Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) turut memanfaatkan pendanaan infrastruktur Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara untuk pemeliharaan jalan dan jembatan pada 2018 sebesar Rp 8,35 triliun.
Dana Sukuk tersebut digunakan untuk meningkatkan kemantapan jalan poros utama dalam rangka penguatan daya saing bangsa dan mendukung sistem logistik nasional.
Baca Juga
Salah satu proyek yang didanai melalui Sukuk Negara yakni Jalan Lintas Timur (Jalintim) Sumatera di Provinsi Riau. Terdapat delapan kontrak pekerjaan preservasi, rehabilitasi dan pelebaran jalan senilai total Rp 1 triliun, serta delapan kontrak pekerjaan pengawasan atau supervisi senilai Rp 27,33 miliar.
Advertisement
Proyek ini seluruhnya didanai melalui Sukuk Negara yang telah ditandatangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) II Medan, Ditjen Bina Marga, dengan para penyedia jasa di Jakarta beberapa waktu lalu.
Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR Arie Setiadi Moerwanto, meminta kontraktor dan konsultan supervisi agar langsung melaksanakan pekerjaan usai kontrak ditandatangani.
Para penyedia jasa terus berkoordinasi dengan BBPJN II Medan selaku pengguna jasa agar penyelesaian pekerjaan dapat tepat waktu dan tepat mutu.
"Untuk konsultan supervisi, pengawasan pekerjaan lapangan harus dilakukan dengan benar. Jangan ke lapangan hanya membawa kotak makan siang (lunch box), tetapi harus membawa peta dan desain pekerjaan, karena penggerak utama kualitas pekerjaan adalah konsultan supervisi," kata dia dalam sebuah keterangan tertulis, Senin (9/7/2018).
Sementara itu, Kepala BBPJN II Paul Ames Halomoan mengatakan, kontrak yang ditandatangani adalah kontrak tahun jamak (multiyears contract) 2018-2019.
"Paket-paket dimaksud diutamakan bagi kegiatan preservasi jalan di ruas Lintas Timur Sumatera yang merupakan jalur logistik utama dan sebagian ke arah Pelabuhan Tanjung Buton di Kabupaten Siak, Provinsi Riau," jelasnya.
Adapun delapan kontrak konstruksi yang ditandatangani oleh kontraktor atau pihak swasta nasional salah satunya yakni Preservasi Rehabilitasi Jalan Batas Provinsi Sumut-Bagan Batu-Simpang Balam-Simpang Batam yang dikerjakan oleh PT Bangun Mitra Abadi dengan nilai Rp 138,75 miliar.
Selanjutnya
Selain itu, ada Preservasi dan Pelebaran Jalan Simpang Batang-Batas Kota Madya-Sp Terminal dan Bts Kota Dumai-Duri yang dikerjakan lewat sistem Kerja Sama Operasional (KSO) oleh PT Angkasapuri-PT Byan Cahaya Perkasa–PT Chandra Cipta Sarana senilai Rp 129,58 miliar, serta Preservasi Rekonstruksi Duri–Kandis–Simpang Palas–Siak II (Pekanbaru) oleh PT Karya Bisa-PT Chandara Cipta Sarana (KSO) senilai Rp 119,02 miliar.
Kemudian, Preservasi Rehabilitasi Jalan Simpang Gemar Menabung–Simpang Air Hitam–Simpang Panam–Simpang Kubang–Sp KH Nasution–Sp Kayu Ara oleh PT Viarajaya Riauputra–PT Lutvindo Wijaya (KSO) dengan nilai kontrak Rp113,43 miliar.
Preservasi Rekonstruksi Jalan Sp Lago–Sp Buatan–Sp Siak Sri Indrapura–Mengkapan/Buton oleh PT Mutu Utama Konstruksi dengan nilai kontrak Rp 148 miliar, dan Preservasi dan Pelebaran Jalan Simpang Lago–Sorek I oleh PT Trifa Abadi–PT Cemerlang Samudra Kontrindo (KSO) senilai Rp 103,96 miliar.
Selanjutnya, Preservasi dan Pelebaran Jalan Sorek I–Bts Kabupaten Indragiru Hulu–Simpang Japura–Pematang Reba dengan kontraktor PT Istaka Karya–PT Hasrat Tata Jaya–PT Semangat senilai Rp 150 miliar, dan Preservasi Rehabilitasi Pematang Reba–Rengat–Siberida–Batas Jambi oleh PT Mekar Abadi Mandiri–PT Inti Indokomp (KSO) dengan nilai kontrak Rp 104,94 miliar.
Advertisement