Kementerian ESDM Masih Hitung Tambahan Subsidi Solar

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana menambah subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 03 Mei 2018, 17:30 WIB
Diterbitkan 03 Mei 2018, 17:30 WIB
SPBU di Jakarta Pusat Stop Jual Solar Bersubsidi
Kebijakan ini dilatarbelakangi turunnya kuota subsidi BBM di APBN-P 2014 dari 48 juta kiloliter menjadi 46 juta kiloliter, Senin (4/8/14). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana menambah subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar. Saat ini besaran tambahan subsidi solar masih dalam perhitungan.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Djoko Siswanto mengatakan, saat ini subsidi solar‎ ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Rp 500 per liter. Muncul rencana penambahan subsidi solar sekitar Rp 500-Rp 1.000 per liter. Ini sebagai upaya mengurangi beban PT Pertamina (Persero).

"Ya antara Rp 500 sampai Rp 1.000 ," kata Djoko, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (3/5/2018).

‎‎Djoko mengungkapkan, dengan subsidi Rp 500 per liter dan kuota solar subsidi 7,5 juta kilo liter (kl), anggaran subsidi mencapai Rp 3,5 triliun.

Jika subsidi ditambah Rp 500 per liter, anggaran yang dibutuhkan Rp 3,5 triliun, sedangkan jika subsidi ditambah Rp 1.000 per liter maka anggaran yang dibutuhkan Rp 7 triliun. Saat ini besaran tambahan subsidi solar belum ‎ditetapkan. Djoko bersama timnya masih menghitung untuk menentukan angka yang tepat.

"Kalau misalnya Rp 1.000. kalau misalnya jadi Rp 1.500 ya tambah Rp 7 triliun. Masih dihitung," tutur dia.

 

 


Selanjutnya

SPBU di Jakarta Pusat Stop Jual Solar Bersubsidi
Pemilik kendaraan diarahkan untuk mengisi kendaraan mereka dengan Solar non-subsidi dan Pertamax Dex, Senin (4/8/14). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Djoko menuturkan, tambahan subsidi untuk solar tidak mengandalkan APBN. Pemerintah akan mengandalkan keuntungan penjualan minyak mentah bagian pemerintah.

Kenaikan harga minyak dunia belakangan ini mempengaruhi harga minyak Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP).

Realisasi besaran ICP sudah jauh di atas asumsi yang tercantum dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2018 sebesar USD 48 per barel. Untuk diketahui, ‎ICP saat ini sudah di atas USD 60 per barel.

Dari kondisi tersebut, keuntungan penjualan minyak mentah bagian negara‎ lebih besar dari yang ditargetkan. Dengan begitu keuntungan bisa dialihkan untuk mensubsidi Premium dan Solar tanpa menggunakan APBN.

"Duitnya itulah yang untuk penambahan subsidi berapa per liternya. Tanpa harus mengambil uang APBN yang sudah ditargetkan," ujar dia.

 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya