Menteri PANRB: Skema Baru Pensiun PNS Masih Digodok

Kementerian PANRB dan Kemenkeu terus menggodok skema baru untuk program pensiun PNS.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 01 Jul 2018, 10:41 WIB
Diterbitkan 01 Jul 2018, 10:41 WIB
20160727-Menteri PANRB Asman Abnur-Jakarta
Asman Abnur menjadi Menteri PANRB menggantikan Yuddy Chrisnandi (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) serta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus menggodok skema baru untuk program pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS). Salah satu skema pensiun PNS yang tengah dipertimbangkan yakni fully funded.

Meski demikian, Menteri PANRB Asman Abnur mengatakan, keputusan terkait skema yang akan digunakan untuk pensiun PNS ke depan masih belum seutuhnya selesai dan harus terus dikaji.

"Masih belum final ya skemanya," ujar dia singkat saat ditanya Liputan6.com, Minggu (1/7/2018).

Sebelumnya, Asman sempat menyampaikan, fully funded merupakan salah satu skema yang diajukan oleh pemerintah untuk dipakai dalam program dana pensiun PNS. Selain itu, ia menyebutkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar kebijakan tersebut tidak membebani APBN dan APBD.

Lewat skema baru ini, nantinya uang pensiun yang akan diterima oleh para abdi negara akan lebih besar. Ganjaran tersebut diberikan dengan harapan Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa lebih fokus bekerja, dan memastikan kesejahteraannya setelah memasuki masa pensiun.

Sebagai contoh, Asman menghitung, pendapatan PNS setingkat eselon I pada masa purnabakti yang dengan skema lama hanya menerima sebesar Rp 4,5 juta per bulan, nantinya bisa meraih uang pensiun di atas Rp 20 juta per bulan.

"Jumlah uang pensiun eselon I sekarang diterima paling antara Rp 4,5 juta sampai Rp 5 juta (per bulan). Nanti setelah dengan sistem baru, bisa di atas Rp 20 juta (per bulan)," tutur dia.

Berlaku 2020

Pemerintah terus menggodok skema baru pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS). Nantinya akan ada lembaga baru yang dibentuk untuk mengelola dana pensiun tersebut. Skema ini rencananya berlaku pada 2020.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, melalui lembaga baru tersebut, diharapkan dana pensiun bisa diinvestasikan secara baik. Dengan demikian, manfaat dari dana pensiun yang diterima oleh PNS bisa lebih besar.

"Yang intinya adalah nanti ada sebuah lembaga baru yang akan mengatur. Di mana kalau di negara-negara maju yang namanya dana pensiun diinvestasikan secara baik sehingga bisa memberikan manfaat bagi para pensiunan," ujar dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada 26 Juni 2018.

Selain itu, kata Pramono, pensiunan PNS juga akan diberikan pilihan, apakah ingin mengambil dana pensiun secara menyeluruh atau sesuai dengan mekanisme yang ada.

"Dan bagi para pensiunan akan diberikan tawaran, apakah meraka akan mengambil dana pensiun secara menyeluruh atau kah diatur sesuai mekanisme yang ada. Tapi intinya adalah ingin memberikan kesejahteraan yang lebih baik kepada para pensiun PNS karena keprihatinan kita yang mendalam bagi ASN kita begitu pensiun langsung drop," kata dia.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya