Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 71 tabung Elpiji 3 kg bersubisidi ditemukan dalam sidak yang dilakukan oleh PT Pertamina (Persero). Sidak ini merupakan kerja sama dengan Polres Klaten dan Hiswana Migas setempat dalam rangka monitoring distribusi Elpiji bersubsidi tepat sasaran.
Unit Manager Communication & CSR MOR IV Pertamina Andar Titi Lestari mengatakan, kegiatan ini di lakukan untuk mencari akar permasalahan dari tingginya konsumsi Elpiji 3 kg di wilayah Jateng dan DIY.
Advertisement
Baca Juga
Sidak ini secara serentak di lakukan di lima kota yakni Kabupaten Bantul (DIY), Klaten (Soloraya), Magelang (Kedu), Tegal dan Jepara.
Kegiatan ini sifatnya hanya memberikan himbauan kepada masyarakat khususnya kalangan menengah ke atas dan Industri yang tidak termasuk UMKM agar tidak lagi menggunakan LPG bersubsidi.
“Kami mencoba untuk menyadarkan para pemilik Restoran dan Pelaku Usaha dengan kategori mampu agar tidak lagi memakai LPG bersubsidi yang peruntukannya untuk orang miskin dan Usaha Kelas Mikro.” jelas Andar dalam keterangan tertulis, Selasa (28/8/2018).
* Update Terkini Jadwal Asian Games 2018, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Asian Games 2018 dengan lihat di Sini
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pemancingan dan Pabrik
Dari tujuh lokasi yang ditinjau, tiga lokasi usaha telah menggunakan Elpiji Non Subisidi namun tim sidak masih menemukan Elpiji melon sebanyak 71 tabung di empat lokasi lainnya.
Rinciannya: Rumah makan Pemancingan 51 desa Janti-Polanharjo 2 tabung, Pabrik Mulia Food 23 tabung, Rumah makan Penyetan Banyuwangi 38 tabung dan Resto Pawon Simbok – Jogonalan 9 tabung.
“Secara keseluruhan, kegiatan sidak berjalan lancar dan kondusif karena para pelaku usaha yang disidak cukup kooperatif bahkan langsung menukar 2 tabung melon dengan 1 tabung BG 5,5 kg secara cuma-cuma," ungkap Andar.
"Di samping itu kami juga memberikan kesempatan kepada para pemilik Restoran dan UKM untuk menjadi Sub Agen Penyalur LPG Non Subsidi,” lanjutnya.
Andar juga menambahkan bahwa Pertamina mengharapkan masyarakat khususnya yang masuk katagori mampu sudah tidak lagi menggunakan LPG bersubsidi yang merupakan hak orang miskin seperti yang tertera di tabung lpg 3 kg “Hanya Untuk Masyarakat Miskin”.
Advertisement