6 Keuntungan Punya Asuransi Kesehatan, Apa Saja?

Apa saja benefit yang bisa dirasakan dengan memiliki asuransi kesehatan? Berikut ini ulasannya.

oleh Fitriana Monica Sari diperbarui 01 Mei 2018, 19:30 WIB
Diterbitkan 01 Mei 2018, 19:30 WIB
Liputan 6 default 2
Ilustraasi foto Liputan6

Liputan6.com, Jakarta - “Mencegah lebih baik daripada mengobati” menjadi slogan kesehatan yang paling populer dari dulu hingga sekarang. Slogan ini ada benarnya mengingat kesehatan sangat mahal harganya, bahkan tidak bisa digantikan dengan harta kekayaan sebanyak apa pun.

Saking pentingnya, bentuk perlindungan berupa asuransi kesehatan kian banyak diminati banyak orang. Asuransi kesehatan ini sendiri memberikan sejumlah benefit bagi para peserta asuransi.

Apa saja benefit yang bisa dirasakan dengan memiliki asuransi kesehatan? Berikut ini ulasannya seperti yang dikutip dari Cermati.com.

1. Pemberian Fasilitas Kamar untuk Rawat Inap

Pasien yang menderita penyakit “berat” berhak mendapatkan rawat inap di rumah sakit mitra perusahaan asuransi untuk mendapatkan perawatan yang lebih intens dari pihak medis. Fasilitas selama rawat inap, seperti obat-obatan, infus, makanan, dan cek laboratorium akan diberikan kepada pasien yang terdaftar namanya sebagai nasabah asuransi kesehatan.

Biaya pengobatan selama rawat inap akan ditanggung oleh perusahaan asuransi. Sedangkan biaya lain yang terjadi usai rawat inap akan ditanggung sepenuhnya oleh keluarga pasien. Misalnya, biaya cek laboratorium lanjutan dan biaya membeli obat-obatan. (Baca Juga: Kode Bank Indonesia Terlengkap)

2. Cover Biaya Rawat Inap

Dokter Pria
Ilustrasi Foto Dokter Laki-laki (iStockphoto)

Pihak asuransi juga memfasilitasi nasabah dengan layanan rawat jalan, dimana pasien diperkenankan untuk dirawat di rumah selama proses penyembuhan. Biaya-biaya yang terjadi, seperti biaya pemanggilan dokter, biaya konsultasi, biaya cek laboratorium, dan biaya obat-obatan akan sepenuhnya ditanggung oleh pihak asuransi.

Untuk menikmati manfaat rawat jalan, nasabah harus membayar premi yang lebih tinggi karena memang jenis pertanggungan yang diterima lebih besar dan lebih menyeluruh kalau dibandingkan manfaat rawat inap.

3. Menanggung Biaya Perawatan Gigi

Tidak semua perusahaan asuransi menyediakan manfaat perawatan gigi bagi para nasabah. Alasannya karena biaya pertanggungan untuk menfaat ini cukup besar, sehingga nasabah perlu membayar premi yang lebih tinggi.

Jenis layanan perawatan gigi yang dapat dirasakan oleh nasabah pun sangat terbatas. Misalnya, menambal gigi yang berlubang, menyabut gigi, dan konsultasi biasa. Untuk layanan seperti lepas-pasang kawat gigi, bleaching, dan membersihkan karang kini sudah tidak tersedia lagi karena biaya perawatannya sangat mahal.

4. Menanggung Biaya Melahirkan

Ibu baru melahirkan (iStockphoto)
Ilustrasi ibu baru melahirkan (iStockphoto)

Untuk menikmati manfaat persalinan, nasabah diharuskan untuk memilih program asuransi yang menyediakan manfaat ini disertai dengan pembayaran biaya premi yang lebih tinggi. Manfaat yang satu ini sifatnya tidak wajib. Nasabah diperbolehkan untuk memilih ataupun tidak memilih manfaat ini, tergantung dari kebutuhan.

Layanan persalinan akan lebih bagus jika dimanfaatkan oleh Anda yang baru saja menikah atau ingin memiliki momongan lagi. Sedangkan bagi Anda yang sudah mengikuti program KB sepertinya tidak perlu. Sebaiknya premi yang dibayar untuk menikmati manfaat ini dialihkan ke premi yang lain.

5. Biaya Perawatan Mata Ditanggung Asuransi

Asuransi juga menyediakan perawatan mata bagi para nasabah. Perawatan seperti penggantian kacamata kini dapat dinikmati oleh nasabah yang sudah membayar premi khusus untuk mendapatkan manfaat ini.

Namun, layanan perawatan yang diterima sangatlah terbatas. Nasabah hanya diperbolehkan untuk menikmati layanan ini satu kali dalam setahun. Artinya, nasabah yang sudah pernah mengganti kacamata tidak boleh lagi mengganti kacamata di tahun yang sama.

Adapun biaya penggantian yang dibebankan bukan lagi menjadi tanggung jawab pihak asuransi, melainkan tanggung jawab pribadi selaku pemakai. (Baca Juga: Tips Mudah Adaptasi di Universitas untuk Mahasiswa Baru)

6. Biaya Obat-Obatan Ditanggung Asuransi

Suntikan dan obat (iStock)
Ilustrasi steroid. (iStockphoto)

Biaya obat-obatan yang dibutuhkan oleh pasien selama proses pengobatan ditanggung sepenuhnya oleh pihak asuransi. Jumlah tanggungan yang diberikan terbatas, tergantung ketentuan premi yang dibayarkan oleh nasabah.

Untuk mendapat manfaat yang lebih maksimal, nasabah diharuskan untuk membayar premi yang lebih tinggi. Apabila pasien tiba-tiba sakit dan membutuhkan sejumlah obat-obatan untuk proses penyembuhan, maka pihak asuransi bersedia untuk menanggung biaya obat-obatan yang dibutuhkan nanti.

Perhatikan Mekanisme Klaim Asuransi

Agar enam benefit di atas dapat dirasakan, peserta asuransi perlu memerhatikan mekanisme pengajuan klaim asuransi. Ada klaim yang diajukan dengan sistem reimbursementi. Ada juga dengan sistem cashless. Pilihlah sistem pengajuan klaim yang paling mudah dan efektif sesuai dengan kebutuhan.

Pahami syarat dan ketentuan yang harus dilengkapi secara detail agar proses pengajuan klaim bisa diproses dengan cepat tanpa harus menunggu lama. Jadilah nasabah asuransi yang bijak dalam memaksimalkan benefit yang diberikan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya