Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengimbau masyarakat yang mudik dan balik Libur Lebaran 2018 menggunakan pesawat terbang untuk menghindari beli tiket saat penerbangan di puncak mudik dan balik Lebaran.
Kemenhub perkirakan, ada enam hari yang menjadi perkiraan puncak mudik dan balik Lebaran 2018 di sektor udara. Hal itu terdiri dari dua hari sebelum Lebaran (mudik) dan empat hari sesudah Lebaran (balik).
Sebelum Lebaran, puncak mudik diperkirakan pada Jumat dan Sabtu, yaitu pada 8 dan 9 Juni 2018. Adapun setelah Lebaran, puncak arus balik diperkirakan pada Selasa dan Rabu (19-20 Juni). Kemudian Sabtu dan Minggu (23-24 Juni).
Advertisement
"Transportasi udara itu ciri utamanya kecepatan, jadi orang bisa memilih penerbangan yang ‘mepet’ dengan hari libur atau hari kerja sehingga liburannya bisa panjang. Untuk mudik, karena liburnya dimulai pada hari Sabtu (9 Juni), penumpang diperkirakan sudah berangkat pada Jumat sore-malam atau Sabtu pagi,” ujar Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Agus Santoso.
Baca Juga
"Sedangkan untuk balik, karena selesai cuti tanggal 20 Juni (Rabu) diperkirakan puncak baliknya sehari sebelumnya (Selasa) hingga Rabu itu. Sedangkan untuk yang memperpanjang cuti hingga akhir pekan, diperkirakan puncak baliknya pada hari Sabtu-Minggu (23-24 Juni),” Agus menambahkan.
Agus menuturkan, walaupun kapasitas kursi pesawat yang disediakan maskapai mencukupi, pada puncak mudik dan balik itu bisa saja jumlah kursi yang disediakan tidak mencukupi.
"Tahun ini jumlah kursi pesawat yang disediakan untuk domestik 5.996.342 kursi dan internasional 1.212.670 kursi dengan total armada 541 pesawat. Jumlah ini 5 persen lebih banyak dari perkiraan jumlah penumpang, yaitu 5.001.286 penumpang domestik dan 869.537 penumpang internasional,” ujar Agus.
Ia menambahkan, namun jumlah itu adalah total untuk 16 hari yaitu H-7 hingga H+8. Kalau penumpang menumpuk minta terbang di satu hari tertentu, Agus menuturkan bisa saja penerbangannya habis atau delay panjang karena tidak dapat slot terbang.
"Untuk itu kami mengimbau masyarakat dapat menghindari puncak-puncak mudik dan balik itu demi mendapat tingkat kenyamanan penerbangan yang maksimal,” Agus menambahkan.
Agus menuturkan, Ditjen Perhubungan Udara akan selalu memantau jalannya operasional penerbangan selama mudik dan balik libur Lebaran ini dengan saksama sehingga tidak terjadi hal-hal negatif.
Termasuk pemantauan yang dilakukan adalah terkait harga tiket pesawat di puncak mudik dan balik sehingga tetap dalam koridor tarif batas atas yang sudah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 14 tahun 2016 tentang Mekanisme Formulasi Perhitungan dan Penetapan Tarif Batas Atas dan Batas Bawah Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Selanjutnya
Terkait perkiraan puncak arus mudik dan balik ini, Agus meminta stakeholder penerbangan untuk siaga dan mengantisipasi penumpukan penumpang dan penerbangan sehingga terhindar dari hal-hal yang membahayakan keselamatan penerbangan dan keamanan serta kenyamanan penumpang pesawat.
Pada puncak mudik tersebut, jumlah penumpang dan pesawat yang beroperasi bisa berkali lipat sehingga kapasitas penanganannya juga harus ditambah.
"Semua harus siaga dan bekerja sama dengan baik. Untuk maskapai penerbangan, diharuskan menyiapkan pesawat yang laik terbang dan personel penerbangan maupun yang di darat lebih banyak. Kalau mau menambah penerbangan (extra flight), silakan mengajukan dan kami akan memprosesnya sesuai aturan yang berlaku," kata dia.
"Pengelola bandara juga harus menambah personel keamanan dan yang lainnya untuk melayani penumpang. Juga harus melakukan kerja sama kepada pengelola transportasi darat untuk melayani penumpang yang memakai extra flight yang biasanya dini hari atau malam hari. Jika diperlukan memperpanjang waktu operasional, silakan mengajukan pada kami," dia menambahkan.
Sementara untuk AirNav sebagai pengelola navigasi penerbangan, diharuskan menambah personel yang bertugas sehingga pelayanannya tetap terjaga pada level tertinggi karena ini berkaitan dengan keselamatan penerbangan. Adapun bagi Otoritas Bandar Udara, harus bisa mengoordinasikan semua stakeholder di daerahnya dengan baik sesuai semboyan "Mudik Bareng Guyub Rukun".
Advertisement