Genjot Pembangunan Embung, Kemendes Ingin Gairahkan Ekonomi Desa

Selain sebagai pengairan sawah, embung juga diharapkan dapat menjadi pusat rekreasi, pusat olahraga, dan tempat aktivitas warga lainnya.

oleh Nurmayanti diperbarui 27 Mei 2018, 13:30 WIB
Diterbitkan 27 Mei 2018, 13:30 WIB
Dirjen PPMD Kemendes PDTT, Taufik Madjid dan Bupati Pandeglang Irna Narulita dalam acara Festival Embung Ramadhan di Embung Ranca Anis, Muruy, Pandeglang, Sabtu (26/5/2018).
Dirjen PPMD Kemendes PDTT, Taufik Madjid dan Bupati Pandeglang Irna Narulita dalam acara Festival Embung Ramadhan di Embung Ranca Anis, Muruy, Pandeglang, Sabtu (26/5/2018).

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) terus menggencarkan pembangunan infrastruktur di pedesaan. Salah satunya pembangunan 33 ribu embung di desa di seluruh Indonesia.

Hal itu disampaikan Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD) Kemendes PDTT, Taufik Madjid, dalam acara Festival Embung Ramadhan di Embung Ranca Anis, Muruy, Pandeglang, Sabtu (26/5/2018).

Hadir dalam acara tersebut Bupati Pandeglang Irna Narulita, Dirut Krakatau Steel Maswigriantoro Roes Setiyadi, serta Muspida Pandeglang.

Dikatakan Taufik Madjid, desa merupakan roh utama dalam pembangunan bangsa. Itu sebabnya, pembangunan infrastruktur embung di pedesaan menjadi salah satu program prioritas pemerintah.

Selain sebagai pengairan sawah, embung juga diharapkan dapat menjadi pusat rekreasi, pusat olahraga, dan tempat aktivitas warga lainnya.

"Kegiatan Festival Embung Ramadan yang diselenggarakan Jurnalis Mancing  Indonesia ini merupakan contoh bahwa embung memiliki banyak fungsi bagi warga," katanya.

Festival embung berisi beberapa kegiatan antara lain; lomba memancing, lomba melukis, lomba mewarnai, lomba memasak ikan, peresmian taman bacaan, bakti sosial serta pengobatan gratis. Semua kegiatan dilakukan di sekitar embung Ranca Anis. "Festival ini telah menggairahkan roda ekonomi masyarakat," harap Taufik Madjid.

Menurutnya, pemanfaatan embung secara baik tentu akan menjadi sumber pendapatan baru bagi warga di sekitar embung. "Jadi embung bisa menjadi alternatif kegiatan ekonomi yang baru bagi warga desa," tuturnya.

Di tempat yang sama Bupati Pandeglang merasa tersanjung dengan pemilihan Embung Ranca Anis sebagai lokasi pelaksanaan Festival Embung Ramadan yang pertama.

Irna mengatakan, sinergi antara Pemkab Pandeglang dan Kememdes PDTT telah berjalan baik.

Dia berharap, kerja keras aparat Pemkab Pandeglang dibantu Kemendes PDTT akan segera mengentaskan daerah Pandeglang segera keluar dari status daerah tertinggal.

"Kami terus berikhtiar supaya status tertinggal segera lepas dari Pandeglang dan masyarakat kami meningkat taraf hidupnya," ujarnya optimistis. 

Perbanyak Tampungan Air, Kementerian PUPR Targetkan Bangun 1.088 Embung

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan pembangunan 1.088 embung. (Dok Kementerian PUPR)
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan pembangunan 1.088 embung. (Dok Kementerian PUPR)

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan pembangunan 1.088 embung atau situ dan bangunan penampung air lainnya dalam kurun waktu 2015-2019.

Embung dan bangunan penampung air bermanfaat untuk konservasi air yang dapat digunakan sebagai sumber air baku, sumber air bagi ternak maupun pengairan sawah tadah hujan pada saat musim kemarau.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan penyediaan sarana dan prasarana air untuk ketahanan air dan kedaulatan pangan terus diupayakan. Dimensi embung yang dibangun bervariasi dengan kapasitas tampung antara 1.000 hingga 500.000 m3 dan kedalaman di bawah 15 meter.

Sejak tahun 2015 hingga 2017, Kementerian PUPR telah membangun 847 embung di berbagai wilayah di Indonesia dengan anggaran sebesar Rp 2,44 triliun. Untuk tahun 2018 dialokasikan anggaran sebesar Rp 658,47 miliar untuk membangun tambahan 108 embung dan dilanjutkan sebanyak 133 embung pada tahun 2019.

Presiden Joko Widodo memberikan perhatian untuk menambah jumlah embung di Indonesia dengan dikeluarkannya Inpres Nomor 1 Tahun 2018 tentang Percepatan Penyediaan Embung dan Bangunan Penampung Air Lainnya di Desa.

Dalam inpres tersebut, Menteri PUPR ditugaskan untuk menetapkan pedoman perencanaan, spesifikasi teknis, dan perhitungan standar harga satuan untuk pembangunannya.

Di beberapa daerah masih terdapat masyarakat yang masih kesulitan memperoleh air bersih. Realitas seperti ini menjadi perhatian Kementerian PUPR agar selalu berupaya menyediakan infrastruktur, salah satunya melalui pembangunan embung.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya