Liputan6.com, Jakarta - Kemajuan teknologi semakin memudahkan manusia. Namun dibalik kemudahan tersebut juga banyak kejahatan baru yang tercipta, salah satunya adalah penipuan online.
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan, sejak belanja online menjadj sebuah gaya hidup masyarakat kekinian, pengaduan terkait penipuan pun ikut meningkat.
"Dari data pengaduan YLKI satu sisi belanja online makin marak banyak akses banyak produsen yang diuntungkan. Tapi 3 tahun terakhir ini pengaduan belanja online meningkat tajam," kata Tulus dalam sebuah acara diskusi di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (12/7/2018).
Advertisement
Baca Juga
Selain pengaduan penipuan online, aduan lainnya yang paling tinggi adalah dari sektor perbankan.
"Bahkan di YLKI pengaduan online paling tinggi menyundul pengaduan dari sektor perbankan, perbankan juga banyak diajukan. Pengaduan perbankan 5 tahun terakhir paling tinggi tapi kemudian 3 tahun terakhir disundul oleh pengaduan masalah belanja online," ujarnya.
Tulus mengungkapkan, sebagian besar aduan mengenai perbankan adalah terkait lambatnya penanganan dari pihak perbankan. Dia menegaskan bahwa YLKI menyayangkan adanya kelambatan respons keluhan dari kedua sektor tersebut.
"Yang kita sayangkan adalah lambannya respons pengaduan," tutupnya.
Selain itu, Tulus mebyebutkan bahwa kejahatan di sektor perbankan semakin canggih. Dia berharap Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) yang diluncurkan pemerintah beberapa bulan ke belakang bisa menjadi solusi mutakhir.
"Dan kejahatan di perbankan semakin banyak dan semakin canggih. GPN harus mengantisipasi agar tidak terjadi pembobolan transaksi atau pembobolan rekening sehingga bisa menambah kepercayaan konsumen." tutup dia.
Reporter: Yayu Agustini Rahayu
Sumber: Merdeka.com
Tertipu Saat Belanja Online? Segera Laporkan ke 3 Tempat Ini
Transaksi belanja online, semakin ke sini kian berkembang. Perkembangannya yang cepat ternyata juga bisa membuka celah untuk penipuan jual beli online.
Sudah sering kita dengar kasus pembeli yang sudah mentransfer uang, tetapi barang tidak kunjung tiba. Saat dicari si pembeli, si penjual malah raib.
BACA JUGA
Jika mengalami nasib apes itu, biasanya banyak orang korban panik ketika sadar telah ditipu. Mereka juga sering kebingungan ke mana mengadukan penipuan online.
Nah, untuk mewaspadai kondisi tersebut bisa terjadi, kamu wajib tahu ada tiga cara melapor kejadan penipuan online ini. Apa saja? Berikut langkahnya.
Lapor ke Situs Pelaporan Online
Ketika sadar menjadi korban penipuan saat bertransaksi jual beli online, sebaiknya kamu melaporkan kejahatan ini ke situs yang bisa menampung laporan itu. Situs-situs ini akan membantu untuk melacak nomor rekening pelaku.
Ada tiga situs pelaporan online yang bisa digunakan. Pertama kamu bisa mengakses kredibel.co.id, yaitu situs yang bisa mengidentifikasi online shop dan berpotensi menipu atau tidak dilihat dari rekam jejaknya, serta melacak riwayat sang penjual berdasarkan penilaian konsumen.Â
Situs kedua adalah Lapor.go.id yang dikembangkan oleh Kantor Staf Presiden untuk layanan aspirasi dan pengaduan online rakyat.
Terakhir CekRekening.id yaitu situs resmi yang dikembangkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai database rekening bank yang diduga terindikasi tindak pidana.
Jangan lupa untuk menceritakan kronologi kejadian dan bukti-bukti, yaitu bukti transfer, percakapan, dan bukti gambar pembayaran.
Â
Kamu juga bisa langsung melapor ke kantor polisi. Jangan gugup. Kamu bisa menceritakan peristiwa penipuan online yang terjadi.
Nanti, polisi akan mencatat informasi dan data yang diberikan. Jangan lupa juga untuk memberikan dokumen bukti yang disebutkan di atas. Nanti, polisi akan memberikan surat tanda penerimaan laporan sebagai bukti telah melapor.
Setelah itu, kamu tinggal menunggu hasil perkembangan kasus.
Cara jitu lainnya ketika tertipu belanja online adalah langsung menghubungi bank. Tujuannya agar rekening pelaku bisa diblokir secepatnya.
Pengaduan langsung ke bank bisa memungkinan uang yang diberikan kepada penipu bisa kembali. Tentunya harus melihat dulu bank apa yang digunakan pelaku ketika bertransaksi.
Ingat, setiap bank punya prosedur masing-masing dalam mengatasi pengaduan penipuan online.
Langkah yang paling memungkinkan adalah segera menghubungi call center bank yang digunakan pelaku.
Setelah itu, ceritakan semuanya. Nanti pegawai bank akan memberikan syarat dan ketentuan untuk memblokir rekening si pelaku.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Advertisement