Pemerintah Minta Pertamina Berkonsultasi Terlebih Dulu bila Ingin Sesuaikan Harga BBM

Langkah ini demi mengontrol terjadinya kenaikan inflasi akibat perubahan harga BBM.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 06 Apr 2018, 15:21 WIB
Diterbitkan 06 Apr 2018, 15:21 WIB
Harga BBM.
Pengendara mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Abdul Muis, Jakarta, Jumat (2/2). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta PT Pertamina (Persero) diingatkan untuk berkonsultasi terlebih dulu ke pemerintah, saat menetapkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi. Langkah ini demi mengontrol terjadinya kenaikan inflasi akibat perubahan harga BBM.

‎Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan, selain bahan pokok, salah satu penyumbang inflasi saat Ramadan dan Idul Fitri adalah harga BBM.

"Bahwa dipahami penyumbang inflasi terbesar Ramadan, Idul Fitri ini pangan, angkutan, tarif listrik serta BBM, yang urutan keempat (BBM) kementerian ESDM akan kendalikan hal ini," kata dia di Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat (6/5/20018).

Sebab itu, Jonan kembali mengingatkan Pertamina untuk berkonsultasi terlebih dahulu terkait perubahan harga BBM. Apalagi, instansinya merupakan regulator yang mengurusi sektor energi.

"Kita sudah ingatkan bahwa ini harus dikonsultasikan ke pemerintah. Jadi bukan ini komersial murni harus mencari laba, itu enggak ada itu," tegas Jonan.

Menurut dia, dengan dikonsultasikan terlebih dahulu bukan berarti Pertamina tidak boleh menaikan harga BBM nonsubsidinya. Namun ini hanya sebagai pertimbangan dampak yang akan terjadi pasca kenaikan harga.

‎"Sebagainya makanya harus dikonsultasikan itu saja. Bukan enggak boleh naik hanya harus dikonsultasikan baiknya bagaimana," dia mengatakan.

Jika keinginan pemerintah tersebut tidak dikabulkan, maka Jonan akan membuat Peraturan Menteri ESDM yang mengatur keharusan Pertamina melakukan konsultasi sebelum memutuskan kenaikan harga BBM nonsubsidinya.

"Ya kalau perlu saya bikin Peraturan Menteri. Sebenarnya begini pemerintah enggak suka menambah peraturan, sepanjang ini bisa dikonsultasikan dengan baik, mestinya sudah oke tapi kalau disuruh konsultasi tidak mau ya sudah dibikin ke peraturan saja‎," tandasnya.

Pemerintah Ingatkan Pertamina Kendalikan Harga Pertamax Cs

20160315-Harga BBM
Mesin pengisian ulang bahan bakar minyak di salah satu SPBU, Jakarta, Selasa (15/3). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Pemerintah mengingatkan PT Pertamina (Persero) untuk mengendalikan kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi.  Harga BBM nonsubsidi naik akan memicu kenaikan infllasi.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan ‎mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengarahkan beberapa hal terkait sektor energi. Arahan itu disampaikan dalam rapat kabinet yang membahas operasi Hari Raya Idul Fitri 2018.

"Ratas kabinet dipimpin pak presiden, yang diwakili oleh Wamen ESDM, menurut wamen arahan Presiden untuk operasi Idul Fitri 2018 di sektor ESDM," kata Jonan, di Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat  (6/4/2018).

Jonan menyebutkan, salah satu arahan tersebut agar Pertamina mengendalikan harga BBM umum atau nonsubsidi di antaranya Pertalite, Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite. Dengan begitu tidak mengalami kenaikan harga.

‎"Harga bahan bakar umum itu harus diwaspadai kenaikannya," tutur Jonan.

Jonan menuturkan, penetapan kebijakan harga BBM nonsubsidi juga perlu hati-hatian. Hal tersebut untuk mewaspadai agar level inflasi tidak mengalami kenaikan.

"Karena dapat memicu inflasi ya kalau pengertian diwaspadai ini ya harus dikendalikan,"‎ ujar dia.

 Tonton Video Ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya