Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pentingnya para pejabat dan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mengoptimalkan penggunaan informasi digital dan media sosial secara cerdas dan bijaksana. Hal ini disampaikannya pada Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-110 di lingkungan Kemenkeu.
“Di era digital ini, informasi mudah sekali diperoleh dan dibagikan. Kita dituntut untuk membekali diri sehingga memiliki literasi digital yang baik. Cerdaslah dan bijaksanalah di dalam menangkap dan membaca informasi yang didapat dari situs berita maupun media sosial, dan dalam memilih informasi yang akan dibagikan,” pesan Sri Mulyani seperti dikutip dari laman resmi Kemenkeu Jakarta, hari ini (21/5/2018).
Advertisement
Baca Juga
Selain itu, Sri Mulyani mengingatkan agar para pejabat dan pegawai Kemenkeu dapat memanfaatkan sarana digital dengan optimal dan beretika untuk meningkatkan kualitas masing-masing individu.
“Manfaatkan era digital sebagai sarana untuk meningkatkan kualitas diri, mencerdaskan, dan meningkatkan daya kritis yang konstruktif. Selalu menjaga etika dalam baik di dalam pergaulan sosial secara langsung maupun melalui media sosial (medsos),” ia menambahkan.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini juga meminta agar setiap pejabat dan PNSKemenkeu mampu menjadi agen komunikasi institusi dalam penyebaran kebijakan Kemenkeu dan pemerintah dalam bentuk penyediaan data dan informasi yang baik, benar, dan mendidik untuk memperkuat persatuan, mencerdaskan, dan memberdayakan masyarakat Indonesia.
“Berkreatiflah seluas-luasnya dan jadikanlah ladang baru di dalam pergaulan sosial baik secara langsung maupun melalui media sosial untuk membantu memberdayakan masyarakat kita, membangun Indonesia, memperkuat persatuan NKRI,” tegas Sri Mulyani.
Dia menginginkan jajaran Kemenkeu menggunakan media sosial untuk membantu masyarakat mendapatkan fakta, data, informasi dan penjelasan mengenai Kemenkeu, kebijakan pemerintah, dan mengenai keuangan negara.
"Dengan demikian, masyarakat akan mendapatkan informasi yang baik, benar dan mendidik, sehingga tidak mudah terprovokasi dengan informasi yang salah atau sengaja dipenggal sebagian," kata Sri Mulyani.
Laporkan
Sebagai informasi, masyarakat dapat melaporkan melalui Whistleblowing System Kemenkeu apabila menemukan pegawai Kemenkeu yang melanggar netralitas PNS atau ASN di media sosial (Twitter, Instagram, Facebook, dan lain-lain) atau sarana komunikasi pribadi (WhatsApp, Telegram, LINE, dan lain-lain).
Segera laporkan melalui situs web: wise.kemenkeu.go.id dengan menyertakan bukti berupa link maupun screenshot. Identitas whistleblower (pelapor) dijamin 100 persen aman dan dirahasiakan.
Advertisement