Ganti Uang Nasabah Bukan Solusi Terbaik Kasus Skimming

Jika perbankan lambat mengatasi masalah skimming, maka tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lama-kelamaan akan tergerus.

oleh Merdeka.com diperbarui 10 Apr 2018, 17:33 WIB
Diterbitkan 10 Apr 2018, 17:33 WIB
Skimming
Sejumlah barang bukti pemalsuan dan pencurian data elektronik (skimming) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/3). Polisi menyita 196 kartu ATM, dua alat deep skimmer, laptop, paspor, dan uang tunai Rp 50 juta. (Liputan6.com/Arya Manggala)

Liputan6.com, Jakarta - Industri perbankan harus segera membenahi sistem pengamanan termasuk juga sistem teknologi informasi untuk mengatasi masalah pencurian data nasabah melalui modus skimming. Bank tidak bisa terus menerus mengganti uang nasabah yang terkena skimming.

Pengamat perbankan Hilmi Rahman Ibrahim menjelaskan, pembenahan sistem teknologi sangat diperlukan secepatnya untuk mengatasi dan mencegah kasus skimming terjadi lagi.

Sejauh pengamatannya, penanganan yang sering dilakukan oleh perbankan adalah mendata korban skimming serta mengganti uang nasabah yang hilang.

"Jadi kalau sudah ada korban, cukup ditanggung selesai, ini penanganan pertama dari skimming. Bank akan ganti kerugian nasabah korban skimming," ungkapnya dalam diskusi, di Hotel Diradja, Jakarta, Selasa (10/4/2018).

Hal ini, menurut dia tidak akan cukup kuat menangkal kasus skimming yang memang bukan hal baru dalam dunia perbankan.

"Kasus skimming sudah selalu menjadi ancaman karena sudah 62 kali, berdasarkan catatan yang saya dapatkan. Jadi ini bukan sesuatu yang baru. Kalau bukan sesuatu yang baru maka penanganan harus cepat, dan bersifat mengatasi persoalan," katanya.

Jika perbankan lambat mengatasi masalah ini, maka sebagai tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lama-kelamaan akan tergerus.

"Perbankan itu jasa. Sangat sensitif. Bayangkan kalau setiap Minggu ada kejadian skimming. Kemudian pihak perbankan hanya bertahan dengan siapa korban, datang ke saya saya ganti. Kepercayaan pada instusi bank, yang lama-kelamaan melorot," tegas dia.

Reporter: Wilfridus Setu Embu

Sumber: Merdeka.com

Langkah Hindari Skimming

Skimming
Barang bukti tindak pidana pemalsuan atau pencurian data elektronik (skimming) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/3). Polisi menyita 196 kartu ATM, dua alat deep skimmer, laptop, paspor, dan uang tunai Rp 50 juta. (Liputan6.com/Arya Manggala)

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI), Onny Wijanarko, membeberkan empat hal yang harus dilakukan perbankan agar terhindar dari skimming.

Pertama, mengganti sistem kartu dari magnetic stripe menjadi chip card atau kartu chip.

"Ini sebenarnya sudah mulai, tapi kan jumlahnya ditargetkan sampai 2019 menjadi 90 persen dari seluruh total bank kan ya. Jadi nanti kita akan panggil seluruh bank-bank yang terkena fraud untuk segeralah meningkatkan perlindungan nasabahnya dengan mengganti," ujar Onny pada 22 Maret 2018.

Langkah kedua yang harus dilakukan perbankan adalah dengan meningkatkan keamanan fraud detection system. Sistem ini terbagi tiga yaitu, bagaimana pencegahannya, bagaimana deteksinya dan bagaimana mitigasinya.

"Maksudnya begini, kalau ada orang beli pulsa satu hari empat kali. Aneh kan itu. Nah yang kayak gitu, sistem fraud detection gitu harus dibangun supaya bisa mencegah dampak perluasan dari fraud," dia menjelaskan.

Kemudian langkah ketiga, dengan cara melengkapi transaksi online dengan fitur keamanan yang canggih. Pengamanan seperti ini biasanya dilakukan pelaku e-commerce yang mengirimkan OTP (One Time Password) atau password dinamis yang dikirimkan ke nomor telepon seluler pemegang e-rekening.

"Contohnya, kalau sekarang kan saya jadi fraudseeker, saya bisa gunakan kartu rekan-rekan sepanjang saya tahu nomor kartu tiga angka di belakang. Saya tahu alamatnya, saya buka online, saya beli barang. Saya masukin nomornya, tiga angka saya masukin, alamatnya saya sudah tahu semua, jalan itu transaksi. Jadi online-nya juga dibenerin, misalnya dengan OTP itu," kata dia.

Onny menambahkan, langkah keempat yang tidak kalah penting adalah dengan cara memberikan edukasi kepada nasabah untuk rutin melakukan pergantian PIN (personal identification number).

"Nasabahnya juga harus di edukasi. Karena kalau nasabah nanti punya pin, pin nya 123456 atau pin nya tanggal lahir segala macam itu bisa di retas, mudah di retas," jelasnya.

Onny menambahkan, pihaknya akan mengumpulkan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) beserta sejumlah bank yang terkena fraud untuk segera menerapkan keempat hal tersebut.

"Bank Indonesia sangat concern dengan keamanan transaksi. Kalau nanti sering di fraud orang enggak percaya. Kita kumpulkan ASPI, kita kumpulkan bank-bank, empat hal itu harus dilakukan," tandasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya