Sesuai Prediksi, BI Pertahankan Bunga Acuan di 5,25 Persen

Ke depan, Bank Indonesia akan terus mencermati perkembangan dan prospek perekonomian baik domestik maupun global.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 19 Jul 2018, 14:25 WIB
Diterbitkan 19 Jul 2018, 14:25 WIB
Rapat Dewan Gubernur BI Memutuskan Kenaikan Suku Bunga Acuan
Gubernur BI, Perry Warjiyo (kedua kiri) saat jumpa pers di Gedung BI, Jakarta, Jumat (29/06). Pada Rapat Dewan Gubernur BI, suku bunga Lending Facility (LF) sebesar 50 bps menjadi 6%, berlaku efektif sejak 29 Juni 2018. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan pada rapat bulanan yang digelar pada Kamis ini. Langkah tersebut sejalan dengan target Bank Indonesia untuk tetap memberikan daya tarik pasar keuangan di Indonesia.

Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 18-19 Juli 2018 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate di angka 5,25 persen, suku bunga Deposit Facility di level 4,50 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar di angka 6 persen.

"Keputusan ini berlaku efektif sejak 19 Juli 2018," jelas dia di Gedung BI, Jakarta, Kamis (19/7/2018).

Keputusan ini sesuai dengan target Bank Indonesia untuk tetap memberikan daya tarik pasar keuangan Indonesia.

Pelonggaran kebijakan makroprudensial BI dapat meningkatkan fleksibilitas dan intermediasi perbankan bagi pertumbuhan ekonomi.

BI juga akan meningkatkan koordinasi dengan pemerintah untuk mendorong peningkatan devisa pariwisata dan pembiayaan infrastruktur oleh swasta.

Ke depan, BI akan terus mencermati perkembangan dan prospek perekonomian baik domestik maupun global, untuk memperkuat respons bauran kebijakan yang perlu ditempuh.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Prediksi Analis

Rapat Dewan Gubernur BI Memutuskan Kenaikan Suku Bunga Acuan
Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo jelang jumpa pers di Gedung BI, Jakarta, Jumat (29/06). Rapat Dewan Gubernur BI, memutuskan menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin menjadi 5,25%. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

BI diperkirakan mempertahankan suku bunga acuan atau BI 7 days reverse repo rate di posisi 5,25 persen. Hal tersebut didorong inflasi terkendali dan nilai tukar rupiah cenderung stabil usai BI menaikkan suku bunga acuan 50 basis poin pada Juni 2018.

Ekonom PT Bank Permata Tbk Josua Pardede menuturkan, ada sejumlah faktor yang menjadi pertimbangan BI 7 days reverse repo tetap. Pertama, pergerakan nilai tukar rupiah. Sebelum BI menaikkan suku bunga acuan sekitar 50 basis poin, rupiah bergerak volatile. Josua menilai, usai BI naikkan suku bunga acuan 50 basis poin pada Juni, pergerakan rupiah stabil.

Selain itu, investor asing pun sudah masuk ke pasar obligasi meski pun di pasar saham masih catatkan aksi jual. Langkah BI menaikkan suku bunga acuan tersebut, menurut Josua menopang pergerakan rupiah. 

Kedua, inflasi terkendali. Inflasi tahunan Juni mencapai 3,12 persen. Josua menuturkan, inflasi Juni 2018 yang ada momen Ramadan dan lebaran mencatatkan inflasi terendah. Inflasi Juni 2018 sebesar 0,59 persen. Ini termasuk inflasi terendah dalam 10 tahun terakhir.

Pada tiga tahun terakhir ini, perayaan Lebaran jatuh pada Juni mendorong inflasi Juni 2016 sebesar 0,66 persen dan inflasi Juni 2017 sebesar 0,69 persen.

Ketiga, kebijakan moneter the Federal Reserve. Gubernur Bank Sentral Amerika Serikat atau the Federal Reserve Jerome Powell menyatakan akan kembali menaikkan suku bunga sebanyak dua kali pada semester II 2018 juga diantisipasi oleh Bank Indonesia (BI).

"BI akan cenderung pertahankan suku bunga acuan di 5,25 persen," ujar Josua saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (19/7/2018).

Josua menuturkan, BI akan pertahankan suku bunga acuan juga untuk menjaga kestabilan nilai tukar rupiah. Hal itu yang diharapkan oleh pelaku usaha sehingga mendukung perekonomian.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya