Sri Mulyani: Realisasi Kredit Ultra-Mikro Capai Rp 1,2 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani blusukan ke Pasar Telukan, Sukoharjo, untuk melihat perkembangan kredit ultra-mikro.

oleh Liputan6.com diperbarui 26 Mei 2018, 14:28 WIB
Diterbitkan 26 Mei 2018, 14:28 WIB
Sri Mulyani
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani saat memberi keterangan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/5). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati blusukan ke Pasar Telukan di Jalan Solo, Sukoharjo. Didampingi Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya, Sri Mulyani meninjau aktivitas para pedagang di pasar tersebut yang sebagian besar merupakan penerima pembiayaan kredit ultra-mikro (UMi).

"Hari ini ke pasar, biasanya saya di beberapa kota lihat perkembangan kredit usaha Ultra Mikro (UMi)," ujar Sri Mulyani usai berkeliling di Pasar Telukan, Solo, Sabtu (26/5/2018).

Sri Mulyani menjelaskan, hingga saat ini, sekitar Rp 2,5 triliun dana UMi dikelola di seluruh Indonesia, tapi realisasinya baru mencapai Rp 1,2 triliun. Kredit tersebut disalurkan melalui beberapa lembaga, di antaranya Pegadaian, Bahana Arta Ventura, dan Koperasi.

"Ini sifatnya dana bergulir, para pedagang menggunakan pinjaman untuk membeli barang dan menjualnya kembali. Bagus melihat kegiatan ekonomi masyarakat yang terus bergulir. Pemerintah akan terus mendukung agar masyarakat bisa bekerja secara baik," ujar dia.

Untuk wilayah Solo raya, ada sekitar Rp 2,8 miliar dana yang disalurkan. Berbeda dengan program kredit usaha rakyat (KUR) dengan jumlah pinjaman di atas Rp 50 juta, kredit UMi hanya diperbolehkan meminjam sekitar Rp 1 juta hingga Rp 5 juta.

"Jadi untuk UMi ini masyarakat menggunakan investasi yang sekarang jumlahnya sudah Rp 2,5 triliun yang diputarkan dengan volume yang kecil tadi. Ini program dari rakyat untuk rakyat saja," tutur dia.

Sri Mulyani menambahkan, sudah ada 800 ribu masyarakat yang menggunakan kredit UMi. Jumlah tersebut terdiri dari pedagang, pengusaha kelontong dan lainnya. Ke depannya, pembiayaan UMi akan terus di evaluasi efektivitasnya dan ditingkatkan alokasinya.

"Insyaallah akan kita lihat di dalam APBN, sedang mau dibahas dengan dewan,” kata dia.

 

Reporter: Arie Sunaryo

Sumber: Merdeka.com

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Kemenkeu Tambah Anggaran Pembiayaan Ultra Mikro

Jokowi Kembali Gelar Rapat Kabinet Paripurna
Mentei Keuangan Sri Mulyani memberikan paparan dalam Rapat Kabinet Paripurna di Istana Negara, Senin (5/3). Rapat kabinet paripurna ini membahas kerangka ekonomi makro serta pokok-pokok Kebijakan Fiskal 2019. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, Sri Mulyani mengatakan, pembiayaan Ultra Mikro (UMi) meningkat anggarannya menjadi Rp 2,5 triliun pada 2018 yang digunakan untuk pembiayaan ekonomi rakyat. Pembiayaan ultra mikro itu naik Rp 1 triliun dari tahun lalu Rp 1,5 triliun.

"Tujuan dari pembiayaan ultra-mikro dengan alokasi anggaran senilai Rp 2,5 triliun pada tahun ini, yang sebelumnya pada 2017 sebesar Rp 1,5 triliun, pertama adalah untuk mengolaborasikan program-program pemerintah yang ditujukan untuk pembiayaan ekonomi rakyat," ujar dia di Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR-RI di Jakarta, Selasa 23 Januari 2018.

Dia menjelaskan, UMi adalah suatu program yang merupakan tahap lanjutan dari bantuan sosial menjadi kemandirian usaha.

"Pesertanya adalah masyarakat yang sangat miskin yang mendapat bantuan pemerintah. Jika sudah lebih mandiri, mereka masuk ultra-mikro. Kalau makin berkembang maka akan masuk ke dalam kelompok segmen kredit usaha rakyat, dan mereka bisa mandiri secara ekonomi," ungkap dia.

Program UMi ini menyasar orang-orang yang berada di ujung garis kemiskinan, tapi telah mampu memulai kegiatan ekonomi secara mandiri. Sri Mulyani kemudian mengklasifikasikan, orang yang terima pembiayaan juga tidak sebesar yang telah menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

"Usaha milik mikro yang berada di lapisan terbawah selama ini sangat kesulitan mendapatkan akses permodalan dari perbankan. Biasanya, peraturan perbankan tidak memungkinkan masuk ke dalam usaha yang sangat kecil ini," tutur dia.

"Oleh karena itu, usaha mikro ini membuat kebijakan di mana pembiayaan untuk pinjam maksimal sebesar Rp 1-10 juta per debitur, dengan tenggang masa pinjaman 2-24 bulan," kata dia.

Dia juga turut memaparkan prinsip kebijakan pembiayaan ultra-mikro. "Keberadaan UMi ini akan memberdayakan sekaligus memperkuat, tidak hanya sekadar memberi pinjaman, tapi juga diberikan pendampingan untuk meningkatkan kapasitas dari para pelaku ultra-mikro," papar dia.

Terkait pelaksanaan, Kemenkeu masih akan terus mengkajinya. "Untuk UMi ini masih dalam bentuk piloting, masih terus kita review. Apakah skemanya sudah betul, penyalurannya sudah betul, dan juga targetingnya," ucap Sri Mulyani.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya