BI Yakin Pertumbuhan Ekonomi Sesuai Target Meskipun Bunga Acuan Naik

Dewan Gubernur memutuskan untuk menaikkan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 4,75 persen.

oleh Merdeka.com diperbarui 30 Mei 2018, 16:43 WIB
Diterbitkan 30 Mei 2018, 16:43 WIB
Calon Gubernur BI-Perry Warjiyo
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) mengenai visi dan misi jabatan Gubernur BI dengan Komisi XI DPR RI, di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (28/3). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo menegaskan bahwa kenaikan suku bunga acuan tidak akan menurunkan angka pertumbuhan ekonomi. BI menargetkan pertumbuhan ekonomi ada di angka kisaran 5,1-5,5 persen.

"Kami sampaikan ke kalangan perbankan, ekonom, baik di pasar obligasi maupun pasar saham bahwa kenaikan suku bunga ini jangan selalu serta merta diartikan bahwa pertumbuhan ekonomi akan langsung turun," kata Perry, di kantornya, Rabu (30/5/2018).

Butuh waktu yang cukup panjang dari kenaikkan suku bunga hingga mempengaruhi pertumbuhan ekonomi. "Transmisinya panjang, satu setengah tahun rata-rata," ujarnya.

Selain itu, Perry juga mengungkapkan bahwa kondisi likuiditas saat ini masih mencukupi.

"Likuiditas cukup, sekaligus BI akan mengkaji dan melakukan assesment mengenai langkah makroprudensial, pendalaman pasar keuangan, sistem pembayaran, ekonomi syariah yang bisa mendorong pertumbuhan ekonomi. Termasuk mengenai LTV yang sudah kami sampaikan. Tentunya relaksasi ini tetap dalam prinsip prudential." jelas dia.

Reporter: Yayu Agustini Rahayu

Sumber: Merdeka.com

 

Suku Bunga Acuan BI Jadi 4,75 Persen

20151104-Bahas-Bank-Indonesia
Bank Inodnesia (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Untuk diketahui, Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) Bulanan tambahan yang berlangsung pada Rabu ini memutuskan untuk kembali menaikkan suku bunga acuan. RDG Bulanan tambahan ini membahas kondisi ekonomi dan moneter terkini serta prospek ke depan.

Perry menjelaskan, Dewan Gubernur memutuskan untuk menaikkan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 4,75 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps juga menjadi 5,50 persen.

"Keputusan ini berlaku efektif besok yaitu 31 Mei 2018," jelas dia di Gedung Bank Indonesia, Rabu (30/5/2018).

Menurut Perry, kebijakan tersebut ditempuh sebagai bagian dari bauran kebijakan Bank Indonesia untuk menjaga stabilitas perekonomian di tengah berlanjutnya peningkatan ketidakpastian pasar keuangan dunia dan penurunan likuiditas global.

Bank Indonesia juga melanjutkan upaya stabilisasi nilai tukar rupiah sesuai kondisi fundamentalnya dengan tetap mendorong bekerjanya mekanisme pasar. Kebijakan tersebut ditopang oleh pelaksanaan operasi moneter yang diarahkan untuk menjaga kecukupan likuiditas baik di pasar valas maupun pasar uang.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya