Top 3: Besaran THR Ketua sampai Anggota DPR

Artikel perihal pemberian THR bagi anggota Dewan menuai perhatian pembaca Liputan6.com di kanal bisnis.

oleh Nurmayanti diperbarui 04 Jun 2018, 07:41 WIB
Diterbitkan 04 Jun 2018, 07:41 WIB
Banner PNS dan pensiunan dapat THR
Banner PNS dan pensiunan dapat THR (Liputan6.com/Abdillah)

Liputan6.com, Jakarta Tak hanya para pegawai negeri sipil (PNS), TNI dan Polri serta pensiunan yang mendapatkan tunjangan hari raya (THR). Para anggota Dewan juga bakal menikmati THR pada tahun ini.

Kebijakan ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2018. Besaran THR para anggota DPR telah diatur dalam PP ini.

Artikel perihal pemberian THR bagi anggota Dewan menuai perhatian pembaca Liputan6.com di kanal bisnis. Simak rangkuman 3 berita paling dicari, Senin (4/6/2018):

1. Bakal Cair Besok, Intip THR Ketua sampai Anggota DPR

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa pimpinan dan anggota DPR memperoleh Tunjangan Hari Raya (THR). Kebijakan ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2018.

PP itu menyangkut Pemberian THR 2018 kepada PNS, TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan. Termasuk pejabat negara dalam hal ini Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPR.

Berita selengkapnya

2. Tarif Pajak UMKM 0,5 Persen Segera Berlaku, Ini Bocoran Lengkapnya

Penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) final untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang beromzet di bawah Rp 4,8 miliar per tahun, termasuk koperasi segera diberlakukan. Pemerintah memangkas pajak UMKM dari 1 persen menjadi 0,5 persen dari jumlah atau nilai peredaran bruto selama satu tahun maksimal Rp 4,8 miliar.

"Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP)-nya sudah sampai pada tahap akhir. Jadi dari berbagai rapat harmonisasi yang diikuti oleh beberapa instansi seperti Kementerian Keuangan, Badan Kebijakan Fiskal, Ditjen Pajak, Kementerian Koperasi dan UKM serta Asosiasi UMKM, tarif PPh final baru yang dinyatakan dalam RPP adalah sebesar 0,5 persen," ujar Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Yuana Sutyowati Barnas dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (3/6/2018).

Berita selengkapnya

3. Hati-hati, Ini Zodiak yang Diramal Bakal Alami Keuangan Tak Stabil di Juni

Tak dapat dipungkiri, uang memiliki peran yang sangat penting bagi kehidupan. Tanpa adanya uang, tentu kita akan sulit memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Oleh karenanya, banyak orang rela banting tulang demi mendapatkan uang yang cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya dan keluarga.

Tapi tetap saja, apa yang kita harapkan tak bisa sejalan mulus begitu saja. Ada masanya di mana kita menghadapi kondisi stabil, namun kadang pula harus tak stabil atau bahkan buruk. Salah satunya dalam hal keuangan sekalipun.

Berita selengkapnya

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya