Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menetapkan target inklusi keuangan sebesar 75 persen pada 2019. Berbagai program dilakukan agar target tersebut tercapai. Salah satunya memberikan bantuan sosial non-tunai kepada 10 juta Program Keluarga Harapan (PKH).
Peneliti Senior dari LPEM UI Chaikal Nuryakin mengatakan, Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 10 juta keluarga kurang mampu melalui transaksi non-tunai hanya memberikan kontribusi terhadap inklusi keuangan sebesar 5 persen.
Advertisement
Baca Juga
"Inklusi keuangan dari bantuan sosial paling hanya sekitar 5 persen. Ini belum bisa mendorong target pemerintah sampai 40 persen dari sebelumnya 35 persen di 2014 menjadi 75 persen di 2019," ujar Chaikal di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (10/4).
Chaikal menjelaskan, 5 persen tersebut bisa tercapai jika semua PKH memiliki rekening di perbankan. "Orang miskin tidak ada sampai 40 persen. Jadi, kalau penuh 10 juta ini punya rekening pasti hanya 5 persen peningkatannya," jelasnya.
Â
Saran
Untuk itu, Chaikal mengatakan, pemerintah perlu melakukan berbagai langkah konkret agar inklusi keuangan dapat mencapai target pada 2018.
Pertama, membuat pemetaan lokasi dan sosialisasi di mana masyarakat banyak belum memiliki rekening bank. Kedua, melakukan sosialisasi pada forum di mana perempuan banyak bertemu dan beraktivitas.
"Sebab, perempuan ini lebih mudah diajak sadar inklusi keuangan. Lalu, melakukan perbaikan infrastruktur dalam rangka mempermudah masyarakat memiliki rekening. Kalau mudah kan cuma pakai KTP jadi, kalau sekarang masih harus scan, foto, kirim ke kantor cabang. Belum lagi kalau jaringan tidak bagus. Jadi ini harus diperhatikan," jelasnya.
Reporter:Â Anggun P. SitumorangÂ
Sumber: Merdeka.com
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Advertisement