Jurus Pemkot Balikpapan Kurangi Pemakaian Kantong Plastik

Mengurangi sampah dari kantong plastik bukan hal mustahil.

oleh Agustina Melani diperbarui 02 Agu 2018, 09:40 WIB
Diterbitkan 02 Agu 2018, 09:40 WIB
Ilustrasi Kantong Plastik
Ilustrasi Kantong Plastik (Foto: Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Mengurangi sampah dari kantong plastik bukan hal mustahil. Lewat aturan tegas dan membentuk kebiasaan kurangi pemakaian plastik dapat mengurangi penggunaan plastik. Hal ini dilakukan Pemerintah Kota Balikpapan.

Saat Anda berkunjung ke Balikpapan, Kalimantan Timur, dan berbelanja di pusat perbelanjaan serta mini market sebaiknya siapkan tas dan wadah lain selain kantong plastik.

Kota Balikpapan, Kalimantan Timur resmi batasi pemakaian kantong plastik sekali pakai di pusat-pusat perbelanjaan dan ritel melalui Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 8 Tahun 2018. Pembatasan pemakaian kantong plastik mulai berlaku 3 Juli 2018.

Peraturan itu dibuat untuk kurangi kantong plastik yang sering digunakan hanya sebentar dan kemudian menjadi sampah.

Saat Liputan6.com bersama rekan media lain mendapatkan kesempatan berkunjung ke Balikpapan dalam rangka first gas in di PLTG Sambera, pembatasan kantong plastik itu dapat ditemui di mini market dan usaha ritel lainnya. Tampaknya pelaku usaha ritel berusaha mematuhi aturan tersebut.

Ini ditunjukkan saat berbelanja di salah satu mini market di Balikpapan. Salah satu kasir mini market tidak memberikan kantong plastik usai berbelanja. Padahal biasanya kalau barang sudah berada di depan tempat pembayaran, kasir langsung sigap mengambil kantong plastik. 

Kasir mini market pun mengatakan, kalau sejak awal Juli tidak boleh memakai kantong plastik saat belanja. Ketika melihat konsumennya tidak membawa tas dan wadah lain untuk menaruh belanjaannya, ia menuturkan  bisa memakai kardus yang disediakan untuk tempat belanjaan. 

"Tidak boleh pakai plastik lagi sejak awal Juli. Tapi kami sediakan kardus," ujar kasir itu saat berbincang dengan Liputan6.com, seperti ditulis Kamis (2/8/2018).

Tak hanya di mini market saja pembatasan plastik tersebut, salah satu gerai minuman di Bandara Sepinggan, Kalimantan Timur pun tidak memberikan kantong plastik kepada konsumen yang ingin bawa pulang minuman.

Niko, salah satu supir yang mengantarkan rekan media menuturkan, kalau memakai kantong plastik saat belanja akan kena denda di Balikpapan. Ia menceritakan kabar larangan pemakaian kantong plastik sudah beredar sejak awal 2018. Namun, pembatasan pemakaian kantong plastik mulai berlaku Juli 2018.

Ia menuturkan, penerapan peraturan larangan pakai kantong plastik itu tidak mendapatkan tentangan dari masyarakat. Malah menurut dia, dengan ada peraturan itu menjaga kebersihan kota Balikpapan dan mencegah banjir.

"Tidak juga (penolakan masyarakat-red). Ibaratnya tidak kebanjiran. Di sini terkenal kebersihannya. Kalimantan Timur sudah beberapa kali dapat Adipura. Kota terbersih di Kalimantan," ujar Niko dengan bangga.

Sementara itu,Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia, Tutum Rahanta menuturkan, kalau pengusaha ritel mencoba untuk menerapkan aturan pembatasan pemakaian kantong plastik di Balikpapan. Ia harapkan aturan tersebut diberlakukan secara bertahap.

"Kami mencoba. Konsumen diharapkan bawa kantong dan jelaskan kalau tak boleh pakai kantong plastik. Kami usahakan (terapkan aturan-red),” kata dia.

 

Belanja di Balikpapan Kini Wajib Bawa Kantong Sendiri

Keren, Ini Inovasi yang Dapat Menyelamatkan Bumi Kita
(Foto: Industri Bisnis) Buatan Indonesia, kantung plastik Avani ramah lingkungan.

Sebelumnya, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa, 3 Juli 2018, resmi membatasi penggunaan kantong plastik sekali pakai di pusat-pusat perbelanjaan dan ritel melalui Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 8 Tahun 2018.

Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi mengatakan peraturan tersebut dibuat untuk mengurangi kantong plastik yang kerap digunakan sebentar saja dan kemudian menjadi sampah.

"Ini adalah salah satu ikhtiar Balikpapan untuk lingkungan, saat ini masyarakat sudah sangat candu menggunakan kantong plastik. Dengan peraturan ini, kami harapkan masyarakat sadar dan mulai mengubah gaya hidupnya," jelasnya, dilansir Antara.

Saat ini, pembatasan kantong plastik masih dilaksanakan di ritel. Ke depan, Balikpapan akan membatasi penggunaan kantong plastik hingga ke pasar tradisional.

Ritel dipilih pertama kali untuk membatasi penggunaan kantong plastik karena saat ini masyarakat banyak memilih berbelanja di pusat perbelanjaan.

Pada hari pertama pelaksanaan, Rizal melakukan sidak ke Hypermart di Plaza Balikpapan. Di sana terlihat kasir-kasir tidak menyediakan lagi kantong plastik. Para pengunjung sudah menggunakan kantung belanja guna ulang yang dijual di kasir.

Salah satu pembeli Wagini menyebutkan tak keberatan dengan peraturan itu. Ia mengaku senang bisa ikut mengurangi sampah plastik dengan menggunakan kantong belanja guna ulang.

Namun, dia mengaku tidak mengetahui adanya pembatasan tersebut, sehingga tidak membawa kantong guna ulang sendiri. "Saya tidak tahu ada peraturannya karena belum ada sosialisasinya, tapi saya sendiri tidak masalah kalau tidak menggunakan kantong plastik," lanjut dia.

Pengunjung lain, Leny Anggraini juga mengatakan tidak mengetahui adanya aturan tersebut. Namun, dia mengaku sudah terbiasa membawa kantong guna ulang sendiri.

"Membawa kantong sendiri sebenarnya lebih praktis dibandingkan menggunakan kantong plastik," ucap dia.

Dengan berlakunya peraturan tersebut, Balikpapan menjadi kota kedua yang membatasi penggunaan kantong plastik setelah Banjarmasin.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya