Liputan6.com, Jakarta - Harga daging ayam dan telur mengalami kenaikan di awal Ramadan ini. Hal tersebut disinyalir akibat kurangnya pasokan ke pasar-pasar tradisional.
‎Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Tjahja Widayanti mengatakan, dari hasil pantauannya di 34 provinsi, harga telur dan daging ayam cenderung tinggi. Namun, dia membantah jika kenaikan tersebut disebabkan oleh ulah peternak yang menahan pasokan ke pasaran.
Advertisement
Baca Juga
"Ayam memang beberapa saat ini berdasarkan hasil pantauan kita di 34 provinsi, ayam memang agak spesial. Enggak (pasokan ditahan) ada isu itu," ujar dia di Kawasan Kasablanka, Jakarta, Kamis (17/5/2018).
Menurut Tjahja, kenaikan harga telur ayam dan daging ayam tersebut kemungkinan disebabkan oleh produksinya yang tengah menurun. Namun, hal ini tengah coba diselidiki Kemendag dan Kementerian Pertanian (Kementan).
"Ini dari sisi produksi, mungkin bisa ditanya ke Kementan. Karena saya sendiri tidak paham kalau itu berkaitan dengan hormon, suplemen, atau pakan. Mungkin kalau terkait dengan harga DOC kita lihat komponen apa yang paling tinggi. Harus kita lihat dan sama-sama dengan Kementan. Karena misalnya kalau pakan itu tidak memenuhi kebutuhan dari ayam, nanti produksinya juga kurang baik," jelas dia.
Selain itu lanjut Tjahja, kenaikan harga ini juga diperparah dengan permintaan yang semakin meningkat, terutama saat memasuki Ramadan.
"Ini kan harga karena mau puasa, permintaan tinggi. Terus bagi pedagang pasar, ini momen yang tepat untuk mereka menaikkan. Mereka jangan main-main dengan itu. Seperti kata Satgas Pangan, jangan main-main dengan harga pangan," kata dia.
Â
Selanjutnya
Untuk mengatasi masalah ini, diakui Tjahja, Kemendag memanggil para peternak dan integrator skala besar. Para peternak ini diminta untuk menggelontorkan telur dan daging ayam ke pasar.
"Kita sudah panggil Senin kemarin, peternak dan integrator, kita minta mereka untuk menurunkan harga. Selain kita cari tahu apa penyebabnya. Kita akan panggil lagi perusahaan yang besar-besar untuk melakukan operasi pasar. Beberapa sudah melakukan itu," ungkap dia.
Tjahja menyatakan, Kemendag tidak mematok jumlah telur dan daging ayam yang harus digelontorkan para peternak besar ini. Namun, diharapkan kedua komoditas tersebut bisa didistribusikan ke pasar-pasar tradisional hingga harganya kembali normal.
"Kita tidak menghitung ini (jumlah), tetapi kita turunkan sampai harga ayam sesuai dengan acuan yang ada di Permendag Nomor 58 Tahun 2018. (Harga acuan) ayam Rp 32 ribu per kg dan telur Rp 22 ribu per kg. Itu di tingkat konsumen," tandas dia.
Advertisement