Perpres Pengatur Produk Minyak Sawit Berkelanjutan Rampung Mei 2018

Penguatan sistem Indonesian Sustainable Palm Oil System (ISPO) juga membutuhkan konsolidasi antar pelaku usaha, petani, dan pemerintah.

oleh Septian Deny diperbarui 30 Mar 2018, 19:45 WIB
Diterbitkan 30 Mar 2018, 19:45 WIB
Sawit Jambi
Industri perkebunan sawit di Jambi menginspirasi pembuatan sebuah film dokumenter berjudul The Green Lie. (Foto: Dok Humas Pemprov Jambi/B Santoso)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah masih terus menggodok Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) terkait Indonesian Sustainable Palm Oil System (ISPO). Payung hukum bagi minyak sawit diharapkan bisa rampung pada Mei 2018.

Deputi Koordinasi Bidang Pangan dan Pertanian Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian), Musdalifah Machmud mengungkapkan selain adanya Perpres, penguatan sistem Indonesian Sustainable Palm Oil System (ISPO) juga membutuhkan konsolidasi antar pelaku usaha, petani, dan pemerintah.

Langkah ini diambil supaya implementasi ISPO dapat berjalan baik di lapangan serta mendorong peningkatam daya saing industri sawit di pasar global.

“Saat ini Perpres tersebut masih dalam tahap legal aspek di Kemenko Perekonomian. Mudah-mudahan bisa keluar pada semester tahun ini,” ujar dia di Jakarta, Jumat (30/3/2018).

Dia mengatakan, selain soal Pepres, saat ini pemerintah juga sedang menyiapkan kelembagaan ISPO.

“Nantinya ada lembaga independen yang mengurusi ISPO. Dulunya ISPO diatur dalam Permentan (Peraturan Menteri Pertanian), sekarang kita naikan ke Perpres,” kata dia.

Menurut Musdalifah, Presiden Joko Widodo (Jokowi) selama ini telah meyakinkan kepada instansi lain jika komoditas sawit ini penting untuk negara bukan hanya Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan.

“Di tingkat antar menteri saat ini sedang ada perbaikan setelah ada masukan dari para stakeholder. Saat masih dalam tahap konsolidasi antar menteri,” ungkap dia.‎

 

Dukungan Pengusaha

Ilustrasi Perkebunan Sawit
Ilustrasi Perkebunan Sawit (iStockphoto)​

Ketua Bidang Otonomi Daerah Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Kacuk Sumarto menyatakan pihaknya mendukung penuh upaya pemerintah dalam penguatan ISPO. Sebab itu perlu dibangun kolaborasi dengan semua pihak.

“Kita melakukan kolaborasi, advokasi dan memperbanyak komunikasi dengan para pelaku usaha maupun pemerintah, agar kita satu suara dalam ISPO,” terang dia.

Dia berharap, sertifikasi ISPO digunakan untuk membentuk perilaku pelaku industri sawit. “Untuk itu, sekarang tinggal proses mendapatkan sertifikasi ISPO dapat dipercepat,” ungkap dia.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Rino Afrino menyarakan, agar mandatori ISPO bagi petani dapat berjalan, pemerintah harus membantu untuk menyelesaikan persoalan petani seperti kebun petani di kawasan hutan dan legalitas. Jika memang belum siap, maka mandatori ISPO petani diundur dari 2020 menjadi 2025.

"Usulan kami pemerintah membantu petani untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi. Untuk itu, mandatori dapat diundur menjadi 2025 setelah masalah petani dapat terselesaikan," tandas dia.

Tonton Video Pilihan Ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya