Pembangunan TOD Stasiun Bogor Terkendala Izin Pemda

Pemerintah tentu berharap agar izin proyek yang bakal menyediakan sekitar 1.000 rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan menengah tersebut, dapat keluar tahun ini.

oleh Merdeka.com diperbarui 18 Agu 2018, 15:29 WIB
Diterbitkan 18 Agu 2018, 15:29 WIB
Hunian Berbasis TOD Mulai Dibangun di Pondok Cina
Menteri BUMN Rini Soemarno (kedua kiri) melihat maket proyek pembangunan rumah susun di Stasiun Pondok Cina, Depok, Jawa Barat, Senin (2/10). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah berencana mengembangkan kawasan hunian bagi masyarakat dengan konsep Transit Oriented Development (TOD) di Stasiun Bogor, Jawa Barat. Sayangnya, pengerjaan TOD Stasiun Bogor masih terhambat perizinan oleh Pemerintah Daerah.

"Jadi sudah dari tahun lalu kita rencana merevitalisasi Stasiun Bogor secara total, tapi izinnya belum keluar, kita dorong terus ini dengan Pak Walikota," ungkap Menteri BUMN Rini Soemarno, ketika ditemui di sela-sela kunjungan ke rumah pensiunan PT Telkom, Jakarta, Sabtu (18/8/2018).

Dia mengatakan, pemerintah tentu berharap agar izin proyek yang bakal menyediakan sekitar 1.000 rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan menengah tersebut, dapat keluar tahun ini.

"Memang harus komunikasi dengan Walikota. Kita maunya tahun ini karena usulan sudah kita masukkan tahun lalu, tapi memang banyak persoalan yang harus diselesaikan," jelas Rini

"Di Bogor kita akan bikin TOD, MBR, mereka kalau (masyarakat) bisa dapat tempat yang dekat dengan stasiun, biaya transportasi akan menurun," imbuhnya.

Dia menegaskan bahwa proyek TOD yang merupakan bagian dari revitalisasi Stasiun Bogor, seharusnya segera dilakukan. Sebab saat ini stasiun tersebut sudah terlalu padat.

"Bogor juga sudah terlalu penuh ya. Setiap hari jumlah penumpang mencapai 180 ribu, sementara stasiun itu cuma bisa sampai 30 ribu. Sudah berkali-kali lipat. Jadi sudah tidak memadai," tandasnya.

Reporter: Wilfridus Setu Umbu

Sumber: Merdeka.com

 

* Update Terkini Asian Games 2018. Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini

Tinjau Jalur KRL Jakarta-Bogor, Menteri Rini Minta KAI Perhatikan Kebersihan

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno meninjau jalur kereta rel listrik (KRL) Jakarta-Bogor pada Sabtu (18/8/2018). Dok Kementerian BUMN
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno meninjau jalur kereta rel listrik (KRL) Jakarta-Bogor pada Sabtu (18/8/2018). Dok Kementerian BUMN
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno meninjau jalur kereta rel listrik (KRL) Jakarta-Bogor pada Sabtu (18/8/2018) ini.
 
Saat peninjauan, Rini sempat melontarkan kekesalan ketika melihat jalur kereta api yang kurang terjaga kebersihannya. "Banyak sekali yang kotor," kata dia di Jakarta.
 
Dia pun meminta jajaran direksi PT KAI untuk turut memerhatikan kebersihan jalur kereta.
 "Pokoknya harus bersih kalau tidak saya bakti sosial untuk bersihkan itu," tegas dia.
 
Turut hadir dalam kunjungan ini, Direktur Utama PT KAI, Edi Sukmoro, Direktur Manajemen Aset PT KAI, Dody Budiawan. Kemudian Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Survey dan Konsultan Kementerian BUMN Gatot Trihargo dan Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno, Staf Khusus III Wianda Pusponegoro,  serta sejumlah Direksi BUMN.
 
KAI juga diharapkan bisa membina masyarakat agar sadar akan kebersihan di jalur kereta api.  "Minta PT Kereta api untuk melihat bahwa jalur jalur kereta api itu harus bersih. Kita juga harus membina masyarakat setempat untuk selalu menjaga kebersihan," tandasnya.
 
Menurut Rini, dengan adanya jalur yang lebih tertata nantinya bisa memberikan kenyamanan tambahan bagi penumpang. "Jika areanya bersih, penumpang lebih nyaman. Ini juga bisa menjadi contoh bagi masyarakat lain untuk bisa menjaga kebersihan," tambah dia.
 
 
Reporter: Wilfridus Setu Umbu
 
Sumber: Merdeka.com
 
 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya