Bank Mandiri Rilis 3 Juta Kartu Debit Berlogo GPN pada 2018

Penerbitan kartu debit berlogo gerbang pembayaran nasional (GPN) diharapkan tingkatkan inklusi keuangan dan ciptakan cashless society.

oleh Liputan6.com diperbarui 09 Apr 2018, 12:47 WIB
Diterbitkan 09 Apr 2018, 12:47 WIB
(Foto: Merdeka.com/Yayu Agustini)
Bank Mandiri luncurkan kartu debit berlogo gerbang pembayaran nasional (Foto: Merdeka.com/Yayu Agustini)

Liputan6.com, Jakarta - PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) memperkenalkan kartu debit berlogo Gerbang Pembayaran Nasional (GPN). Logo tersebut berbentuk burung garuda berwarna merah.

Direktur Bisnis Kecil dan Jaringan Bank Mandiri, Hery Gunardi menuturkan, kartu berlogo Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) bisa meningkatkan efisiensi dan menekan biaya transaksi antarbank.

"Inisiatif ini juga menjadi wujud komitmen kami dalam mendukung Bank Indonesia merealisasikan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) untuk sistem pembayaran yang lebih efisien dan lebih murah dibandingkan dengan penggunaan kartu berlogo principal luar negeri,” kata Hery saat peluncuran Kartu Mandiri Debit Berlogo Nasional di Jakarta, Senin (9/4/2018).

Hery mengungkapkan, pada tahap pertama, Bank Mandiri akan menerbitkan kartu debit berlogo GPN  sebanyak tiga juta unit hingga akhir tahun ini. Nasabah yang baru membuka rekening akan otomatis ditawarkan kartu berlogo GPN.

"Pembuatan kartu Mandiri debit berlogo GPN dapat dilakukan nasabah di seluruh cabang Bank Mandiri," ujar dia.

Hery menjelaskan, kehadiran kartu Mandiri debit berlogo GPN diharapkan ikut menciptakan ekosistem sistem pembayaran nasional yang saling interkoneksi, interoperabilitas dan mampu melaksanakan pemrosesan transaksi, baik otorisasi, kliring maupun setelmen secara domestik.

Kartu Mandiri debit berlogo GPN dapat digunakan untuk transaksi domestik, baik menggunakan mesin EDC milik Bank Mandiri maupun EDC Bank lain yang sudah terimplementasi GPN

"Ini sebagai awal perkenalan Kartu berlogo nasional kepada masyarakat Indonesia dan menjadi pemersatu seluruh transaksi antarbank di Indonesia demi mewujudkan kedaulatan ekonomi Indonesia,” tutur dia.

Ia mengharapkan, penerbitan kartu debit berlogo nasional ini dapat meningkatkan inklusi keuangan di masyarakat Indonesia serta menciptakan cashless society.

 

Reporter: Yayu Agustini

Sumber: Merdeka.com

Bank Indonesia Luncurkan Gerbang Pembayaran Nasional

Tawa Canda Agus Martowardojo Saat Bertemu Gubernur BI Terpilih
Gubernur BI Agus Martowardojo (kanan) bersama Gubernur BI terpilih Perry Warjiyo saat tiba di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (3/4). Perry Warjito terpilih menjadi Gubernur BI menggantikan Agus Martowardojo. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, Bank lndonesia meluncurkan Nasional Payment Gateway (NPG) atau Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) sebagai wujud interkoneksi (saling terhubung) antar switching dan interoperabilitas (saling dapat dioperasikan) sistem pembayaran nasional pada  Senin 4 Desember 2017  di Gedung Thamrin Bank Indonesia, Jakarta.

Terdapat tiga sasaran utama implementasi GPN yaitu pertama, menciptakan ekosistem sistem pembayaran yang saling interkoneksi, interoperabilitas dan mampu melaksanakan pemrosesan transaksi yang mencakup otorisasi, kliring dan setelmen secara domestik.

"Kedua, meningkatkan perlindungan konsumen antara lain melalui pengamanan data transaksi nasabah dalam setiap transaksi. Dan ketiga, meyakinkan ketersediaan dan integritas data transaksi sistem pembayaran nasional guna mendukung efektivitas transmisi kebijakan moneter, efisiensi intermediasi dan resiiiensi sistem keuangan," kata Gubernur BI, Agus Martowardojo.

Selain itu, lanjutnya, GPN juga dihadirkan sebagai backbone guna memberikan dukungan penuh bagi program-program pemerintah termasuk penyaluran bantuan sosial non tunai, elektronifikasi jalan tol dan transportasi publik, keuangan inklusif dan pengembangan sistem perdagangan nasional berbasis elektronik sebagaimana yang telah dimandatkan dalam Perpres No. 74 Tahun 2017 tentang Roadmap E-commerce. 

Untuk mencapai sasaran tersebut Bank Indonesia telah menerbitkan Peraturan Bank lndonesia No.l9/8/PBl/2017 tanggal 21 Juni 2017 dan Peraturan Anggota Dewan Gubernur No.19/IO/PADG/2017 tanggal 20 September 2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional. 

 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

 

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya