Harga Rumah PNS, TNI dan Polri Diusulkan Rp 300 Juta sampai Rp 400 Juta

Saat ini mekanisme pembangunan rumah PNS dan abdi negara lainnya, masih dibahas pada tingkat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 18 Apr 2018, 15:46 WIB
Diterbitkan 18 Apr 2018, 15:46 WIB
Ilustrasi kredit rumah PNS
Ilustrasi kredit rumah PNS.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah berencana membangun rumah bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Anggota TNI dan Polri. Rencananya, rumah tersebut akan dijual seharga Rp 300 juta sampai Rp 400 juta.

‎Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadi Muldjono mengatakan, saat ini mekanisme pembangunan rumah PNS dan abdi negara lainnya, masih dibahas pada tingkat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

"Itu baru diskusi, sekarang lagi diserahkan kepada menko, untuk didiskusikan karena banyak skemanya‎," kata Basuki, di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Rabu (18/4/2018).

Menurut Basuki, harga rumah untuk PNS, Anggota TNI dan Polri diusulkan Rp 300 juta sampai Rp 400 juta, dengan cicilan Rp 3,8 juta perbulan ‎tanpa uang muka atau DP.

"Kalau yang diusulkan inikan tidak ada fasilitas jadi cicilan Rp 3,8 juta per bulan. Harga rumah Rp 300 juta sampai Rp 400 juta, komersial biasa tanpa DP," jelas dia.

Untuk mekanisme kredit pembelian rumah, Basuki telah mengusulkan skema kredit Faslitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dengan dimodifikasi.

Skema tersebut diusulkan, karena FLPP merupakan fasilitas Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), sementara para abdi negara tersebut tidak masuk dalam MBR tetapi berhak mendapatkan fasilitas FLPP.

"FLPP itu kan untuk MBR yang pendapatannya Rp 4 juta atau Rp 7 juta. Kalau sekarang PNS sudah naik gajinya kenapa nggak dinaikkan, tapi tetap mempunyai fasilitas FLPP," tuturnya.

Dia pun menegaskan, semua skema pembangunan dan kredit masih dalam batas usulan, belum ada ketetapan. "Itu inovasi-inovasi yang perlu didiskusikan dulu karena banyak variasinya. Dan belum diputuskan sama sekali," dia menandaskan.

Siapkan Program Rumah, Pemerintah Kaji Kemampuan Bayar PNS

Ilustrasi kredit rumah PNS.
Ilustrasi kredit rumah PNS.

Pemerintah akan mempercepat penyediaan perumahan bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri. Salah satunya dengan menggandeng perbankan nasional dan daerah serta pengembang perumahan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur menyatakan, saat ini kebutuhan rumah PNS (Pegawai Negeri Sipil) atau ASN sangat besar.

"Kebutuhan perumahan bagi PNS sangat besar. ‎Sekitar 960 ribu hampir 1 juta PNS," ujar dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (16/4/2018).

Dia mengungkapkan, meski akan mempercepat penyediaan rumah bagi PNS, namun juga memperhatikan soal kemampuan para abdi negara tersebut dalam membayar cicilan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR). Hal ini masih akan dibahas antara pemerintah perbankan dan pengembang.

"Masih dalam usulan dari Bappenas, konsepnya akan dimatangkan lagi dengan pihak perbankan dengan developer. Nah tentu akan kita kaji dari segi kemampuan ASN. Bayar cicilan dan segala macam," kata dia.

Asman menyatakan, program ini tidak akan berbenturan dengan program pembiayaan perumahan seperti Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Selain itu, lokasi untuk penyediaan perumahan ini juga akan tersebar lebih merata ke seluruh Indonesia.

"Tentu enggak akan bersinggungan. Dia sudah ada programnya sendiri. Ini akan bantu. Iya kan tergantung lokasi. Ada Pemda, Pemprov dan K/L (kementerian dan lembaga), enggak hanya konsentrasi saja. Di seluruh Indonesia juga termasuk Papua," tandas dia.

Tonton Video Ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya