Tumpahan Minyak Cemari Teluk Balikpapan, Siapa yang Salah?

Penyebab tumpahan minyak di perairan Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur, sudah terpecahkan.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 06 Apr 2018, 09:47 WIB
Diterbitkan 06 Apr 2018, 09:47 WIB
Pertamina
Tumpahan minyak di Teluk Balikpapan berasal dari kebocoran minyak Pertamina. Foto: (Ableda Gunawan/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Penyebab tumpahan minyak di perairan Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur sudah terpecahkan. Tumpahan minyak tersebut akibat pipa milik PT Pertamina (Persero) yang patah akibat tersangkut jangkar kapal pengangkut batu bara.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Djoko Siswanto mengatakan, jika melihat kronologi dari kejadian tersebut, yang harus bertanggung jawab adalah pihak kapal yang jangkarnya tersangkut di pipa Pertamina.

Alasannya, dalam aturan yang ada jalur pipa tersebut merupakan wilayah terlarang bagi kapal untuk buang jangkar.

Menurut Djoko, jika melihat fakta di lapangan, Pertamina selaku pemilik pipa tidak memiliki andil penyebab terjadinya peristiwa tersebut. Oleh karena itu, yang seharusnya mendapat sanksi adalah pihak kapal.

"Jadi misalnya saya punya pipa terus pipa itu pecah bukan karena tindakan saya, apakah saya kemudian dituntut?" kata Djoko, seperti yang dikutip di Jakarta, Jumat (6/5/2018).

Namun memang, sejauh ini Kementerian ESDM belum bisa memutuskan pihak yang salah atas tumpahan minyak.  Alasannya, keputusan salah satu tidak bukan berada di tangan Kementerian ESDM.

"Saya enggak boleh men-judge. Yang boleh men-judge salah itu hakim. Jadi saya bilang konteksnya diduga, diperkirakan, tetapi yang menentukan itu penyidik nanti. Salah enggak ada di tangan hakim, bukan saya," ungkap Djoko.

Saat ini pihak Kepolisian tengah melakukan penyidikan terhadap kapal.

Kronologi hingga Kebakaran

Tumpahan minyak
Tumpahan minyak bakar atau Marine Fuel Oil (MFO) dan kebakaran di Teluk Balikpapan. (Liputan6.com/Abelda Gunawan)

Sejauh ini, Djoko belum mengetahui besaran kerugian atas tumpahan minyak tersebut. Namun, perisitiwa tersebut sudah masuk ranah pidana karena menyebabkan korban jiwa.

"Kan ada yang meninggal. Berarti harus dituntut pidana kalau orang meninggal, tergantung siapa yang salah gitu," paparnya.

Djoko menjelaskan kronologi tumpahan minyak hingga menyebabkan korban jiwa tersebut. Tumpahan berasal dari pipa bawah laut yang terputus akibat tersangkut jangkar kapal. Jangkar kapal membuat pipa patah dan minyak yang mengalir di pipa keluar bercampur dengan air laut dan memicu kapal terbakar.

"Jadi pipa yang putus itu pipa 20 inci, kebetulan paralel di daerah situ ada pipa 16 inci," imbuh Djoko.

Menurut Djoko, seharusnya tidak ada kapal yang melakukan lego jangkar di area tersebut. Namun karena cuaca buruk, kapal harus melakukan lego jangkar. Kapal pun terombang-ambing dan membuat jangkar kapal menyeret pipa.

Saat ini pipa rusak yang mengalirkan minyak mentah ke Kilang Balikpapan sudah diperbaiki sehingga sudah tidak ada lagi minyak yang tumpah. 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya