Liputan6.com, Jayapura - PT Pertamina (Persero) siap borong minyak bagian kontraktor, dengan harga pasar yang ditetapkan. Namun, hingga kini pemerintah belum menetapkan acuan harga jual minyak.
Pelaksana tugas Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati mengatakan, Pertamina akan mengikuti keputusan pemerintah, terkait acuan harga minyak bagian Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) yang dijual ke Pertamina.
"Kita ikut saja," Nicke, di Jayapura, Papua, Sabtu (25/8/2018).
Advertisement
Baca Juga
Nicke menuturkan, rencananya harga yang ditetapkan mengacu harga pasar. Jika itu telah menjadi keputusan, Pertamina pun siap menggunakan harga tersebut untuk membeli minyak bagian kontraktor.
"Mengacu harga pasar ya (Penetapan harga jual minyak bagian kontrakator)," ujar dia.
Nicke mengatakan, meski Pertamina memborong minyak bagian kontraktor dengan harga pasar, tetapi cara tersebut tetap menciptakan efisiensi.
Ini karena memangkas biaya transportasi pengadaan minyak. Namun, ketika ditanyakan besaran efisiensi yang didapat Pertamina dari jarak pengadaan minyak yang terpangkas, dia belum bisa menyebutkan.
"Tapi walau harga pasar lebih murah dibanding impor, karena transportasinya tidak perlu jauh-jauh, saya belum bisa berhitung nanti akan dihitung," ujar dia.
* Update Terkini Jadwal Asian Games 2018, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Asian Games 2018 dengan lihat di Sini
Pertamina Borong Minyak Produksi Kontraktor, Impor Bisa Turun 300 Bph
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta PT Pertamina (Persero)memborong seluruh produksi minyak yang diproduksi oleh Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) dari pengelolaan Blok minyak dan gas bumi (migas) di Tanah Air.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan, dari total produksi minyak Indonesia hampir 800 ribu barel per hari (bph), ada bagian KKKS sekitar 300 ribu bph.
Jika Pertamina membeli seluruh minyak bagian kontraktor, maka dapat mengurangi impor minyak mentah sebesar 300 ribu barel per hari (bph).
"Begini saja dihitung kira-kira produksi itu 800 ribu barel, diekspor mungkin 200-300 ribu barel sehari, kalau impornya juga kira-kira segitu," kata Jonan, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu 15 Agustus 2018.
Menurut Jonan, pembelian minyak mentah bagian Kontraktor oleh Pertamina juga dapat memangkas biaya angkut karena sebelumnya minyak tersebut harus diekspor terlebih dahulu kemudian dijual kembali ke dalam negeri.
"Jadi jangan produksi di sini ekspor ke luar, terus Pertamina beli dari sini (impor) gitu," tuturnya.
Meski ada keharusan minyak bagian kontraktor dijual ke Pertamina, tetapi menggunakan patokan harga minyak yang berlaku di pasar.
Untuk mekanisme teknis pelaksanaan kebijakan tersebut Jonan menyerahkan ke Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Migas (SKK Migas).
"Betul harga pasar. Itu tergantung kondisi pasar tapi yang pasti Pertamina wajib untuk beli. Pasti market price nggak mungkin tidak," tandasnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement