Sri Mulyani Beri Sinyal Naikkan Harga BBM dan Elpiji Subsidi 3 Kg

Menkeu Sri Mulyani Indrawati memberi sinyal akan menaikkan harga BBM dan elpiji subsidi akibat penguatan harga ICP.

oleh Liputan6.com diperbarui 31 Mei 2018, 12:53 WIB
Diterbitkan 31 Mei 2018, 12:53 WIB
(Foto: Liputan6.com/Fiki A)
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Liputan6.com/Fiki Ariyanti)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memberi sinyal pemerintah akan menaikkan harga BBM (Bahan Bakar Minyak) dan elpiji subsidi 3 kilogram (kg) pada 2019. Hal ini mengikuti kenaikan harga berbagai komoditas terutama harga minyak mentah dunia.

"Perlu kami sampaikan bahwa kenaikan harga minyak mentah dunia mendorong kenaikan ICP (harga minyak mentah Indonesia) yang secara langsung akan meningkatkan komponen biaya produksi BBM (Solar), dalam hal ini termasuk elpiji. Peningkatan biaya produksi ini tentu saja akan menyebabkan naiknya harga keekonomian," ujarnya di Gedung DPR-MPR, Jakarta, Kamis (31/5/2018).

"Tanpa adanya kebijakan penyesuaian harga, maka selisih antara harga keekonomian dan harga penetapan pemerintah akan semakin lebar dan pada akhirnya akan meningkatkan beban subsidi BBM khususnya elpiji tabung 3 Kg," dia menambahkan.

Sri Mulyani melanjutkan, tantangan kenaikan harga minyak mentah dunia juga berpotensi menimbulkan dampak multiplier lainnya. Apabila kenaikan harga minyak mentah diikuti oleh kenaikan harga BBM, maka akan berpotensi meningkatkan inflasi dan menurunkan daya beli masyarakat.

"Namun di sisi lain, apabila tidak dilakukan kebijakan penyesuaian harga BBM dan listrik, akan memberikan tekanan terhadap fiskal maupun keuangan BUMN dan menciptakan distorsi ekonomi yang berdampak negatif bagi perekonomian jangka panjang," jelasnya.

Untuk itu, pemerintah akan mengambil langkah-langkah kebijakan yang optimal tanpa mengorbankan kemampuan daya beli masyarakat dan tetap menjaga kesehatan keuangan BUMN, serta menjaga tata kelola dan transparansi BUMN. Hal ini perlu dilakukan agar peran BUMN sebagai penggerak perekonomian nasional dapat dijalankan secara optimal dengan tetap menjaga corporate governance yang baik.

"Salah satu langkah yang dilakukan adalah mengembangkan berbagai alternatif innovative financing, seperti sekuritisasi aset, Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK-EBA), Komodo Bond, kerja sama dengan investor strategis serta meningkatkan sinergi antar BUMN," tandasnya.

 

Reporter : Anggun P. Situmorang

Sumber : Merdeka.com

Subsidi Energi Turun, Harga BBM Premium dan Solar Tak Naik 3 Tahun

20160315-Hore, Harga BBM Pertamina Turun Rp 200 Per Liter-Jakarta
Mesin pengisian ulang bahan bakar minyak di salah satu SPBU, Jakarta, Selasa (15/3). Pertamina menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) umum Pertamax, Pertamax Plus, Pertamina Dex, dan Pertalite Rp 200 per liter. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium dan harga Solar tidak mengalami kenaikan sejak tiga tahun lalu. Pemerintah memutuskan kebijakan tersebut, meski anggaran subsidi energi dipangkas. 

‎Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agung Pribadi, mengatakan dalam tiga tahun terakhir, yaitu 2015, 2016, dan 2017, total subsidi energi sebesar Rp 323 triliun atau lebih rendah 66 persen dari realisasi sebesar Rp 958 triliun pada tiga tahun sebelumnya, yaitu 2012, 2013, dan 2014.

Sebaliknya, anggaran untuk infrastruktur pendidikan dan kesehatan meningkat signifikan. Sejak 2015, angkanya selalu di atas Rp 700 triliun. Bahkan, tahun ini dialokasikan sebesar Rp 965 triliun. Sementara tahun-tahun sebelumnya anggaran tersebut di bawah Rp 600 triliun.

"APBN harus dijaga, subsidi energi dibuat makin tepat sasaran, sehingga belanja yang lebih produktif seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan bisa punya porsi yang jauh lebih besar," kata Agung dalam situs resmi Kementerian ESDM, di Jakarta, pada 8 Mei 2018.

Agung mengungkapkan, subsidi energi hanya terdiri atas subsidi BBM, Liqufied Petroleum Gas (LPG), dan listrik. Sejak 2015, jenis BBM yang disubsidi hanya solar dan minyak tanah, sementara Premium tidak lagi disubsidi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Meski demikian, harga BBM jenis Premium khusus penugasan dan solar tidak naik sejak April 2015. Saat itu, harga Premium tersebut sebesar Rp 7.300 dan solar Rp 6.900 per liter.

BBM jenis Premium per 5 Januari 2016, bahkan harganya turun dari Rp 7.300 menjadi Rp 6.950 per liternya. Lalu pada 1 April 2016, turun lagi menjadi Rp 6.450 per liter. Hingga 2019, harga BBM ini dipastikan tidak naik.

Hal yang sama juga diterapkan pada solar per 10 Oktober 2015, harganya justru turun dari Rp 6.900 menjadi 6.700 per liternya. Lalu per 5 Januari 2016, juga turun menjadi Rp 5.650 per liter dan 1 April 2016 turun lagi menjadi Rp 5.150 per liter dan tetap sampai hari ini. Pada 2019, solar rencananya juga tidak ada kenaikan. Sedangkan untuk minyak tanah tidak pernah naik sejak 2008.

"Sudah tiga tahun bahkan lebih, tidak ada kenaikan BBM Premium, solar, dan minyak tanah. Hingga 2019, juga tidak akan naik, tarif listrik juga tidak naik. Itu dalam rangka meningkatkan kestabilan ekonomi dan sosial masyarakat serta mempertahankan daya beli masyarakat," tandas Agung.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya