Pemerintah Tambah Plafon KUR Jadi Rp 123,53 Triliun pada 2018

Makin tingginya minat UMKM menggunakan KUR mendorong pemerintah tambah plafon penyaluran KUR.

oleh Merdeka.com diperbarui 08 Agu 2018, 15:52 WIB
Diterbitkan 08 Agu 2018, 15:52 WIB
Tingkatkan Volume KUR, OJK Bentuk Sistem Klaster untuk UKM
Perajin mengecek kondisi sepatu saat memproduksi di sebuah rumah industri di Jakarta, Selasa (6/3). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan Menko Perekonomian untuk meningkatkan volume dan kualitas kredit bagi UKM. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah berencana menambah plafon penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi Rp 123,53 triliun pada 2018. Penambahan plafon dilakukan dengan mempertimbangkan semakin tingginya minat Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menggunakan KUR.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian, Iskandar Simorangkir mengatakan, hingga pertengahan tahun plafon KUR sudah dialokasi sebesar Rp 117,076 triliun  dari target Rp 120 triliun. 

"Komite sebelumnya menetapkan plafon Rp 120 triliun. Sudah dialokasi Rp 117,076 triliun. Jadi sebenarnya ada sisa Rp 2,29 triliun. Karena begitu tinggi permintaan UMKM dari KUR, maka dari itu bank minta tambahan plafon," ujar dia di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (8/8/2018).

Iskandar mengatakan, keputusan penambahan plafon tersebut sudah disetujui oleh Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM yang dipimpin oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Darmin Nasution.

"Itu hal-hal pokok terkait ketentuan KUR yang diputuskan komite pembiayaan UMKM tahun ini," ujar dia. 

Lebih lanjut, Iskandar menjelaskan, penyaluran KUR sejak 2015 hingga pertengahan 2018 mencapai Rp 277,4 triliun. KUR ini telah dialokasikan kepada 11,9 juta pelaku Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM). 

"Khusus 2018 sampai Juli, KUR yang disalurkan sudah mencapai Rp 79,2 triliun. Ini dengan NPL 0,01 persen serta debitur yang diserahkan 3,2 juta UMKM," kata dia.

 

Reporter: Anggun P.Situmorang

Sumber: Merdeka.com

 

 

Realisasi Penyaluran KUR hingga April 2018 Capai 38 Persen

Tingkatkan Volume KUR, OJK Bentuk Sistem Klaster untuk UKM
Suasana saat perajin memproduksi sepatu di sebuah rumah industri di Jakarta, Selasa (6/3). OJK dan Menko Perekonomian memfokuskan kredit usaha rakyat (KUR) bagi UKM dengan sistem klaster. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga April 2018 sudah mencapai 38 persen dari target. Dia menilai capaian ini tergolong positif.

"Kalau realisasi KUR sampai april bagus, 4 bulan mencapai 38 persen dari target tahunan," ungkapnya di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu 16 Mei 2018.

Mantan Gubernur BI ini mengatakan, jika capaian realisasi ini dapat dijaga, maka kinerja penyaluran KUR tahun ini bakal baik. "Karena kalau 4 bulan, sepertiga tahun kan itu? 38 persen kali 3 itu 114 persen. Jadi ya bagus," ujarnya.

"Memang, apa namanya, (penyaluran KUR) yang untuk produksi persentasenya sedikit turun dari tahun lalu tapi karena ini habis panen. Kalau habis panen petani itu bayar kredit itu dia. Karena mereka membayar setelah panen," jelas dia.

Sementara itu Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo mengatakan Pemerintah akan segera membayarkan selisih bunga subsidi kepada pihak perbankan penyalur KUR. Pembayaran akan dilakukan sesuai dengan realisasi penyaluran KUR tiap bank.

"Kami akan undang BRI BNI Mandiri, terutama BRI kan bagiannya sudah dilaporkan, kalau sudah semua ya nanti kami bayar (selisih subsidi bunga). Dalam waktu dekat ini, kan sedang proses, ketika mereka salurkan kredit, kami bayarkan bunganya. Kan ada SIKP-nya, programnya diantara masing-masing perbankan. Kalau datanya sudah valid, semua dokumen, nanti langsung dibayar," kata dia.

"Jadi dari realisasi yang telah mereka salurkan, mereka laporkan dan diajukan ke Kemenkeu, kalau sudah oke, dibayarkan," tutur dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya