Liputan6.com, Jakarta - Manajemen PT Bank Central Asia Tbk (BCA) masih melihat perkembangan pasar seiring Bank Indonesia (BI) sudah menaikkan suku bunga acuan 7-day reverse repo rate 50 basis poin (bps) menjadi 5,25 persen.
Sekretaris Perusahaan BCA, Jan Hendra menilai, kenaikan suku bunga acuan BI sesuai harapan pasar. Langkah BI tersebut untuk menstabilkan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
BCA pun belum memutuskan untuk merespons kenaikan suku bunga acuan BI tersebut. Jan menambahkan, BCA masih melihat perkembangan pasar terutama bunga kredit.
Advertisement
Baca Juga
"Suku bunga deposito baru dinaikkan 0,25 persen pada Juni 2018. Untuk kredit, kami masih lihat perkembangan pasar,” ujar dia lewat pesan singkat yang diterima Liputan6.com, seperti ditulis Senin (2/7/2018).
Saat ditanya mengenai relaksasi aturan loan to value kredit pemilikan rumah untuk pembelian pertama, Jan menuturkan pihaknya masih pelajari aturan baru tersebut. Akan tetapi, diharapkan aturan baru BI itu dapat membantu industri properti dan mendongkrak permintaan kredit pemilikan rumah (KPR).
BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 5,25 Persen
Sebelumnya, Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) Bulanan yang berlangsung dua hari, pada 28 sampai 29 Juni memutuskan kembali menaikkan suku bunga acuan menjadi 5,25 persen.
Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, Dewan Gubernur memutuskan untuk menaikkan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 5,25 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 50 bps menjadi 4,5 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 50 bps juga menjadi 6 persen.
"Keputusan ini berlaku efektif hari ini 29 Juni 2018," jelas dia di Gedung Bank Indonesia, Jumat 29 Juni 2018.
Menurut Perry, kebijakan tersebut merupakan langkah lanjutan BI untuk secara preventif dalam rangka menjaga daya saing pasar keuangan domestik terhadap perubahan kebijakan moneter sejumlah negara dan ketidakpastian pasar kuangan global yang masih tinggi.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement