorat Sertifikasi Profesi, maka dapat disimpulkan posisi telah terisi dan/atau lamaran dinyatakan tidak sesuai kualifikasi.

Selamat mencoba lowongan kerja tersebut dan semoga sukses!

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya